LUMINASIA.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintah atau Government Technology sebagai bagian dari upaya mendukung berbagai program nasional, termasuk digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Menurutnya, integrasi data antarlembaga menjadi kunci agar pelayanan publik semakin efektif dan bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa sistem digital harus mampu menghapus tumpang tindih aplikasi pemerintah sekaligus memastikan data penerima bantuan selalu diperbarui.
"Jangan sampai ada orang yang mampu, menerima bantuan karena datanya tidak diperbaharui, jangan sampai ada keluarga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi," kata Prabowo.
Prabowo juga menyoroti masih adanya masyarakat yang harus berulang kali mengisi data setiap mengakses layanan pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut harus diakhiri melalui sistem digital yang terintegrasi.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi harus mampu menyatukan berbagai data penting, mulai dari data sosial, kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, hingga data penerima bantuan dengan tetap mengedepankan perlindungan keamanan informasi.
Berdasarkan laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), uji coba digitalisasi bantuan sosial telah dilaksanakan di 43 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi. Dari pelaksanaan uji coba tersebut, sekitar 12 juta kepala keluarga telah melakukan pendaftaran digitalisasi perlindungan sosial.
"Kalau sistem kita akurat, target 0 persen kemiskinan ekstrim menjadi jauh lebih mungkin kita capai," ujar Prabowo.
Menanggapi arahan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan keberhasilan transformasi digital pemerintah bergantung pada tiga aspek utama, yakni kepemimpinan, tata kelola kelembagaan yang kuat, serta implementasi yang berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat (use case).
Rini menilai transformasi digital bukan sekadar penerapan teknologi, melainkan perubahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Menurutnya, teknologi hanya menjadi sarana, sedangkan keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kepemimpinan, kelembagaan, dan kolaborasi antarinstansi.
"Transformasi digital pemerintah dan tata kelola data pembangunan menjadi hal penting untuk dilakukan dengan ditunjang oleh pemanfaatan Digital Publik Infrastruktur (DPI) yang menjadi tulang punggung berbagai layanan pemerintah. DPI sendiri berupa identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang dijaga selaras dengan prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan siber," kata Rini.
Ia menambahkan, transformasi digital perlindungan sosial akan mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data yang terpercaya, sistem pembayaran digital, serta Portal Perlindungan Sosial ke dalam satu alur layanan yang terpadu.
Menurut Rini, tujuan utama transformasi tersebut bukan hanya mendigitalkan proses yang sudah berjalan, tetapi juga merancang ulang mekanisme pelayanan agar lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tidak hanya berfokus pada digitalisasi bantuan sosial, melainkan juga membangun fondasi sistem perlindungan sosial nasional yang lebih terintegrasi, transparan, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.


