Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

RisetCar Bermasalah di Palu, OJK Sulteng Ingatkan Hal Ini

Jumat, 15 Agustus 2025 17:28
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
RISET CAR

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pada Rabu (13/8/2025),  dilansir TribunPalu.com di media sosial, sejumlah warganet mulai mengeluhkan kendala penarikan dana melalui aplikasi RisetCar.


"Bisa ditariknya kapan? Kendaraan baru saja habis kontraknya, tapi tombol transfernya masih transparan dan tidak bisa dipencet," tulis Josh di salah satu grup Facebook.


"Update terbaru, narik dari tanggal 8 sampai sekarang statusnya ditolak dua kali. Ini sudah bahaya, guys," keluh pengguna lain.


Aplikasi RisetCar ramai diperbincangkan karena menjanjikan keuntungan dari mobil tanpa sopir yang diklaim dapat berjalan dan menghasilkan uang secara otomatis.


Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan kendaraan seperti yang dijanjikan. Yang ada hanyalah aplikasi semata.


"Mobilnya mana? Adanya cuma aplikasinya," ujar Roy Shakti, seorang YouTuber yang aktif mengedukasi publik tentang literasi digital dan keuangan.


Yang membedakan RisetCar dari kebanyakan platform investasi ilegal lainnya adalah ketersediaannya di Google Play Store. Sebagian besar investasi bodong biasanya hanya tersebar melalui tautan atau grup WhatsApp.


Meski begitu, keberadaan di Play Store tidak serta-merta menjamin legalitas suatu aplikasi.


Baca juga: Ketua DWP Palu Rahmawati Romy Siap Perkuat Peran Perempuan Lewat Program Nyata


Roy menduga RisetCar menjalankan Skema Ponzi klasik.


"Ini aplikasi ponzi. Prediksi saya, ini berasal dari Kamboja lagi. Cuma ganti casing saja," kata Roy.


Ia menjelaskan, skema yang digunakan mirip dengan modus-modus sebelumnya: pengguna diminta melakukan top up dan merekrut anggota baru.


RisetCar menawarkan 10 level keanggotaan, mulai dari LV1 hingga SSVIP3, dengan nominal top up mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 juta. Semakin tinggi nominal top up, semakin besar komisi yang dijanjikan.


Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menegaskan pentingnya prinsip 2L dalam berinvestasi: Logis dan Legal.


"Kalau mau investasi, perhatikan dua hal: logis nggak? legal nggak?"

tegas Bonny.


Ia memastikan bahwa RisetCar tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di OJK.


"RisetCar tidak terdaftar," ujarnya kepada TribunPalu.com, Rabu (30/7/2025).


OJK mengingatkan bahwa semua usaha yang menghimpun dana masyarakat, baik konvensional maupun syariah, wajib memiliki izin resmi dari OJK.


Fenomena serupa juga pernah terjadi dalam kasus OMC Group. OJK Sulawesi Tengah mencatat, mayoritas korbannya adalah ibu rumah tangga yang tergiur janji keuntungan instan. (*) 

Tags: RisetCar OJK

Baca Juga

Koperasi BLN Terbukti Himpuan Dana Masyarakat Tanpa Izin dengan Iming-iming Simpanan Berbunga 4,17 Persen per Bulan
Koperasi BLN Terbukti Himpuan Dana Masyarakat Tanpa Izin dengan Iming-iming Simpanan Berbunga 4,17 Persen per Bulan
Investor Pasar Modal Tembus 27,75 Juta, OJK Catat Tambahan 1,26 Juta Investor Baru
Investor Pasar Modal Tembus 27,75 Juta, OJK Catat Tambahan 1,26 Juta Investor Baru
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
IHSG Tertekan, OJK Tempuh Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS
IHSG Tertekan, OJK Tempuh Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS
Lima BPR di Sulsel Melebur ke BPR Pataru Laba, Direstui OJK
Lima BPR di Sulsel Melebur ke BPR Pataru Laba, Direstui OJK
OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif untuk UMKM
OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif untuk UMKM

Populer

  • 1
    Cerita Ketangguhan Mobil Toyota Menembus Generasi, dari Land Cruiser Masa Kecil hingga Avanza yang Tetap Andal Setelah 12 Tahun
  • 2
    LENGKAP ini Harga BBM di SPBU, Ada Perubahan di BBM Nonsubsidi
  • 3
    Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Tegaskan Komitmen Makassar Jaga Kerukunan dan Toleransi
  • 4
    Hasil Moto3 Hari Ini Hungaria 2026 : Kena Penalti, Veda Ega Pratama Gagal Raih Poin
  • 5
    LENGKAP! Ini Tahapan SPMB Makassar 2026 PAUD, SD, dan SMP, Dibuka 8 Juni Orang Tua Diminta Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

Ekonomi

  • BYD M6 DM Kini Hadir di Makassar, Hybrid Irit hingga 65 Km/Liter dan Mampu Tempuh 1.800 Kilometer
    BYD M6 DM Kini Hadir di Makassar, Hybrid Irit hingga 65 Km/Liter dan Mampu Tempuh 1.800 Kilometer
  • Penjelasan Pertamina Terkait Alasan Kenaikan Harga BBM Hari Ini, Pertamax Rp16.650
    Penjelasan Pertamina Terkait Alasan Kenaikan Harga BBM Hari Ini, Pertamax Rp16.650
  • 104 Pertandingan Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan di MAXStream TV, Harga Paket Mulai Rp25 Ribu
    104 Pertandingan Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan di MAXStream TV, Harga Paket Mulai Rp25 Ribu

Peristiwa

  • Ketegangan AS-Iran Memanas! Teheran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone ke Kapal Perang USA, Washington Membantah
    Ketegangan AS-Iran Memanas! Teheran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone ke Kapal Perang USA, Washington Membantah
  • Masyarakat Diajak Mulai Pilah Sampah dari Rumah, Solusi Hadapi Triple Planetary Crisis
    Masyarakat Diajak Mulai Pilah Sampah dari Rumah, Solusi Hadapi Triple Planetary Crisis
  • JMSI dan Bupati Pringsewu Bahas Program Kerakyatan hingga Dukungan HPN 2027 di Lampung
    JMSI dan Bupati Pringsewu Bahas Program Kerakyatan hingga Dukungan HPN 2027 di Lampung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID