Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Rekening Diblokir

Rabu, 29 April 2026 16:03
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi OJK

LUMINASIA.ID — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus mengintensifkan penindakan terhadap praktik keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, sebanyak 953 entitas berhasil dihentikan, terdiri dari 951 pinjaman online ilegal dan 2 penawaran investasi ilegal yang tersebar melalui berbagai platform digital.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial serta penyalahgunaan data pribadi.


Baca: Ini Daftar Lengkap 953 Entitas Pinjol Ilegal yang Dihentikan Satgas Pasti


“Sepanjang triwulan pertama 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Hudiyanto.

Ia mengungkapkan, berbagai modus penipuan keuangan masih marak ditemukan dan terus berkembang mengikuti tren digital. Beberapa di antaranya adalah penawaran kerja berbasis deposit, peniruan identitas lembaga keuangan resmi, hingga skema investasi palsu dengan imbal hasil tidak realistis.

“Modus yang paling banyak dilaporkan antara lain jasa periklanan dengan sistem deposit, impersonation atau peniruan entitas berizin, penawaran pendanaan tanpa kejelasan, hingga skema money game dan perdagangan aset kripto ilegal,” jelasnya.

Hudiyanto menambahkan, penyebaran praktik ilegal tersebut umumnya dilakukan melalui media sosial, pesan instan, hingga grup percakapan yang menjangkau masyarakat secara luas dan masif.

Dalam upaya memperkuat penanganan penipuan transaksi keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lonjakan laporan masyarakat. Sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, tercatat sebanyak 515.345 laporan telah diterima.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, dengan 460.270 rekening di antaranya telah berhasil diblokir. Nilai dana korban yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp585,4 miliar.

“Dari total dana yang berhasil diblokir, sekitar Rp169 miliar telah dikembalikan kepada korban melalui 19 bank yang terkait,” ungkap Hudiyanto.

Meski demikian, Satgas PASTI menilai ancaman aktivitas keuangan ilegal masih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Hudiyanto mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa legalitas entitas keuangan melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tidak sembarangan membagikan data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penawaran melalui pesan pribadi atau media sosial, serta tidak memberikan data penting seperti OTP, kata sandi, maupun informasi rekening kepada pihak mana pun,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas ilegal melalui situs resmi Satgas PASTI maupun kanal pengaduan OJK.


Baca: Ini Daftar Lengkap 953 Entitas Pinjol Ilegal yang Dihentikan Satgas Pasti


Satgas PASTI memastikan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menekan penyebaran praktik keuangan ilegal, khususnya di ruang digital yang semakin dinamis.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman ilegal maupun investasi bodong yang merugikan,” tutup Hudiyanto.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan satgas PASTI

Baca Juga

Ini Daftar Lengkap 951 Entitas Pinjol Ilegal yang Dihentikan Satgas Pasti
Ini Daftar Lengkap 951 Entitas Pinjol Ilegal yang Dihentikan Satgas Pasti
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
APRDI Jelaskan Mekanisme dan Keuntungan Reksa Dana, Investasi Mulai Rp10 Ribu
APRDI Jelaskan Mekanisme dan Keuntungan Reksa Dana, Investasi Mulai Rp10 Ribu
OJK Gandeng Industri Keuangan dan Comextra Majora, Perkuat Pembiayaan Petani Kakao di Luwu Timur
OJK Gandeng Industri Keuangan dan Comextra Majora, Perkuat Pembiayaan Petani Kakao di Luwu Timur
OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton, Sasar 428 Peserta
OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton, Sasar 428 Peserta
Ekonomi Global Bergejolak, OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI
Ekonomi Global Bergejolak, OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI

Populer

  • 1
    Perbankan Sulsel Didorong Terapkan GRC, LPS Perkuat Kolaborasi dengan OJK
  • 2
    Social Club Aduhay Resmi Dibuka, Duo Serigala Ajak Pengunjung Nyanyi dan Goyang Bareng
  • 3
    Kolaborasi Unik Pemda Maros dan Gammara Hotel: KIA Jadi Kunci Diskon dan Edukasi Kependudukan
  • 4
    Hasil Indonesian Idol 2026: Josh Flo Tereliminasi, Ini Daftar Top 4 dan Jadwal Spekta 12
  • 5
    Sulsel Dibidik Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah, KLH Kejar 100 Persen di 2029

Ekonomi

  • Pelindo Regional 4 Jajaki Investasi Pelabuhan Bontang, Perkuat Konektivitas Logistik Nasional
    Pelindo Regional 4 Jajaki Investasi Pelabuhan Bontang, Perkuat Konektivitas Logistik Nasional
  • Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Rekening Diblokir
    Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Rekening Diblokir
  • Ini Daftar Lengkap 951 Entitas Pinjol Ilegal yang Dihentikan Satgas Pasti
    Ini Daftar Lengkap 951 Entitas Pinjol Ilegal yang Dihentikan Satgas Pasti

Peristiwa

  • Kolaborasi Unik Pemda Maros dan Gammara Hotel: KIA Jadi Kunci Diskon dan Edukasi Kependudukan
    Kolaborasi Unik Pemda Maros dan Gammara Hotel: KIA Jadi Kunci Diskon dan Edukasi Kependudukan
  • Prabowo Lantik Jumhur Hidayat hingga Hasan Nasbi, Perkuat Kabinet Merah Putih
    Prabowo Lantik Jumhur Hidayat hingga Hasan Nasbi, Perkuat Kabinet Merah Putih
  • Kemendikdasmen Rilis Logo Hardiknas 2026, Simbol Transformasi Pendidikan Nasional
    Kemendikdasmen Rilis Logo Hardiknas 2026, Simbol Transformasi Pendidikan Nasional
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID