LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memperkirakan terdapat potensi penghematan anggaran sekitar Rp50 miliar hingga akhir 2026 dalam pelaksanaan APBD Perubahan.
Potensi penghematan tersebut berasal dari sejumlah program yang tidak sepenuhnya dilaksanakan pada tahun berjalan serta penyesuaian realisasi anggaran berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan ruang penghematan masih terbuka karena sejumlah program strategis pemerintah kota bersifat multiyears.
Menurut dia, realisasi anggaran untuk program tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual sehingga anggaran yang tidak terserap sepenuhnya dapat menjadi potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Ia mencontohkan program yang telah dialokasikan sebesar Rp140 miliar, tetapi dalam pelaksanaannya hanya membutuhkan Rp70 miliar.
“Nanti di akhir tahun baru kita hitung. Artinya ada potensi SiLPA lagi di situ,” ujar Dakhlan.
Selain adanya program yang realisasinya lebih rendah dari alokasi, terdapat pula sejumlah program yang tidak sepenuhnya dilaksanakan pada tahun berjalan.
Kondisi tersebut diperkirakan dapat menghasilkan penghematan anggaran sekitar Rp50 miliar.
“Sedikit sih, itu sekitar Rp50 miliar,” pungkasnya.
Potensi penghematan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan fiskal Pemkot Makassar setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.
“Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari APBD pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun,” kata Dakhlan.
Di sisi lain, Pemkot Makassar melakukan rasionalisasi proyeksi pendapatan sekitar Rp120 miliar berdasarkan kemampuan realisasi penerimaan hingga akhir tahun.
“Ada yang turun pendapatan. Di perubahan itu harus kita rasionalkan sesuai kemampuan teman-teman di akhir tahun. Atas asumsi itu kemudian kita turunkan pendapatan,” ujarnya.
Dalam struktur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,566 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,266 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp699,852 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp0 sehingga pembiayaan netto mencapai Rp699,852 miliar.
Dakhlan mengatakan salah satu sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi,” katanya.
Dalam dokumen APBD Perubahan, SiLPA Tahun Berkenaan ditetapkan Rp0 setelah digunakan dalam struktur pembiayaan untuk menutup defisit.
Di tengah penyesuaian fiskal tersebut, Pemkot Makassar juga menambah alokasi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk BPJS Kesehatan, tambahan anggaran disebut mencapai sekitar Rp30 miliar.
Sementara anggaran BPJS Ketenagakerjaan bertambah sekitar Rp2 miliar seiring peningkatan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan.
“BPJS Ketenagakerjaan yang kita jadi percontohan itu ada kenaikan juga. Kenaikannya bertambah orangnya untuk di perubahan ini,” jelas Dakhlan.
Program perlindungan pekerja rentan tersebut menjadi salah satu kebijakan yang mendapat perhatian karena Pemkot Makassar disebut menjadi daerah percontohan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.
Dengan adanya potensi penghematan dari sejumlah program, Pemkot Makassar masih akan melakukan perhitungan pada akhir tahun untuk memastikan besaran anggaran yang tidak terserap dan dapat menjadi tambahan SiLPA.




