Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Viral

Bocah Malpraktik Saat Sunat Laser, Alat Kelamin Terpotong Tak Bisa Disambung Lagi

Jumat, 30 Mei 2025 13:05
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengalami luka serius pada alat kelaminnya setelah menjalani khitan dengan metode laser di sebuah tempat praktik mandiri milik seorang oknum perawat.

LUMINASIA.ID, JAMBI - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengalami luka serius pada alat kelaminnya setelah menjalani khitan dengan metode laser di sebuah tempat praktik mandiri milik seorang oknum perawat.

Dilansir MetroTVNews.com korban berinisial BAI, warga Desa Sangir, Kayu Aro, mengalami kejadian tragis tersebut pada 19 Oktober 2024. Hingga tujuh bulan pascakejadian, bocah kelas 4 SD ini masih mengalami kesulitan buang air kecil dan trauma berat. Ia disebut kerap menangis karena rasa sakit yang terus dirasakan.

“Anak saya tidak bisa buang air kecil dengan normal. Sekarang saluran kencingnya pun tersumbat,” ujar Dian Tiara, ibu korban, saat ditemui di Kerinci.

Pihak keluarga telah membawa korban ke rumah sakit di Sumatra Barat untuk mendapatkan penanganan medis. 

Hingga kini, korban telah menjalani lima kali operasi. Namun dokter menyatakan bahwa alat kelamin korban yang terpotong tidak dapat disambung kembali. Tindakan medis hanya memungkinkan pembuatan saluran kencing baru.

Menurut Dian, pada dua operasi pertama, oknum perawat tersebut bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun sejak operasi ketiga hingga kelima, biaya pengobatan dialihkan ke BPJS, sementara pelaku hanya memberikan bantuan transportasi.

“Awalnya dia (oknum perawat) mau tanggung jawab penuh, tapi sekarang sudah mulai lepas tangan,” ungkapnya.

Merasa kecewa dan putus asa, keluarga korban akhirnya menyebarkan kondisi anaknya melalui media sosial. Unggahan tersebut menjadi viral dan mendapat simpati dari warganet, yang ramai membagikannya untuk mendorong keadilan bagi sang anak.

Pihak keluarga berharap oknum perawat yang melakukan khitanan tersebut bertanggung jawab secara penuh atas kondisi korban, agar sang anak bisa mendapatkan pengobatan maksimal dan kembali pulih.

Kasus ini telah menambah daftar panjang dugaan malapraktik yang menjadi perhatian publik. Pihak keluarga mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

Tags: Viral Malpraktik Sunat laser

Baca Juga

VIRAL Disebut Menikah dengan Umi Pipik, Ini Kata Ustaz Maulana
VIRAL Disebut Menikah dengan Umi Pipik, Ini Kata Ustaz Maulana
Ini Penyebab Jembatan di Kabupaten Pangandaran Miring Saat Peresmian, TNI AD Ungkap Hasil Investigasi
Ini Penyebab Jembatan di Kabupaten Pangandaran Miring Saat Peresmian, TNI AD Ungkap Hasil Investigasi
Yuk Cicipi Somtum Asli Thailand, Cempedak Goreng, hingga Jajanan Seblak dan Chi Chong Tan Viral di Mall Phinisi Point
Yuk Cicipi Somtum Asli Thailand, Cempedak Goreng, hingga Jajanan Seblak dan Chi Chong Tan Viral di Mall Phinisi Point
Jajal Pallubasa Samelang dan Sop Kepala Ikan di Kampoeng Sawah Kalibone Pangkep, Gurih Kelapa dan Potongan Pisang Jadi Ciri Khas
Jajal Pallubasa Samelang dan Sop Kepala Ikan di Kampoeng Sawah Kalibone Pangkep, Gurih Kelapa dan Potongan Pisang Jadi Ciri Khas
Viral Indomaret Tutup Ada Apa?
Viral Indomaret Tutup Ada Apa?
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID