LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Konsep urban farming di kawasan Masjid Bin Baz, Bukit Baruga, Makassar, mulai menunjukkan bagaimana pertanian perkotaan dapat dikembangkan secara terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan.
Tak hanya menghasilkan melon, kawasan tersebut juga mengembangkan berbagai tanaman seperti anggur serta memanfaatkan sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar untuk mendukung keberlanjutan kebun.
Potensi tersebut mendapat perhatian Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi saat menghadiri kegiatan panen melon di kawasan urban farming Masjid Bin Baz, Jumat (3/9/2026).
Dalam kunjungannya, Appi turut memanen dan memetik melon yang dibudidayakan di dalam greenhouse.
Menurut Appi, hal yang menarik dari urban farming tersebut bukan semata-mata hasil panen, tetapi pola pengelolaan yang menciptakan siklus produksi secara berkelanjutan.
"Kita melihat prosesnya dan melihat hasilnya urban farming. Artinya, dalam rentang waktu beberapa bulan banyak sekali hal yang bisa disisipkan, sehingga ada siklus yang tidak berhenti dari setiap bulannya," kata Appi.
Konsep tersebut dinilai relevan untuk dikembangkan di kawasan perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan.
Urban farming memanfaatkan lahan yang tersedia, baik halaman, lahan kosong maupun area lain yang memungkinkan untuk kegiatan budidaya tanaman.
Di Masjid Bin Baz, budidaya dilakukan menggunakan greenhouse sehingga tanaman dapat dikembangkan dengan kondisi yang lebih terkendali.
"Dengan area greenhouse ini, kita tidak tergantung dengan cuaca. Ini benar-benar dilakukan untuk memastikan bahwa kebun ini bisa dijalankan atau bisa dibuat di mana saja. Yang penting intinya fokus dan kemauannya ada," ujar Appi.
Air Wudu Dimanfaatkan untuk Menyiram Tanaman
Salah satu aspek yang menjadi perhatian Appi adalah sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan di kawasan tersebut.
Air bekas wudu dari masjid dikelola untuk kemudian dimanfaatkan kembali sebagai sumber penyiraman tanaman.
Dengan pola tersebut, air yang sebelumnya menjadi limbah dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan budidaya.
"Yang paling menarik adalah pola terintegrasi yang dilakukan ini. Hasil limbah buangan dari air wudu dikelola untuk kembali menyiram tanaman-tanaman yang ada," tuturnya.
Selain air, pengelola juga memanfaatkan bahan organik sebagai sumber pupuk.
Pupuk yang digunakan berasal dari pengelolaan biopori sehingga limbah organik dapat dikembalikan ke dalam siklus pertanian.
"Pupuk-pupuk yang dipergunakan juga pupuk organik yang datang dari biopori mereka," tambah Appi.
Menurut Appi, pola tersebut menunjukkan bahwa urban farming dapat dikembangkan bukan hanya sebagai aktivitas bercocok tanam, tetapi sebagai sistem yang menghubungkan produksi pangan dengan pengelolaan lingkungan.
Kawasan tersebut juga mulai mengembangkan sektor peternakan yang diharapkan dapat memperkuat konsep pertanian terintegrasi.
Akan Dikembangkan sebagai Percontohan
Melihat pola pengelolaan tersebut, Pemerintah Kota Makassar berencana menjadikan kawasan urban farming Masjid Bin Baz sebagai salah satu contoh pengembangan pertanian perkotaan yang terintegrasi.
"Ini akan kita jadikan bentuk percontohan bagaimana zona urban farming yang terintegrasi dengan lingkungan yang ada," jelas Appi.
Ia menilai urban farming di kawasan Bukit Baruga tersebut memiliki keunggulan dari sisi luasan maupun kompleksitas pengelolaannya dibandingkan sejumlah lokasi lain yang telah mengembangkan konsep serupa di Makassar.
"Dengan luasan yang lebih besar. Ada yang sudah melakukan, tapi tidak sebesar ini dan tidak sekompleks ini," katanya.
Meski demikian, Appi menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dikembangkan agar produktivitas kebun dapat terus meningkat.
Penguatan kebutuhan pupuk, pengembangan maggot, peningkatan fasilitas serta infrastruktur menjadi beberapa hal yang dinilai perlu mendapat perhatian.
"Banyak sekali, masih banyak. Sebenarnya masih banyak sekali untuk memastikan peningkatan produktivitas hasil dari pertaniannya. Pupuknya harus diperhatikan, ada mungkin maggot yang harus ditambah, fasilitas, infrastruktur, dan sebagainya," pungkasnya.
Menurut Appi, keberhasilan urban farming pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan dan fasilitas, tetapi juga kemauan serta konsistensi dalam mengelolanya.
"Kalau ada kemauan, pasti ada jalan. Ini perlu kita terus edukasi. Memang harus dirawat semuanya," tegasnya.
Pengembangan urban farming Masjid Bin Baz pun diarahkan tidak berhenti pada produksi melon, tetapi menjadi ekosistem pertanian perkotaan yang menghubungkan budidaya tanaman, pemanfaatan kembali sumber daya, pengelolaan limbah organik hingga peternakan.
Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi model yang dapat diterapkan di kawasan perkotaan lain di Makassar dengan menyesuaikan potensi dan kondisi lingkungan masing-masing.



