Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

PT Aditarina Lestari Terbukti Pemilik Sah 2,8 HA Lahan di Jl Mannuruki Biringkanaya, Warga Setempat Diberi Solusi Mudah

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08
Editor: Maharani
  • Bagikan
lokasi kantor dan tanah yang terbukti secara sah milik PT Aditarina Lestari di Jl Mannuruki, Biringkanaya, Makassar.

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - PT Aditarina Lestari memastikan kepemilikan sah atas seluruh lahan di Jalan Mannuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Hal ini setelah pihaknya memenangkan sengketa atas bidang tanah seluas 2,8 hektare yang kini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Perusahaan ini memegang hak kepemilikan resmi atas total 22 hektare lahan di kawasan tersebut.

Demikian dipaparkan Penanggung jawab PT Aditarina Lestari, Rahyuddin Nur, saat ditemui di kantornya di Makassar, Selasa (12/8/2025).

Karena hal ini, Rahyuddin menegaskan bahwa tudingan yang menyebut perusahaannya sebagai mafia tanah tidak berdasar. 

“Kami bukan mafia tanah, kami pemilik sah yang punya sertifikat resmi, dan semua proses hukum membuktikan tanah ini milik kami,” ujarnya.

Menurutnya, status hukum ini telah diuji melalui jalur perdata maupun pidana, dan putusan pengadilan memperkuat posisi perusahaan.

Pernyataan ini menyusul banyaknya pemberitaan miring dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang menyebut PT Aditarina Lestari sebagai mafia tanah.

Rahyuddin memaparkan lahan yang disengketakan dibeli perusahaan sejak tahun 1993.

Meski sempat tidak digarap selama puluhan tahun, hak perdata perusahaan tetap melekat. 

Rahyuddin menjelaskan bahwa masalah muncul ketika pihak yang tidak berwenang menjual lahan tersebut kepada masyarakat. 

“Pihak yang terlibat penjualan ilegal itu kini sudah masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.

Akibat penjualan ilegal itu, sebagian warga tinggal di umah di atas lahan milik perusahaan tanpa mengetahui status hukumnya. 

“Saat kami hendak mengurus tanah tersebut, kami kaget sudah ada bangunan rumah di atasnya. Ternyata ada yang menjual ke pihak lainmenyalahgunakan, menipu pembeli, danmemalsukan cap. Tapi segala surat-surat resmi kepelikan ada pada kami,” paparnya.

Meski dirugikan, Rahyuddin mengatakan pihaknya tak ingin membuat warga setempat yang juga tertipu, menjadi korban dua kali.

 “Sebagian besar membeli dengan niat baik, tapi mereka tertipu. Kami menawarkan jalan keluar,” katanya.

Solusi yang ditawarkan adalah pembelian kembali lahan oleh warga dengan skema pembayaran fleksibel tanpa bunga dan tanpa denda.

“Hanya harga tanahnya saja yang dibeli. Itupun kami beri bukan harga sekarang,” papar Rahyuddin.

“Ada yang mampu bayar penuh, silakan. Ada yang cuma bisa satu juta per bulan, tetap kami terima. Yang penting selesai sesuai kesepakatan waktu,” lanjutnya.

Perusahaan juga menyediakan subsidi bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Menurut Rahyuddin, langkah ini diambil untuk mengakhiri sengketa secara damai dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. 

“Hak kami jelas di mata hukum, tapi kami juga punya niat baik untuk menyelesaikan masalah tanpa merugikan warga,” ujarnya.

Rahyuddin juga menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengurus lahan lainnya seluas 11 hektar di Polda Sulsel. 

“Kasusnya sudah naik sidik dengan tiga calon tersangka di Polda Sulsel,” tandasnya.

Tags: PT Aditarina Lestari Makassar Polda Sulsel

Baca Juga

BBW Makassar 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Jutaan Buku Internasional dan Lokal Berkualitas dengan Harga Mulai Rp15 Ribu
BBW Makassar 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Jutaan Buku Internasional dan Lokal Berkualitas dengan Harga Mulai Rp15 Ribu
Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
Orientasi Perdana Profesi Apoteker Unismuh Makassar Resmi Dimulai, 33 Mahasiswa Jadi Angkatan Sejarah
Orientasi Perdana Profesi Apoteker Unismuh Makassar Resmi Dimulai, 33 Mahasiswa Jadi Angkatan Sejarah
Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026-2031, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya
Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026-2031, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya
Learning Express 2026 Unismuh Makassar Usung Proyek Gula Aren, Madu Lebah, dan Peternakan Sapi di Pangkep
Learning Express 2026 Unismuh Makassar Usung Proyek Gula Aren, Madu Lebah, dan Peternakan Sapi di Pangkep
Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026
Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026

Populer

  • 1
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • 2
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 3
    Gasperini Ubah Dinamika Roma: Pellegrini Jadi Figur Kunci di Tengah Kebijakan Baru
  • 4
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 5
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID