Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • EDUKASI
  • GAYA HIDUP
  • SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Beredar Tawaran Penghapusan Utang Kredit, OJK Tegaskan Itu Hoaks

Senin, 30 Juni 2025 12:40
Editor: Maharani
  • Bagikan
logo OJK

CIREBON – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pemutihan utang atau penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi. Informasi semacam itu dipastikan tidak benar alias hoaks.

Dilansir Merdeka.com, peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, usai menerima laporan dari mitra strategis terkait adanya praktik penipuan berkedok penghapusan utang di wilayah Ciamis.


Baca: Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu


"Perlu ditegaskan, perbaikan data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK hanya bisa dilakukan jika nasabah telah menyelesaikan kewajiban pembayarannya di lembaga jasa keuangan. Jangan percaya kalau ada pihak yang mengklaim bisa memperbaikinya tanpa pelunasan utang," tegas Agus, dikutip dari Antara, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, belakangan ini marak oknum yang mengklaim bisa membantu memperbaiki kualitas data debitur di SLIK. Modusnya, mereka menjanjikan penghapusan utang dan pemutihan kredit, bahkan dengan embel-embel kerja sama resmi dengan OJK.

Hoaks dan Berpotensi Merugikan

Agus menekankan bahwa OJK tidak pernah memiliki program penghapusan utang pribadi, apalagi melalui perantara. Karena itu, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau langsung ke kantor resmi OJK terdekat jika menerima informasi semacam itu.

"Jika ada yang mengatasnamakan OJK menawarkan pemutihan kredit, sudah bisa dipastikan itu penipuan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tergiur janji manis," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, atau kode OTP kepada pihak tidak dikenal.


Baca: OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ekuitas Minimum


Modus Baru di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Penipuan model ini, lanjut Agus, biasanya menyasar masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Para pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk meyakinkan korban dengan narasi bahwa mereka bisa menyelesaikan utang secara instan.

“Banyak warga yang sedang terhimpit secara finansial, jadi mudah tergoda. Padahal, ini justru bisa membahayakan karena menyangkut data dan keuangan pribadi,” jelasnya.

Agus mengingatkan, perlindungan terhadap data pribadi kini menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan digital yang kian berkembang.

"Kami harap masyarakat lebih bijak menyikapi tawaran-tawaran yang tidak masuk akal. Jangan mudah tergoda. Cermati, pastikan sumber informasinya resmi dan dapat dipercaya,” pungkasnya.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan penhapusan utang kredit

Baca Juga

OJK dan Pemkot Makassar Edukasi 153 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Tata Kelola Keuangan yang Sehat dan Digital
OJK dan Pemkot Makassar Edukasi 153 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Tata Kelola Keuangan yang Sehat dan Digital
Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu
Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu
Jumlah Investor di Sulsel Capai 414.197, Terbanyak di Reksa Dana
Jumlah Investor di Sulsel Capai 414.197, Terbanyak di Reksa Dana
Naik dari Tahun Lalu, Utang Kredit Perbankan Warga Sulsel Capai Rp165,56 Triliun
Naik dari Tahun Lalu, Utang Kredit Perbankan Warga Sulsel Capai Rp165,56 Triliun
OJK Ingatkan Investor Muda: Jangan Berinvestasi Kripto Sekadar Ikut Tren, Pahami Risiko dan Lindungi Data Pribadi
OJK Ingatkan Investor Muda: Jangan Berinvestasi Kripto Sekadar Ikut Tren, Pahami Risiko dan Lindungi Data Pribadi
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ekuitas Minimum
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ekuitas Minimum

Populer

  • 1
    Makassar Tuan Rumah Pesparani Katolik Sulsel
  • 2
    Resmi Berakhir, Ini Daftar Juara PESPARANI Katolik I Sulawesi Selatan
  • 3
    Mapala PNUP Makassar Berlatih Cara Penyelamatan di Goa Vertikal
  • 4
    Cluster Golden Royal Bukit Baruga Resmi Hadir, Mulai Tipe 100
  • 5
    Warga Makassar Pemakai Listrik 450-900 VA Kini Bebas Iuran Sampah

Ekonomi

  • Cerita 25 Tahun Setia Pakai Simpati: Pertama Beli Harga Rp1 Juta dengan Pulsa 300 Ribu
    Cerita 25 Tahun Setia Pakai Simpati: Pertama Beli Harga Rp1 Juta dengan Pulsa 300 Ribu
  • Empat Unit Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersinar di BUMN Track CSR Awards 2025 Lewat Program TJSL Unggulan
    Empat Unit Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersinar di BUMN Track CSR Awards 2025 Lewat Program TJSL Unggulan
  • Beredar Tawaran Penghapusan Utang Kredit, OJK Tegaskan Itu Hoaks
    Beredar Tawaran Penghapusan Utang Kredit, OJK Tegaskan Itu Hoaks

Peristiwa

  • Astra Daihatsu Makassar Urip Raih Penghargaan Lingkungan HIdup dari Pemkot Makassar
    Astra Daihatsu Makassar Urip Raih Penghargaan Lingkungan HIdup dari Pemkot Makassar
  • KAJ Sulsel dan LBH Pers Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Gugatan Rp700 Miliar ke Jurnalis, dari Eks Stafsus Gubernur
    KAJ Sulsel dan LBH Pers Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Gugatan Rp700 Miliar ke Jurnalis, dari Eks Stafsus Gubernur
  • Agam Rinjani Ternyata Anak Korpala Unhas, Namanya Viral Usai Bantu Evakuasi Juliana di Rinjani
    Agam Rinjani Ternyata Anak Korpala Unhas, Namanya Viral Usai Bantu Evakuasi Juliana di Rinjani
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID