Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

PT Aditarina Lestari Terbukti Pemilik Sah 2,8 HA Lahan di Jl Mannuruki Biringkanaya, Warga Setempat Diberi Solusi Mudah

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08
Editor: Maharani
  • Bagikan
lokasi kantor dan tanah yang terbukti secara sah milik PT Aditarina Lestari di Jl Mannuruki, Biringkanaya, Makassar.

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - PT Aditarina Lestari memastikan kepemilikan sah atas seluruh lahan di Jalan Mannuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Hal ini setelah pihaknya memenangkan sengketa atas bidang tanah seluas 2,8 hektare yang kini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Perusahaan ini memegang hak kepemilikan resmi atas total 22 hektare lahan di kawasan tersebut.

Demikian dipaparkan Penanggung jawab PT Aditarina Lestari, Rahyuddin Nur, saat ditemui di kantornya di Makassar, Selasa (12/8/2025).

Karena hal ini, Rahyuddin menegaskan bahwa tudingan yang menyebut perusahaannya sebagai mafia tanah tidak berdasar. 

“Kami bukan mafia tanah, kami pemilik sah yang punya sertifikat resmi, dan semua proses hukum membuktikan tanah ini milik kami,” ujarnya.

Menurutnya, status hukum ini telah diuji melalui jalur perdata maupun pidana, dan putusan pengadilan memperkuat posisi perusahaan.

Pernyataan ini menyusul banyaknya pemberitaan miring dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang menyebut PT Aditarina Lestari sebagai mafia tanah.

Rahyuddin memaparkan lahan yang disengketakan dibeli perusahaan sejak tahun 1993.

Meski sempat tidak digarap selama puluhan tahun, hak perdata perusahaan tetap melekat. 

Rahyuddin menjelaskan bahwa masalah muncul ketika pihak yang tidak berwenang menjual lahan tersebut kepada masyarakat. 

“Pihak yang terlibat penjualan ilegal itu kini sudah masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.

Akibat penjualan ilegal itu, sebagian warga tinggal di umah di atas lahan milik perusahaan tanpa mengetahui status hukumnya. 

“Saat kami hendak mengurus tanah tersebut, kami kaget sudah ada bangunan rumah di atasnya. Ternyata ada yang menjual ke pihak lainmenyalahgunakan, menipu pembeli, danmemalsukan cap. Tapi segala surat-surat resmi kepelikan ada pada kami,” paparnya.

Meski dirugikan, Rahyuddin mengatakan pihaknya tak ingin membuat warga setempat yang juga tertipu, menjadi korban dua kali.

 “Sebagian besar membeli dengan niat baik, tapi mereka tertipu. Kami menawarkan jalan keluar,” katanya.

Solusi yang ditawarkan adalah pembelian kembali lahan oleh warga dengan skema pembayaran fleksibel tanpa bunga dan tanpa denda.

“Hanya harga tanahnya saja yang dibeli. Itupun kami beri bukan harga sekarang,” papar Rahyuddin.

“Ada yang mampu bayar penuh, silakan. Ada yang cuma bisa satu juta per bulan, tetap kami terima. Yang penting selesai sesuai kesepakatan waktu,” lanjutnya.

Perusahaan juga menyediakan subsidi bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Menurut Rahyuddin, langkah ini diambil untuk mengakhiri sengketa secara damai dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. 

“Hak kami jelas di mata hukum, tapi kami juga punya niat baik untuk menyelesaikan masalah tanpa merugikan warga,” ujarnya.

Rahyuddin juga menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengurus lahan lainnya seluas 11 hektar di Polda Sulsel. 

“Kasusnya sudah naik sidik dengan tiga calon tersangka di Polda Sulsel,” tandasnya.

Tags: PT Aditarina Lestari Makassar Polda Sulsel

Baca Juga

96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
Jelang Ramadhan Harga Daging dan Ayam Naik, Beras Tetap, Cabai Keriting Turun
Jelang Ramadhan Harga Daging dan Ayam Naik, Beras Tetap, Cabai Keriting Turun
Plataran Makassar Tawarkan Paket Buka Puasa, Aneka Menu Nusantara Mewah Berkelas Harga Mulai Rp45 Ribu
Plataran Makassar Tawarkan Paket Buka Puasa, Aneka Menu Nusantara Mewah Berkelas Harga Mulai Rp45 Ribu
Perawatan Contour Tite Profira Clinic Makassar Jadi Jawaban untuk Kulit yang Mulai Kendur, Kontur Turun, dan Kerutan Halus
Perawatan Contour Tite Profira Clinic Makassar Jadi Jawaban untuk Kulit yang Mulai Kendur, Kontur Turun, dan Kerutan Halus
Tak Sekadar Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Khusus untuk PKL
Tak Sekadar Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Khusus untuk PKL
Paket Buka Puasa di The Rinra Rp218 Ribu Dapat 200 Menu, di PiPo Mulai Rp100 Ribu
Paket Buka Puasa di The Rinra Rp218 Ribu Dapat 200 Menu, di PiPo Mulai Rp100 Ribu

Populer

  • 1
    Stephen Curry Ungkap Peran Keluarga di Balik Ketangguhan Kariernya di NBA
  • 2
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 4
    Strategi Sony Menahan PS6: PS5 Masih Jadi Andalan, Generasi Baru Datang 2028?
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta

Ekonomi

  • Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
    Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
  • Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
    Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
  • Daftar 10 Saham Top Losers Pekan Ini: HILL Terkoreksi Hingga 33,3 Persen
    Daftar 10 Saham Top Losers Pekan Ini: HILL Terkoreksi Hingga 33,3 Persen

Peristiwa

  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Diguyur Hujan, Program PSI Sulsel Tetap Salurkan Jumat Berkah ke Mariso
    Diguyur Hujan, Program PSI Sulsel Tetap Salurkan Jumat Berkah ke Mariso
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID