Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Beredar Tawaran Penghapusan Utang Kredit, OJK Tegaskan Itu Hoaks

Senin, 30 Juni 2025 12:40
Editor: Maharani
  • Bagikan
logo OJK

CIREBON – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pemutihan utang atau penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi. Informasi semacam itu dipastikan tidak benar alias hoaks.

Dilansir Merdeka.com, peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, usai menerima laporan dari mitra strategis terkait adanya praktik penipuan berkedok penghapusan utang di wilayah Ciamis.


Baca: Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu


"Perlu ditegaskan, perbaikan data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK hanya bisa dilakukan jika nasabah telah menyelesaikan kewajiban pembayarannya di lembaga jasa keuangan. Jangan percaya kalau ada pihak yang mengklaim bisa memperbaikinya tanpa pelunasan utang," tegas Agus, dikutip dari Antara, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, belakangan ini marak oknum yang mengklaim bisa membantu memperbaiki kualitas data debitur di SLIK. Modusnya, mereka menjanjikan penghapusan utang dan pemutihan kredit, bahkan dengan embel-embel kerja sama resmi dengan OJK.

Hoaks dan Berpotensi Merugikan

Agus menekankan bahwa OJK tidak pernah memiliki program penghapusan utang pribadi, apalagi melalui perantara. Karena itu, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau langsung ke kantor resmi OJK terdekat jika menerima informasi semacam itu.

"Jika ada yang mengatasnamakan OJK menawarkan pemutihan kredit, sudah bisa dipastikan itu penipuan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tergiur janji manis," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, atau kode OTP kepada pihak tidak dikenal.


Baca: OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ekuitas Minimum


Modus Baru di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Penipuan model ini, lanjut Agus, biasanya menyasar masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Para pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk meyakinkan korban dengan narasi bahwa mereka bisa menyelesaikan utang secara instan.

“Banyak warga yang sedang terhimpit secara finansial, jadi mudah tergoda. Padahal, ini justru bisa membahayakan karena menyangkut data dan keuangan pribadi,” jelasnya.

Agus mengingatkan, perlindungan terhadap data pribadi kini menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan digital yang kian berkembang.

"Kami harap masyarakat lebih bijak menyikapi tawaran-tawaran yang tidak masuk akal. Jangan mudah tergoda. Cermati, pastikan sumber informasinya resmi dan dapat dipercaya,” pungkasnya.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan penhapusan utang kredit

Baca Juga

97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024

Populer

  • 1
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 2
    PSS Sleman Kokoh di Puncak Championship, Nilai Pasar Tim Capai 2,74 Juta Euro
  • 3
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 4
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • 5
    Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Telkomsel Hadirkan Mode Dasar Instagram untuk SIMPATI, Akses Tetap Jalan Meski Kuota Habis
    Telkomsel Hadirkan Mode Dasar Instagram untuk SIMPATI, Akses Tetap Jalan Meski Kuota Habis
  • Warga Kampung Halaman Bela Bryon Noem, Soroti Dampak Viral dan Privasi Keluarga Pejabat
    Warga Kampung Halaman Bela Bryon Noem, Soroti Dampak Viral dan Privasi Keluarga Pejabat
  • WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran dan Percepatan Digitalisasi
    WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran dan Percepatan Digitalisasi
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID