Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Perluas Akses Pembiayaan, Gadai Elektronik Jakarta Resmi Beroperasi Nasional

Kamis, 10 September 2026 08:35
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi OJK


LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan formal melalui penguatan industri pergadaian. Terbaru, OJK menyetujui perubahan lingkup wilayah usaha PT Gadai Elektronik Jakarta dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional.

Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Elektronik Jakarta diberikan melalui Surat OJK Nomor S-74/PL.02/2026 tanggal 27 Agustus 2026. Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

“Perluasan lingkup wilayah usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah,” kata Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot.

Baca: OJK Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini, Termasuk Dana Pensiun

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, PT Gadai Elektronik Jakarta dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada tiga perusahaan pergadaian swasta, yaitu PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Pusat Gadai Indonesia.

Kehadiran perusahaan-perusahaan berskala nasional tersebut semakin melengkapi ekosistem industri pergadaian di Indonesia, berdampingan dengan PT Pegadaian (Persero) yang telah lebih dahulu hadir dan beroperasi secara nasional dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Saat ini terdapat beberapa perusahaan gadai yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses perizinan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional.

“Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha, penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” ujar Sekar.

OJK mencatat, penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73 persen yoy menjadi Rp160,78 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga.

Pinjaman terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp136,39 triliun atau 84,43 persen dari total pinjaman yang disalurkan industri pergadaian.

Sumber pendanaan pergadaian periode Juli 2026 sebesar Rp126,93 triliun meningkat 65,71 persen (yoy). Sumber pendanaan Perusahaan Pergadaian berasal dari Pinjaman yang Diterima sebesar Rp111,46 triliun atau 87,81 persen dan Surat Berharga Yang Diterbitkan sebesar Rp15,47 triliun atau 12,19 persen.

“OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia,” kata Sekar.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan OJK


Baca Juga

 Kredit Perbankan Capai Rp9.135 Triliun, Dana Pihak Ketiga Rp10.336 Triliun
Kredit Perbankan Capai Rp9.135 Triliun, Dana Pihak Ketiga Rp10.336 Triliun
Investor Pasar Modal Bertambah 1,07 Juta pada Agustus 2026
Investor Pasar Modal Bertambah 1,07 Juta pada Agustus 2026
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini, Termasuk Dana Pensiun
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini, Termasuk Dana Pensiun
Pembiayaan Asuransi Didorong Makin Murah, OJK Kolaborasi Kemenkes
Pembiayaan Asuransi Didorong Makin Murah, OJK Kolaborasi Kemenkes
Asuransi Astra Hadirkan Inovasi Perlindungan ke Era Digital, Gandeng OJK Ingatkan Konsumen Makin Cerdas
Asuransi Astra Hadirkan Inovasi Perlindungan ke Era Digital, Gandeng OJK Ingatkan Konsumen Makin Cerdas
OJK Siapkan Struktur Pengawasan Bursa Mineral, Tujuh Pejabat Baru Dilantik
OJK Siapkan Struktur Pengawasan Bursa Mineral, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

Populer

  • 1
    Asuransi Astra Hadir di Toyota Serbu Makassar, Veloz dan Yaris Cross Dapat Tanggungan 2 Tahun
  • 2
    Pemkot Tangerang Minta Warga Waspadai Abu Vulkanik, Masker Dipakai Secukupnya
  • 3
    PJM Perkuat Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Pelabuhan Banten dan Panjang
  • 4
    Honda CT125 Andalkan Mesin 125 cc dan Kapasitas Bagasi hingga 20 Kg, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • 5
    Pemenang Honda Modif Contest 2026 Dapat Kesempatan Ikuti Honda Dream Ride Project

Ekonomi

  • OJK Perluas Akses Pembiayaan, Gadai Elektronik Jakarta Resmi Beroperasi Nasional
    OJK Perluas Akses Pembiayaan, Gadai Elektronik Jakarta Resmi Beroperasi Nasional
  • PJM Perkuat Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Pelabuhan Banten dan Panjang
    PJM Perkuat Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Pelabuhan Banten dan Panjang
  • Telkomsel IndonesiaNEXT Antarkan Talenta Sulsel Tembus Panggung Nasional, Alya Raih Best Hustler 2026
    Telkomsel IndonesiaNEXT Antarkan Talenta Sulsel Tembus Panggung Nasional, Alya Raih Best Hustler 2026

Peristiwa

  • Pemkot Tangerang Minta Warga Waspadai Abu Vulkanik, Masker Dipakai Secukupnya
    Pemkot Tangerang Minta Warga Waspadai Abu Vulkanik, Masker Dipakai Secukupnya
  • Wall Street Tutup Hari Ini, Investor AS Kembali Berdagang Selasa
    Wall Street Tutup Hari Ini, Investor AS Kembali Berdagang Selasa
  • Gas SO2 Anak Krakatau Meluas, BMKG Ingatkan Warna Peta Satelit Bukan Indikator Bahaya di Permukaan
    Gas SO2 Anak Krakatau Meluas, BMKG Ingatkan Warna Peta Satelit Bukan Indikator Bahaya di Permukaan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID