Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

DPRD Makassar dan RSUD Daya Bahas Alur Pelayanan IGD

Minggu, 27 September 2026 18:31
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham bersama Direktur RSUD Daya Kota Makassar dr. A. Any Muliany M, M.Kes dan narasumber lainnya mengikuti kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (25/9/2026)

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar turut membahas pelayanan kesehatan, khususnya mekanisme penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu Nomor 235, Makassar, Jumat (25/9/2026), dengan menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, SE, dan Direktur RSUD Daya Kota Makassar dr. A. Any Muliany M, M.Kes sebagai narasumber.

Dilansir Bukamatanews, Ari Ashari Ilham memberikan pemaparan mengenai fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dengan perangkat daerah yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur RSUD Daya Kota Makassar dr. A. Any Muliany M, M.Kes membawakan materi mengenai pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.

Salah satu materi yang menjadi perhatian peserta adalah pelayanan di IGD, mulai dari alur pelayanan, kriteria pasien yang membutuhkan penanganan segera hingga tahapan penanganan yang berkaitan dengan upaya penyelamatan nyawa.

Dalam pemaparannya, pelayanan pasien di IGD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi klinis dan tingkat urgensi masing-masing pasien sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan kegawatdaruratan.

Pembahasan tersebut memberikan gambaran kepada peserta mengenai pentingnya sistem pelayanan yang terstruktur dalam menangani pasien dengan kondisi darurat.

Selain Ari Ashari Ilham dan dr. A. Any Muliany M, kegiatan tersebut turut menghadirkan Abd. Latif Hasan, SE sebagai narasumber.

Ketiga narasumber memberikan materi dari perspektif yang saling melengkapi, mulai dari fungsi pengawasan pemerintahan daerah hingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan dipandu moderator Nilda Windasari dan berlangsung interaktif dengan peserta mengikuti pemaparan materi serta menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada para narasumber.

Pada sesi dialog, peserta mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme penanganan pasien dalam kondisi darurat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Melalui pembahasan tersebut, fungsi pengawasan DPRD dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan ditempatkan dalam satu forum untuk memperkuat pemahaman mengenai pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tags: DPRD Makassar DPRD Kota Makassar


Baca Juga

BPKAD Makassar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
BPKAD Makassar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
BPKAD Makassar Ikuti Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 Bersama Banggar DPRD
BPKAD Makassar Ikuti Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 Bersama Banggar DPRD
Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen
Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen
Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Setahun Tragedi DPRD Makassar, Appi Minta Eksekutif-Legislatif Perkuat Koordinasi
Setahun Tragedi DPRD Makassar, Appi Minta Eksekutif-Legislatif Perkuat Koordinasi
DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani, Pemindahan Bertahap hingga Desember
DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani, Pemindahan Bertahap hingga Desember

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
  • 5
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029

Ekonomi

  • Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID