LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar turut membahas pelayanan kesehatan, khususnya mekanisme penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu Nomor 235, Makassar, Jumat (25/9/2026), dengan menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, SE, dan Direktur RSUD Daya Kota Makassar dr. A. Any Muliany M, M.Kes sebagai narasumber.
Dilansir Bukamatanews, Ari Ashari Ilham memberikan pemaparan mengenai fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dengan perangkat daerah yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Daya Kota Makassar dr. A. Any Muliany M, M.Kes membawakan materi mengenai pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.
Salah satu materi yang menjadi perhatian peserta adalah pelayanan di IGD, mulai dari alur pelayanan, kriteria pasien yang membutuhkan penanganan segera hingga tahapan penanganan yang berkaitan dengan upaya penyelamatan nyawa.
Dalam pemaparannya, pelayanan pasien di IGD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi klinis dan tingkat urgensi masing-masing pasien sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan kegawatdaruratan.
Pembahasan tersebut memberikan gambaran kepada peserta mengenai pentingnya sistem pelayanan yang terstruktur dalam menangani pasien dengan kondisi darurat.
Selain Ari Ashari Ilham dan dr. A. Any Muliany M, kegiatan tersebut turut menghadirkan Abd. Latif Hasan, SE sebagai narasumber.
Ketiga narasumber memberikan materi dari perspektif yang saling melengkapi, mulai dari fungsi pengawasan pemerintahan daerah hingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan dipandu moderator Nilda Windasari dan berlangsung interaktif dengan peserta mengikuti pemaparan materi serta menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada para narasumber.
Pada sesi dialog, peserta mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme penanganan pasien dalam kondisi darurat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Melalui pembahasan tersebut, fungsi pengawasan DPRD dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan ditempatkan dalam satu forum untuk memperkuat pemahaman mengenai pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.



