LUMINASIA.ID, MAKASSAR — PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya dalam melindungi merek dagang pelumas resmi Honda melalui penerbitan Surat Peringatan Merek Dagang terkait Oli AHM Asli yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keaslian merek sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi kerugian akibat peredaran oli palsu di Indonesia.
Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Menurut Asmo Sulsel, perlindungan merek dagang tidak hanya berkaitan dengan hak kekayaan intelektual perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelumas resmi Honda.
Dalam surat peringatan tersebut, AHM menegaskan kepemilikan sah atas berbagai merek pelumas resmi, antara lain AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil.
AHM juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, maupun menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan Jeffry Mei Gamastra mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga ekosistem industri otomotif yang sehat.
"Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari," ujar Jeffry.
AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu.
Asmo Sulsel berharap langkah tersebut semakin meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga penggunaan produk asli demi keamanan dan kenyamanan konsumen.
AHM Tegaskan Perlindungan Merek Oli Resmi, Asmo Sulsel Dukung Upaya Lindungi Konsumen
MAKASSAR — PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya dalam melindungi merek dagang pelumas resmi Honda melalui penerbitan Surat Peringatan Merek Dagang terkait Oli AHM Asli yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keaslian merek sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi kerugian akibat peredaran oli palsu di Indonesia.
Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Menurut Asmo Sulsel, perlindungan merek dagang tidak hanya berkaitan dengan hak kekayaan intelektual perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelumas resmi Honda.
Dalam surat peringatan tersebut, AHM menegaskan kepemilikan sah atas berbagai merek pelumas resmi, antara lain AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil.
AHM juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, maupun menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan Jeffry Mei Gamastra mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga ekosistem industri otomotif yang sehat.
"Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari," ujar Jeffry.
AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu.
Asmo Sulsel berharap langkah tersebut semakin meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga penggunaan produk asli demi keamanan dan kenyamanan konsumen.


