Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Satu Lagi Platform Pinjol Kena Sanksi OJK, Akseleran Hadapi Kasus Gagal Bayar

Rabu, 2 Juli 2025 09:17
Editor: Maharani
  • Bagikan
Fintech Akseleran gagal bayar

Tersandung Gagal Bayar, Akseleran Dikenai Sanksi OJK dan Diminta Segera Benahi Masalah Lender

LUMINASIA.ID – Platform fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah menghadapi masalah gagal bayar yang dipicu ketidakmampuan enam borrower mengembalikan dana secara bersamaan sejak Februari 2025.

Hal ini memicu intervensi serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap operasional perusahaan.


Baca: OJK dan Pemkot Makassar Edukasi 153 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Tata Kelola Keuangan yang Sehat dan Digital


Menanggapi situasi tersebut, OJK telah memeriksa jajaran pengurus dan pemegang saham Akseleran, sekaligus menjatuhkan sanksi administratif kepada penyelenggara fintech lending berizin tersebut. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi menyeluruh atas sistem operasional, model bisnis, serta akar penyebab (root cause) permasalahan gagal bayar.

“Kami telah meminta pengurus dan pemegang saham Akseleran untuk segera menyelesaikan kewajiban terhadap para lender, serta melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan resminya, Selasa (1/7).

OJK juga melakukan monitoring ketat terhadap proses penyelesaian pembiayaan bermasalah, termasuk penegakan kepatuhan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi komitmen. Salah satu langkah pengawasan yang dilakukan adalah penilaian ulang terhadap pihak-pihak utama Akseleran sesuai ketentuan yang berlaku.

“OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelesaian masalah Akseleran, guna meminimalkan potensi kerugian pengguna dan menjaga integritas industri fintech lending,” tambah Agusman.

Kronologi Gagal Bayar Akseleran

Dokumen internal yang diperoleh Kontan pada awal Maret 2025 mengungkapkan bahwa Akseleran sempat melakukan refinancing berulang terhadap enam borrower dalam jangka waktu tertentu. Refinancing ini diketahui merupakan kebijakan Direktur Utama Akseleran yang didukung Chief Risk Officer, dengan alasan sebagai strategi recovery dari pendanaan bermasalah.

Namun, rencana tersebut gagal membuahkan hasil. Pembayaran yang dijanjikan para borrower tidak terealisasi. Akibatnya, seluruh pendanaan tersebut macet secara bersamaan pada Februari 2025.

Menariknya, beberapa jajaran manajemen seperti Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, Direktur Legal & Compliance Ketty Novia, dan Komisaris merangkap Group CEO Ivan Nikolas Tambunan mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan refinancing. Mereka baru mengetahui kejadian ini saat diberitahu Direktur Utama pada awal Februari.

Sejak itu, perusahaan menghentikan seluruh proses refinancing lanjutan. Ketika dikonfirmasi media, Ivan Nikolas Tambunan menepis dugaan adanya unsur fraud di internal. Menurutnya, tidak ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan ke pihak internal.

“Sampai sekarang, kami tidak melihat ada aliran dana yang diterima Direktur Utama maupun Chief Risk Officer dari borrower,” ujar Ivan dilansir Kontan.


Ivan juga mengakui adanya kekeliruan prosedural dalam pengambilan keputusan. Ia menilai jika sejak awal proses refinancing dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan internal, potensi gagal bayar tersebut mungkin dapat dicegah.

"Kalau itu diketahui sejak awal," ungkap Ivan singkat.


Baca: OJK Ingatkan Investor Muda: Jangan Berinvestasi Kripto Sekadar Ikut Tren, Pahami Risiko dan Lindungi Data Pribadi


Upaya Pemulihan dan Jalan Keluar

Untuk menyelesaikan persoalan, Akseleran disebut sedang menempuh dua langkah utama: memaksimalkan proses penagihan kepada borrower bermasalah serta mencari investor strategis guna memperkuat likuiditas.

Pihak manajemen berharap masalah ini dapat diselesaikan secara bertahap hingga akhir 2025. Di sisi lain, OJK terus mengawal proses restrukturisasi ini agar tidak berdampak luas terhadap kepercayaan publik pada industri fintech lending.

Permasalahan Akseleran menjadi pengingat bahwa tata kelola dan manajemen risiko di sektor P2P lending harus diperkuat, agar misi utama inklusi keuangan tidak dikorbankan oleh kelalaian prosedur dan lemahnya pengawasan internal.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan Akseleran

Baca Juga

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK
 Utang Pijol Masyarakat Sulampua 2025 Capai Rp6,60 Triliun! Naik 41,47 Persen dari 2024
Utang Pijol Masyarakat Sulampua 2025 Capai Rp6,60 Triliun! Naik 41,47 Persen dari 2024
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tetap Terjaga Meski Tantangan Global
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tetap Terjaga Meski Tantangan Global
OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola SRO, Perkuat Pengawasan Bursa dan Lembaga Penunjang Pasar Keuangan
OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola SRO, Perkuat Pengawasan Bursa dan Lembaga Penunjang Pasar Keuangan

Populer

  • 1
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta
  • 4
    Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID