Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

5 Aturan Pemprov Sulsel untuk Tangani Antrean Panjang BBM, Ganjil Genap hingga Ancaman Penutupan SPBU

Sabtu, 12 September 2026 20:31
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
polisi jaga antrean biosolar di Maros

 

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta PT Pertamina Patra Niaga melakukan sejumlah langkah untuk menangani antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Langkah tersebut dituangkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan melalui surat Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 dengan sifat segera dan perihal Penanganan Antrian Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.


Baca: Antrean SPBU Makassar Mengular, Ini Cara Pertamina Atasi Masalah


Surat tersebut ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga di Makassar dan ditandatangani Plt. Kepala Dinas ESDM Sulawesi Selatan Kasman, S.Hut., MM.

Dalam surat tersebut, Pemprov Sulsel menyampaikan lima langkah yang perlu ditindaklanjuti untuk mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU wilayah Sulawesi Selatan.

1. Penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi

Untuk mengurai antrean, diberlakukan sistem pengisian berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulawesi Selatan.

Ketentuan ini menjadi salah satu langkah yang diminta untuk diterapkan dalam penanganan antrean panjang kendaraan di SPBU.


Baca: Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 10 Persen di Bone, Pengawasan Diperketat


2. Penjadwalan ulang pengisian kendaraan truk

Pemprov Sulsel meminta pengisian BBM untuk kendaraan jenis truk dialihkan pada malam hari.

Pengalihan waktu pengisian tersebut dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang.

Dengan pengaturan tersebut, kendaraan truk tidak lagi menambah kepadatan antrean pada waktu operasional siang hari.

3. Pembatasan pengisian pada indikator 1 bar ke bawah

Untuk kendaraan pribadi, pengisian BBM subsidi hanya diperbolehkan apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah.

Pembatasan tersebut ditujukan untuk mencegah panic buying dan pengisian BBM secara berulang.

4. Penertiban personel dan nozel SPBU

Pemprov Sulsel juga meminta dilakukan penertiban terhadap personel dan nozel di SPBU.

SPBU yang tidak melengkapi operator pada setiap nozel agar diberikan sanksi.

Apabila tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut akan diambil alih oleh PT Pertamina dan dilakukan evaluasi terhadap izin operasionalnya.

5. Pertamina diminta melakukan inovasi pengisian bahan bakar

Pemprov Sulsel meminta PT Pertamina segera melakukan upaya inovasi dalam sistem pengisian bahan bakar.

Upaya tersebut meliputi penambahan jam operasional, pengawasan jam operasional SPBU yang telah ditetapkan beroperasi 24 jam, penambahan armada MT, memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU, serta digitalisasi antrean.

Kelima ketentuan tersebut berlaku mulai 13 September 2026 sampai 20 September 2026.

Setelah pelaksanaan ketentuan tersebut, akan dilakukan evaluasi lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dalam surat tersebut, Pemprov Sulsel meminta seluruh langkah yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Surat tersebut dibuat di Makassar pada 12 September 2026 dan ditandatangani Plt. Kepala Dinas ESDM Sulawesi Selatan Kasman, S.Hut., MM, dengan pangkat Pembina Tk. I dan NIP 198410292005021001.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Kapolda Sulawesi Selatan, serta Ketua Hiswana Migas Sulawesi Selatan.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Sulsel meminta penanganan antrean panjang BBM dilakukan melalui pengaturan waktu pengisian, pembatasan pengisian kendaraan pribadi, penertiban operasional SPBU, hingga penguatan ketersediaan dan sistem pelayanan BBM.

Ketentuan ini selanjutnya akan dievaluasi setelah periode pelaksanaan 13 sampai 20 September 2026 bersama seluruh pemangku kepentingan.

Tags: antre BBM Maros


Baca Juga

Cegah Kemacetan, Appi Usul Truk dan Bus Antre BBM Pukul 21.00-05.00 WITA
Cegah Kemacetan, Appi Usul Truk dan Bus Antre BBM Pukul 21.00-05.00 WITA
Respon Antrean BBM, Appi Berlakukan Sekolah Daring di Makassar Mulai 12 September
Respon Antrean BBM, Appi Berlakukan Sekolah Daring di Makassar Mulai 12 September
Viral Video Dua Pria Berkelahi Saat Antre BBM, Pertamina Ungkap Penyebabnya
Viral Video Dua Pria Berkelahi Saat Antre BBM, Pertamina Ungkap Penyebabnya
Kawal Keluhan Warga, Appi Temui Petinggi Pertamina dan Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Kawal Keluhan Warga, Appi Temui Petinggi Pertamina dan Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Antre BBM di SPBU Sulawesi Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Pertamina dan Langkah yang Diambil
Antre BBM di SPBU Sulawesi Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Pertamina dan Langkah yang Diambil
Stok BBM Dijamin Aman, Cukup Layani Kebutuhan Masyarakat dan Penyaluran Sesuai Ketentuan
Stok BBM Dijamin Aman, Cukup Layani Kebutuhan Masyarakat dan Penyaluran Sesuai Ketentuan

Populer

  • 1
    Antrean SPBU Makassar Mengular, Ini Cara Pertamina Atasi Masalah
  • 2
    PJM Perkuat Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Pelabuhan Banten dan Panjang
  • 3
    Honda CT125 Andalkan Mesin 125 cc dan Kapasitas Bagasi hingga 20 Kg, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • 4
    Honda Bikers Day 2026 Rangkul Bikers Lintas Generasi, Makassar Jadi Salah Satu Kota Regional
  • 5
    Mengenal Honda DBL 2026, Kompetisi Basket Pelajar yang Digelar di Makassar

Ekonomi

  • 5 Aturan Pemprov Sulsel untuk Tangani Antrean Panjang BBM, Ganjil Genap hingga Ancaman Penutupan SPBU
    5 Aturan Pemprov Sulsel untuk Tangani Antrean Panjang BBM, Ganjil Genap hingga Ancaman Penutupan SPBU
  • Kredit Tetap Tumbuh 16,85 Persen, OJK Catat Optimisme Perbankan Terjaga
    Kredit Tetap Tumbuh 16,85 Persen, OJK Catat Optimisme Perbankan Terjaga
  • Franky Oesman Widjaja Mundur dari Presiden Komisaris DSSA, Kekayaannya Capai Rp470 Triliun
    Franky Oesman Widjaja Mundur dari Presiden Komisaris DSSA, Kekayaannya Capai Rp470 Triliun

Peristiwa

  • Pemkot Tangerang Minta Warga Waspadai Abu Vulkanik, Masker Dipakai Secukupnya
    Pemkot Tangerang Minta Warga Waspadai Abu Vulkanik, Masker Dipakai Secukupnya
  • Wall Street Tutup Hari Ini, Investor AS Kembali Berdagang Selasa
    Wall Street Tutup Hari Ini, Investor AS Kembali Berdagang Selasa
  • Gas SO2 Anak Krakatau Meluas, BMKG Ingatkan Warna Peta Satelit Bukan Indikator Bahaya di Permukaan
    Gas SO2 Anak Krakatau Meluas, BMKG Ingatkan Warna Peta Satelit Bukan Indikator Bahaya di Permukaan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID