Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Hiburan

Ruben Onsu Resmi Tersangka! Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 20 Agustus 2026 22:24
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi Ruben Onsu tersangka


LUMINASIA.ID, JAKARTA — Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara dan menyepakati perubahan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan gelar perkara telah dilakukan beberapa hari sebelum penetapan tersangka.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut diajukan seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM.

Berdasarkan laporan tersebut, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dengan menjanjikan keuntungan tertentu.

Korban kemudian tertarik dan menyepakati investasi tersebut dengan menyerahkan sejumlah modal sesuai kesepakatan.

“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” tutur Joko.

Namun, setelah waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban.

Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” sambungnya.

Ruben Akan Dipanggil Penyidik

Setelah menetapkan Ruben sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya.

Joko mengatakan Ruben akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Ruben Onsu mengenai penetapan tersangka tersebut.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, juga mengaku belum mengetahui informasi mengenai penetapan tersebut.

Minola mengatakan dirinya sedang berada di Surabaya dan meminta wartawan menghubungi Ruben secara langsung.

Selama ini, Minola diketahui menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara yang berkaitan dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Belum diketahui apakah Minola juga akan mendampingi Ruben dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Tags: Ruben Onsu Petisi Cancel Sarwendah sarwendah Ruben Onsu tersangka

Baca Juga

Kasus Vicky Prasetyo Naik ke Tahap Penyidikan, Isu Ruben Onsu Ikut Jadi Sorotan
Kasus Vicky Prasetyo Naik ke Tahap Penyidikan, Isu Ruben Onsu Ikut Jadi Sorotan
Petisi Online untuk Sarwendah Tembus Puluhan Ribu Tanda Tangan, Ramai Jadi Sorotan Warganet
Petisi Online untuk Sarwendah Tembus Puluhan Ribu Tanda Tangan, Ramai Jadi Sorotan Warganet

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Klarifikasi Karaeng Wawang Selebgram Makassar Terkait Fashion Show LGBT di Pesta Ulang Tahun
  • 2
    IOH Gandeng Kunto Aji Luncurkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Besar Rollover, Nonton Gratis, hingga Akses Digital
  • 3
    Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla Sumbang Rp200 Juta, untuk Penyelesaian Gedung Alumni Lima Lantai
  • 4
    FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
  • 5
    Streaming hingga Transaksi Aplikasi dari Luar Negeri Kena PPN? Ini Aturannya

Ekonomi

  • FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
    FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
  • OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
    OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
  • Kalla Toyota Tebar Promo Toyota End Year Sale, DP Bisa Dibayar 2 Kali
    Kalla Toyota Tebar Promo Toyota End Year Sale, DP Bisa Dibayar 2 Kali

Peristiwa

  •  Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
    Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
  • Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
    Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
  • Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
    Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID