Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Semua Toilet Pasar Tradisional di Makassar Wajib Gratis

Selasa, 29 Juli 2025 12:20
Editor: Maharani
  • Bagikan
Munafri Arifuddin

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan kebijakan larangan pungutan tarif di seluruh toilet umum yang berada di area pasar tradisional mulai 28 Juli 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat peluncuran sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025).

Munafri menegaskan, fasilitas toilet di pasar adalah bagian dari pelayanan publik dasar yang wajib bisa diakses seluruh masyarakat secara gratis tanpa hambatan biaya.

“Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” tegas Munafri, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, pungutan di fasilitas umum seperti toilet pasar bertentangan dengan semangat pelayanan publik dan bisa mengurangi minat belanja masyarakat di pasar tradisional.

“Masih ada pasar yang pungut biaya toilet. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar? Kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Munafri menegaskan, kebersihan dan sanitasi toilet pasar akan tetap dijaga tanpa membebankan biaya kepada pengunjung.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan serta memastikan pengawasan rutin agar toilet selalu bersih dan layak pakai.

“Toilet itu tetap harus bersih dan dijaga. Tapi bukan berarti harus bayar. Petugas bisa membersihkan, dan anggarannya akan kami siapkan. Yang penting masyarakat paham menjaga kebersihan bukan karena ada tarif, tapi karena kesadaran,” jelas Munafri.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Pasar Raya Makassar, Ali Gauli Arief, menyatakan kebijakan ini langsung dijalankan di seluruh 25 pasar yang dikelola PD Pasar.

Dari jumlah tersebut, 18 pasar merupakan pasar induk, 4 pasar darurat, dan 3 kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ali menyebut, pihaknya telah menyiapkan surat edaran untuk seluruh mitra pengelola pasar, termasuk PT Melati (pengelola Pasar Sentra/New Makassar Mall) dan PT Latunrung (pengelola Pasar Butung).

“Kami akan memastikan seluruh toilet di pasar tradisional Makassar gratis untuk masyarakat, sekaligus tetap bersih dan layak pakai,” kata Ali.

Ali menegaskan, meskipun retribusi toilet selama ini menjadi bagian dari penggerak ekonomi kecil di lingkungan pasar, pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan Wali Kota.

“Kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi, tentu kami siapkan penyesuaiannya. Kami akan buat struktur baru agar semua tetap berjalan tanpa membebani masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Makassar menilai, kebijakan toilet gratis di pasar tradisional penting untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih nyaman, inklusif, dan manusiawi.

“Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.

Langkah ini mendapat apresiasi dari pengunjung pasar yang menilai kebijakan tersebut membuat aktivitas belanja lebih nyaman tanpa biaya tambahan.

Tags: Munafri Arifuddin pasar tradisional

Baca Juga

Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID