Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Beredar Tawaran Penghapusan Utang Kredit, OJK Tegaskan Itu Hoaks

Senin, 30 Juni 2025 12:40
Editor: Maharani
  • Bagikan
logo OJK

CIREBON – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pemutihan utang atau penghapusan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi. Informasi semacam itu dipastikan tidak benar alias hoaks.

Dilansir Merdeka.com, peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, usai menerima laporan dari mitra strategis terkait adanya praktik penipuan berkedok penghapusan utang di wilayah Ciamis.


Baca: Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu


"Perlu ditegaskan, perbaikan data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK hanya bisa dilakukan jika nasabah telah menyelesaikan kewajiban pembayarannya di lembaga jasa keuangan. Jangan percaya kalau ada pihak yang mengklaim bisa memperbaikinya tanpa pelunasan utang," tegas Agus, dikutip dari Antara, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, belakangan ini marak oknum yang mengklaim bisa membantu memperbaiki kualitas data debitur di SLIK. Modusnya, mereka menjanjikan penghapusan utang dan pemutihan kredit, bahkan dengan embel-embel kerja sama resmi dengan OJK.

Hoaks dan Berpotensi Merugikan

Agus menekankan bahwa OJK tidak pernah memiliki program penghapusan utang pribadi, apalagi melalui perantara. Karena itu, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi ke Kontak OJK 157 atau langsung ke kantor resmi OJK terdekat jika menerima informasi semacam itu.

"Jika ada yang mengatasnamakan OJK menawarkan pemutihan kredit, sudah bisa dipastikan itu penipuan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tergiur janji manis," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, atau kode OTP kepada pihak tidak dikenal.


Baca: OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ekuitas Minimum


Modus Baru di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Penipuan model ini, lanjut Agus, biasanya menyasar masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Para pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk meyakinkan korban dengan narasi bahwa mereka bisa menyelesaikan utang secara instan.

“Banyak warga yang sedang terhimpit secara finansial, jadi mudah tergoda. Padahal, ini justru bisa membahayakan karena menyangkut data dan keuangan pribadi,” jelasnya.

Agus mengingatkan, perlindungan terhadap data pribadi kini menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan digital yang kian berkembang.

"Kami harap masyarakat lebih bijak menyikapi tawaran-tawaran yang tidak masuk akal. Jangan mudah tergoda. Cermati, pastikan sumber informasinya resmi dan dapat dipercaya,” pungkasnya.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan penhapusan utang kredit

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 5
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi

Ekonomi

  • PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
    Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID