LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meraih Grand Baznas Award 2026 sebagai Kepala Daerah/Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik atas dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan kepedulian sosial masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Hj. Saidah Sakwan, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Usai menerima penghargaan, Munafri mengatakan pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam memperkuat solidaritas sosial.
Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis sebagai penghubung antara muzaki atau orang yang menunaikan zakat dengan mustahik, yakni masyarakat yang berhak menerima zakat.
“Apa yang kita lakukan di daerah adalah bagaimana membangun kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS. Karena menurut saya, BAZNAS menjadi penengah antara muzaki dan mustahik,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga merupakan gerakan kemanusiaan yang perlu dijaga secara berkelanjutan.
“Ini bukan hanya untuk membangun kekuatan umat, tetapi merupakan kegiatan yang harus kita laksanakan sepanjang umur kita,” tuturnya.
“Kegiatannya di dunia, kenikmatannya nanti di akhirat. Insya Allah, kita berdoa bersama-sama,” sambung Munafri.
Libatkan ASN dan Masyarakat
Munafri menjelaskan, Pemkot Makassar terus mendorong keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan berbagai kelompok masyarakat dalam mendukung gerakan zakat.
Menurutnya, keterlibatan tersebut perlu dibangun melalui kebijakan dan ajakan bersama agar kepedulian sosial menjadi tanggung jawab kolektif.
“Kami memastikan aturan-aturan itu melibatkan seluruh ASN dan mengajak seluruh kelompok masyarakat untuk bersama-sama. Lagi-lagi, ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita terhadap sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Munafri menekankan pentingnya tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ia menilai digitalisasi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat sistem pengelolaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.
“Dari sisi pengelolaan, harus jauh lebih transparan. Dengan mengikuti perkembangan digitalisasi dan sebagainya, kita bisa membangun citra yang baik untuk memberikan tingkat kepercayaan yang maksimal dari masyarakat,” tegasnya.
Dengan pengelolaan yang terbuka dan akuntabel, masyarakat diharapkan semakin yakin bahwa zakat yang ditunaikan dikelola untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Target Kota Filantropi Nasional
Munafri juga mengajak masyarakat yang belum menunaikan zakat melalui BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan.
Ia meyakini zakat yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat solidaritas sosial.
“Ini adalah kewajiban yang harus kita jalankan untuk memastikan bahwa apa yang kita keluarkan akan berdampak bagi kemanusiaan,” katanya.
“Walaupun kita tidak tahu ke mana arahnya, yakinlah bahwa tujuannya adalah untuk kemanusiaan,” tambahnya.
Ia menilai penguatan zakat merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem filantropi yang melibatkan pemerintah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, dan masyarakat.
Visi menjadikan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional, menurutnya, perlu diwujudkan melalui gerakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan berhenti sebagai gagasan.
Penghargaan Grand Baznas Award 2026 pun menjadi momentum bagi Pemkot Makassar untuk memperkuat komitmen tersebut, memperluas partisipasi masyarakat, dan mendorong pengelolaan zakat yang transparan serta tepat sasaran.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, Pemkot Makassar berharap pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga diiringi solidaritas kemanusiaan yang kuat, tukas Munafri.




