Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya

Kamis, 7 Agustus 2025 16:38
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Puluhan warga Kecamatan Tamalanrea yang terdiri dari warga Tamalalang, Mula Baru, serta penghuni perumahan Akasia dan Alamanda, melakukan aksi protes di Gedung DPRD Kota Makassar pada Selasa (6/8/2025).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Puluhan warga Kecamatan Tamalanrea yang terdiri dari warga Tamalalang, Mula Baru, serta penghuni perumahan Akasia dan Alamanda, melakukan aksi protes di Gedung DPRD Kota Makassar pada Selasa (6/8/2025).

Mereka menuntut dihentikannya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di tengah permukiman padat.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa (GERAM PLTSa) menyuarakan keresahan mereka terhadap potensi pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan jangka panjang yang mengancam warga.

“Perlu diketahui bahwa kami dari warga Mula Baru, sudah sekitar 30 tahunan tinggal di sini. Tapi pemukiman kami terbentuk akibat penggusuran proyek pelebaran tol saat itu,” ujar Jamaluddin, warga Mula Baru.

Sebagai informasi, PLTSa termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Namun, sejak awal perencanaan, warga Tamalanrea tidak dilibatkan. “Kami sudah menjadi korban dan dipinggirkan selama ini. Lalu hari ini pemerintah ingin kami menanggung dampak dari industri PLTSa selama bertahun-tahun ke depan. Sampai sejauh mana kami harus dikorbankan lagi?” tegas Jamaluddin.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terungkap bahwa Camat Tamalanrea telah mengetahui rencana pembangunan sejak 2024, namun tidak pernah menyampaikan informasi tersebut kepada warga. Warga baru mengetahui keberadaan proyek itu melalui spanduk yang dipasang pada Mei 2025.

“Dari RDP ini kita tahu bahwa sejak awal, pemerintah kota Makassar, mulai dari Walikota, DPRD, hingga ke kecamatan dan kelurahan, tidak terbuka dan tidak partisipatif dalam proses perencanaan. Sama seperti nasib warga korban proyek strategis nasional lain, informasi baru diketahui ketika perusahaan sudah memulai aktivitasnya,” ujar Mirayati Amin.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar juga mengakui tidak dilibatkan dalam proses pembahasan awal proyek. Sementara itu, Tim Ahli menyebutkan bahwa lokasi PLTSa seharusnya memenuhi tiga kriteria: dekat dengan sumber air, dekat gardu listrik karena tegangan tinggi, dan berada di kawasan industri.

Namun, penentuan lokasi saat ini justru merupakan inisiatif dari pemenang tender, yaitu PT Sarana Utama Energy (SUS), bukan atas rekomendasi teknis.

“Kami tidak menolak PLTSa. Tapi jangan dibangun dekat permukiman yang akan membahayakan kami dan anak cucu kami. Dari informasi terakhir, PLTSa ini akan membangun cerobong asap lebih dari 30 meter untuk membuang sisa pembakaran,” kata Dadang, warga Alamanda.

Persoalan pengelolaan sampah memang menjadi masalah serius di Makassar, mulai dari pengangkutan hingga penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Namun, solusi teknologi seperti PLTSa seharusnya tetap memperhatikan kelayakan lokasi, pengelolaan limbah, mitigasi pencemaran, dan teknologi yang digunakan.

“Menurut kami hal ini tidak sejalan dengan Pasal 11 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, penyelenggaraan, dan pengawasan serta memperoleh informasi yang benar dan akurat,” tambah Mira.

Menjelang penutupan RDP, Komisi C DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap warga dan menjanjikan solusi atas permasalahan tersebut. Namun, pimpinan sidang tidak bersedia menandatangani berita acara RDP yang telah disiapkan.

Ketiadaan berita acara tersebut membuat warga kehilangan jaminan perlindungan hukum jika nantinya harus berhadapan langsung dengan PT SUS di lapangan.

“Asapnya sendiri akan meluas hingga radius 1 kilometer dari cerobong, dengan masa aktivitas selama 30 tahun. Lantas bagaimana dengan kami yang tinggal berbatas langsung dengan PLTSa ini? Itu yang menjadi keresahan kami,” tutup Dadang.


Tags: DPRD Makassar Tamalanrea PLTSa Makassar

Baca Juga

Reuni Akbar IKASTELK 2026 Satukan 500 Alumni Lintas 31 Angkatan di Makassar Satukan 500 Alumni Lintas 31 Angkatan di Makassar
Reuni Akbar IKASTELK 2026 Satukan 500 Alumni Lintas 31 Angkatan di Makassar Satukan 500 Alumni Lintas 31 Angkatan di Makassar
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Waktu Ideal Servis agar Tetap Aman dan Prima
Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Waktu Ideal Servis agar Tetap Aman dan Prima
Reuni Akbar 93 Makassar Satukan Ribuan Alumni Lintas Sekolah, Dihadiri Munafri Arifuddin
Reuni Akbar 93 Makassar Satukan Ribuan Alumni Lintas Sekolah, Dihadiri Munafri Arifuddin
Salat Idulfitri di Claro Makassar Dipadati Jemaah, Ballroom hingga Parkiran Penuh
Salat Idulfitri di Claro Makassar Dipadati Jemaah, Ballroom hingga Parkiran Penuh
Idulfitri di Karebosi Dipadati Puluhan Ribu Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Kota
Idulfitri di Karebosi Dipadati Puluhan Ribu Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Kota

Populer

  • 1
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • 2
    Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • 4
    Syawalan Muhammadiyah Sulsel Dimajukan ke 28 Maret 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Hadir
  • 5
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta

Ekonomi

  • Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
    Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
  • Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal
    Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal

Peristiwa

  • Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
    Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
  • Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID