LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan kebijakan larangan pungutan tarif di seluruh toilet umum yang berada di area pasar tradisional mulai 28 Juli 2025.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat peluncuran sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025).
Munafri menegaskan, fasilitas toilet di pasar adalah bagian dari pelayanan publik dasar yang wajib bisa diakses seluruh masyarakat secara gratis tanpa hambatan biaya.
“Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” tegas Munafri, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, pungutan di fasilitas umum seperti toilet pasar bertentangan dengan semangat pelayanan publik dan bisa mengurangi minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
“Masih ada pasar yang pungut biaya toilet. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar? Kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Munafri menegaskan, kebersihan dan sanitasi toilet pasar akan tetap dijaga tanpa membebankan biaya kepada pengunjung.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan serta memastikan pengawasan rutin agar toilet selalu bersih dan layak pakai.
“Toilet itu tetap harus bersih dan dijaga. Tapi bukan berarti harus bayar. Petugas bisa membersihkan, dan anggarannya akan kami siapkan. Yang penting masyarakat paham menjaga kebersihan bukan karena ada tarif, tapi karena kesadaran,” jelas Munafri.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Pasar Raya Makassar, Ali Gauli Arief, menyatakan kebijakan ini langsung dijalankan di seluruh 25 pasar yang dikelola PD Pasar.
Dari jumlah tersebut, 18 pasar merupakan pasar induk, 4 pasar darurat, dan 3 kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Ali menyebut, pihaknya telah menyiapkan surat edaran untuk seluruh mitra pengelola pasar, termasuk PT Melati (pengelola Pasar Sentra/New Makassar Mall) dan PT Latunrung (pengelola Pasar Butung).
“Kami akan memastikan seluruh toilet di pasar tradisional Makassar gratis untuk masyarakat, sekaligus tetap bersih dan layak pakai,” kata Ali.
Ali menegaskan, meskipun retribusi toilet selama ini menjadi bagian dari penggerak ekonomi kecil di lingkungan pasar, pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan Wali Kota.
“Kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi, tentu kami siapkan penyesuaiannya. Kami akan buat struktur baru agar semua tetap berjalan tanpa membebani masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kota Makassar menilai, kebijakan toilet gratis di pasar tradisional penting untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih nyaman, inklusif, dan manusiawi.
“Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
Langkah ini mendapat apresiasi dari pengunjung pasar yang menilai kebijakan tersebut membuat aktivitas belanja lebih nyaman tanpa biaya tambahan.