Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Semua Toilet Pasar Tradisional di Makassar Wajib Gratis

Selasa, 29 Juli 2025 12:20
Editor: Maharani
  • Bagikan
Munafri Arifuddin

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan kebijakan larangan pungutan tarif di seluruh toilet umum yang berada di area pasar tradisional mulai 28 Juli 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat peluncuran sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025).

Munafri menegaskan, fasilitas toilet di pasar adalah bagian dari pelayanan publik dasar yang wajib bisa diakses seluruh masyarakat secara gratis tanpa hambatan biaya.

“Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” tegas Munafri, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, pungutan di fasilitas umum seperti toilet pasar bertentangan dengan semangat pelayanan publik dan bisa mengurangi minat belanja masyarakat di pasar tradisional.

“Masih ada pasar yang pungut biaya toilet. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar? Kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Munafri menegaskan, kebersihan dan sanitasi toilet pasar akan tetap dijaga tanpa membebankan biaya kepada pengunjung.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan serta memastikan pengawasan rutin agar toilet selalu bersih dan layak pakai.

“Toilet itu tetap harus bersih dan dijaga. Tapi bukan berarti harus bayar. Petugas bisa membersihkan, dan anggarannya akan kami siapkan. Yang penting masyarakat paham menjaga kebersihan bukan karena ada tarif, tapi karena kesadaran,” jelas Munafri.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Pasar Raya Makassar, Ali Gauli Arief, menyatakan kebijakan ini langsung dijalankan di seluruh 25 pasar yang dikelola PD Pasar.

Dari jumlah tersebut, 18 pasar merupakan pasar induk, 4 pasar darurat, dan 3 kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ali menyebut, pihaknya telah menyiapkan surat edaran untuk seluruh mitra pengelola pasar, termasuk PT Melati (pengelola Pasar Sentra/New Makassar Mall) dan PT Latunrung (pengelola Pasar Butung).

“Kami akan memastikan seluruh toilet di pasar tradisional Makassar gratis untuk masyarakat, sekaligus tetap bersih dan layak pakai,” kata Ali.

Ali menegaskan, meskipun retribusi toilet selama ini menjadi bagian dari penggerak ekonomi kecil di lingkungan pasar, pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan Wali Kota.

“Kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi, tentu kami siapkan penyesuaiannya. Kami akan buat struktur baru agar semua tetap berjalan tanpa membebani masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Makassar menilai, kebijakan toilet gratis di pasar tradisional penting untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih nyaman, inklusif, dan manusiawi.

“Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.

Langkah ini mendapat apresiasi dari pengunjung pasar yang menilai kebijakan tersebut membuat aktivitas belanja lebih nyaman tanpa biaya tambahan.

Tags: Munafri Arifuddin pasar tradisional

Baca Juga

Gladi Upacara HUT RI ke-81 Digelar di Karebosi, Ini Saja yang Disiapkan Pemkot Makassar
Gladi Upacara HUT RI ke-81 Digelar di Karebosi, Ini Saja yang Disiapkan Pemkot Makassar
Geng Motor dan Begal Jadi Perhatian Utama Pengamanan HUT RI di Makassar
Geng Motor dan Begal Jadi Perhatian Utama Pengamanan HUT RI di Makassar
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira Ikuti Diklat Pandu Tingkat II

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID