Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Warga Tamalanrea Temui Wali Kota Makassar, Minta Proyek PLTSa Dibatalkan

Selasa, 19 Agustus 2025 18:56
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Ratusan warga Tamalanrea berbondong-bondong mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tamalanrea yang digarap PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Ratusan warga Tamalanrea berbondong-bondong mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tamalanrea yang digarap PT Sarana Utama Synergy (PT SUS). 

Proyek yang dikenal sebagai Proyek PSEL Makassar ini direncanakan berada hanya sepelemparan batu dari permukiman padat penduduk.

Pertemuan dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berlangsung tegang. Warga datang dengan satu suara: meminta proyek PLTSa dibatalkan atau setidaknya dipindahkan dari wilayah Tamalanrea.

Menurut warga, kehadiran PLTSa akan menghadirkan dampak lingkungan jangka panjang. Lokasinya yang hanya sekitar 100 meter dari rumah warga dan berbatasan langsung dengan sekolah berisi lebih dari 1.000 siswa dinilai berbahaya bagi kesehatan.

Jamaludin, tokoh masyarakat Kelurahan Mula Baru, menyebut keresahan warga terutama soal ancaman polusi.

“Kalau PLTSa beroperasi, dampak pencemaran udara, abu beracun, suara bising, hingga limbah cair akan langsung dirasakan masyarakat. Dan ini bukan sebentar, tapi bisa berlanjut sampai puluhan tahun ke depan,” ujarnya.

Warga juga menyoroti pengalaman serupa di PLTSa Benowo Surabaya yang dikabarkan memicu peningkatan kasus ISPA hingga dua kali lipat di radius satu kilometer dari lokasi.

Masyarakat mencatat setidaknya ada lima potensi bahaya serius jika PLTSa dipaksakan tetap berdiri di Tamalanrea. Pertama, sekitar 8.500 jiwa terancam polusi udara dan bau dari 1.300 ton sampah per hari. Kedua, abu terbang berpotensi menimbulkan ISPA.

Ketiga, kebisingan turbin mencapai 50–60 dB melebihi baku mutu lingkungan dan bisa mengganggu kesehatan mental. Keempat, emisi dioksin, furan, dan logam berat berisiko memicu kanker. Kelima, lindi atau air limbah sampah dikhawatirkan mencemari sumber air tanah.

“Jangan sampai demi investasi, masyarakat yang menjadi korban. Kami mendesak pemerintah pusat dan daerah segera meninjau kembali rencana pembangunan PLTSa Tamalanrea ini,” tegas Jamaludin.

Divisi Transisi Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Fadli, menegaskan bahwa proses penyusunan AMDAL oleh PT SUS sejak awal bermasalah.

“Mayoritas warga tidak pernah dilibatkan secara bermakna. Faktanya, lebih dari 200 orang hari ini mendatangi Wali Kota Makassar untuk menyampaikan langsung penolakan mereka,” kata Fadli.

Menurut Walhi, dokumen AMDAL PLTSa Tamalanrea mengabaikan isu paling penting, yakni kajian terkait emisi dioksin—zat beracun hasil pembakaran sampah yang terbukti dapat memicu kanker.

“Tidak ada proyeksi dioksin, tidak ada standar baku mutu, dan dampaknya pun tidak pernah dibahas. Kalau aspek ini diabaikan, bagaimana mungkin AMDAL bisa dinyatakan layak? Maka sangat wajar jika masyarakat khawatir,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 20 Juli 2025, PT SUS sempat menggelar pertemuan dengan warga, namun hasilnya masyarakat secara bulat menolak keberadaan proyek tersebut.

Walhi bahkan menyebut aktivitas perusahaan di lapangan sudah tergolong ilegal.

“Mereka sudah melakukan pengeboran, pengukuran detail, bahkan menggelar kegiatan saat momentum 17 Agustus 2025 bersama warga. Padahal izin lingkungan belum ada. Ini jelas keliru,” tambah Fadli.

Wali Kota Makassar Janji Kawal Aspirasi Warga

Menanggapi aspirasi masyarakat, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) memastikan pemerintah kota tidak akan tinggal diam.

“Pemkot Makassar tetap menunggu kejelasan regulasi pusat dan memastikan setiap keputusan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Saya tidak ingin warga dirugikan,” tegasnya.

Munafri mengingatkan bahwa meskipun Proyek PSEL masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan berarti pemerintah daerah wajib menerimanya begitu saja tanpa landasan hukum yang jelas.

Ia juga menyinggung beberapa masalah mendasar, mulai dari regulasi yang belum sinkron, skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) yang membebani APBD, hingga status legalitas lahan yang masih kabur.

“Kalau aturan yang mendukung belum lengkap, pembangunan tidak boleh dilanjutkan. Kalau dipaksakan, pasti ada dampaknya, entah sekarang atau nanti,” ujarnya.


Munafri menambahkan bahwa Pemkot akan membawa tiga isu utama dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, yakni dampak lingkungan, kepastian hukum, serta penentuan lokasi yang tidak merugikan masyarakat


Tags: PLTSa Munafri Arifuddin

Baca Juga

Milad ke-109 Aisyiyah Makassar, Wali Kota Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Pendidikan dan Karakter Generasi Muda
Milad ke-109 Aisyiyah Makassar, Wali Kota Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Pendidikan dan Karakter Generasi Muda
Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Segera Hadir di Gedung MULO Makassar
Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Segera Hadir di Gedung MULO Makassar
Lantik 369 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Makassar, Munafri Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih
Lantik 369 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Makassar, Munafri Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih
Munafri Usulkan Informasi Cuaca BMKG Terintegrasi di Superapps Lontara Plus
Munafri Usulkan Informasi Cuaca BMKG Terintegrasi di Superapps Lontara Plus

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK

Ekonomi

  • Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
    Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
  • Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
    Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
  • Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun
    Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID