Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Ingatkan Investor Muda: Jangan Berinvestasi Kripto Sekadar Ikut Tren, Pahami Risiko dan Lindungi Data Pribadi

Sabtu, 21 Juni 2025 22:32
Editor: Maharani
  • Bagikan
ilustrasi chat GPT, pusing karena kalah bitcoin

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kepala Direktorat Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Uli Agustina, mengingatkan para investor muda agar tidak terjebak tren “Fear of Missing Out” (FOMO) dalam berinvestasi kripto.

Ia menekankan bahwa memahami risiko dan dokumen resmi sebelum memulai transaksi kripto sangatlah krusial, guna menghindari kerugian yang dapat berdampak panjang bagi keuangan pribadi.

“Untuk anak muda, sebaiknya tidak hanya ikut-ikutan FOMO karena melihat teman kanan-kiri. Jangan buru-buru buka akun dan masuk ke dalam transaksi yang belum dipahami. Penting bagi calon investor untuk mempelajari dokumen informasi, cetak biru pengembangan aset kripto (whitepaper), hingga risiko volatilitas harga dari aset yang akan dibeli,” kata Uli, dikutip dari Antara, Kamis (19/6).

Ia juga memberi contoh nyata dari pengalaman beberapa investor muda yang merugi karena tidak memahami risiko dari aset yang dibeli. “Saya pernah menerima pesan dari beberapa orang yang menangis karena uang kuliahnya habis digunakan untuk membeli aset kripto yang bahkan tidak diketahui nilai dan risikonya. Ini pelajaran bagi kita semua agar betul-betul memahami risiko sebelum memutuskan masuk ke dalam investasi digital,” ujar Uli.

Selain itu, Uli mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengakses platform kripto, khususnya ketika berada di jaringan internet publik atau WiFi terbuka yang rawan pencurian data pribadi.

Sejalan dengan itu, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi), Muchtarul Huda, juga menekankan bahwa literasi digital dan kesadaran terkait data pribadi harus terus ditingkatkan.

“Literasi digital itu sangat mendasar dan harus terus dikedepankan. Kita juga perlu memahami betapa berharganya data pribadi yang kita miliki dan menjaganya agar tidak jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Muchtarul, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa risiko dari pembagian data pribadi yang tidak bijak dapat berujung pada tindak kejahatan siber, seperti phishing dan berbagai bentuk penipuan digital lainnya. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fitur autentikasi dan verifikasi guna mengamankan akun digital mereka dari pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Yang juga tidak kalah penting, masyarakat harus memahami sepenuhnya terkait hak sebagai subjek data pribadi, termasuk hak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, dan membatasi pemrosesan data pribadi. Kadang kita memberikan data tanpa memahami risiko maupun tanggung jawab dari pihak pengendali data. Padahal itu hal yang perlu dijaga bersama agar data pribadi tetap terlindungi dengan baik,” tegas Muchtarul.

Dengan edukasi yang kuat dan pemahaman menyeluruh, diharapkan para investor, khususnya generasi muda, dapat lebih bijak dan siap menghadapi risiko dari pesatnya perkembangan teknologi digital dan investasi kripto di Indonesia.

 
Tags: OJK bitcoin

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
  • PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
    Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID