Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Warga Tamalanrea Temui Wali Kota Makassar, Minta Proyek PLTSa Dibatalkan

Selasa, 19 Agustus 2025 18:56
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Ratusan warga Tamalanrea berbondong-bondong mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tamalanrea yang digarap PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Ratusan warga Tamalanrea berbondong-bondong mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tamalanrea yang digarap PT Sarana Utama Synergy (PT SUS). 

Proyek yang dikenal sebagai Proyek PSEL Makassar ini direncanakan berada hanya sepelemparan batu dari permukiman padat penduduk.

Pertemuan dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berlangsung tegang. Warga datang dengan satu suara: meminta proyek PLTSa dibatalkan atau setidaknya dipindahkan dari wilayah Tamalanrea.

Menurut warga, kehadiran PLTSa akan menghadirkan dampak lingkungan jangka panjang. Lokasinya yang hanya sekitar 100 meter dari rumah warga dan berbatasan langsung dengan sekolah berisi lebih dari 1.000 siswa dinilai berbahaya bagi kesehatan.

Jamaludin, tokoh masyarakat Kelurahan Mula Baru, menyebut keresahan warga terutama soal ancaman polusi.

“Kalau PLTSa beroperasi, dampak pencemaran udara, abu beracun, suara bising, hingga limbah cair akan langsung dirasakan masyarakat. Dan ini bukan sebentar, tapi bisa berlanjut sampai puluhan tahun ke depan,” ujarnya.

Warga juga menyoroti pengalaman serupa di PLTSa Benowo Surabaya yang dikabarkan memicu peningkatan kasus ISPA hingga dua kali lipat di radius satu kilometer dari lokasi.

Masyarakat mencatat setidaknya ada lima potensi bahaya serius jika PLTSa dipaksakan tetap berdiri di Tamalanrea. Pertama, sekitar 8.500 jiwa terancam polusi udara dan bau dari 1.300 ton sampah per hari. Kedua, abu terbang berpotensi menimbulkan ISPA.

Ketiga, kebisingan turbin mencapai 50–60 dB melebihi baku mutu lingkungan dan bisa mengganggu kesehatan mental. Keempat, emisi dioksin, furan, dan logam berat berisiko memicu kanker. Kelima, lindi atau air limbah sampah dikhawatirkan mencemari sumber air tanah.

“Jangan sampai demi investasi, masyarakat yang menjadi korban. Kami mendesak pemerintah pusat dan daerah segera meninjau kembali rencana pembangunan PLTSa Tamalanrea ini,” tegas Jamaludin.

Divisi Transisi Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Fadli, menegaskan bahwa proses penyusunan AMDAL oleh PT SUS sejak awal bermasalah.

“Mayoritas warga tidak pernah dilibatkan secara bermakna. Faktanya, lebih dari 200 orang hari ini mendatangi Wali Kota Makassar untuk menyampaikan langsung penolakan mereka,” kata Fadli.

Menurut Walhi, dokumen AMDAL PLTSa Tamalanrea mengabaikan isu paling penting, yakni kajian terkait emisi dioksin—zat beracun hasil pembakaran sampah yang terbukti dapat memicu kanker.

“Tidak ada proyeksi dioksin, tidak ada standar baku mutu, dan dampaknya pun tidak pernah dibahas. Kalau aspek ini diabaikan, bagaimana mungkin AMDAL bisa dinyatakan layak? Maka sangat wajar jika masyarakat khawatir,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 20 Juli 2025, PT SUS sempat menggelar pertemuan dengan warga, namun hasilnya masyarakat secara bulat menolak keberadaan proyek tersebut.

Walhi bahkan menyebut aktivitas perusahaan di lapangan sudah tergolong ilegal.

“Mereka sudah melakukan pengeboran, pengukuran detail, bahkan menggelar kegiatan saat momentum 17 Agustus 2025 bersama warga. Padahal izin lingkungan belum ada. Ini jelas keliru,” tambah Fadli.

Wali Kota Makassar Janji Kawal Aspirasi Warga

Menanggapi aspirasi masyarakat, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) memastikan pemerintah kota tidak akan tinggal diam.

“Pemkot Makassar tetap menunggu kejelasan regulasi pusat dan memastikan setiap keputusan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Saya tidak ingin warga dirugikan,” tegasnya.

Munafri mengingatkan bahwa meskipun Proyek PSEL masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan berarti pemerintah daerah wajib menerimanya begitu saja tanpa landasan hukum yang jelas.

Ia juga menyinggung beberapa masalah mendasar, mulai dari regulasi yang belum sinkron, skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) yang membebani APBD, hingga status legalitas lahan yang masih kabur.

“Kalau aturan yang mendukung belum lengkap, pembangunan tidak boleh dilanjutkan. Kalau dipaksakan, pasti ada dampaknya, entah sekarang atau nanti,” ujarnya.


Munafri menambahkan bahwa Pemkot akan membawa tiga isu utama dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, yakni dampak lingkungan, kepastian hukum, serta penentuan lokasi yang tidak merugikan masyarakat


Tags: PLTSa Munafri Arifuddin

Baca Juga

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Amran Sulaiman, Sherly Tjoanda, hingga Veronica Tan Hadiri PSBM XXVI, Munafri Sebut Jadi Pendongkrak Ekonomi
Amran Sulaiman, Sherly Tjoanda, hingga Veronica Tan Hadiri PSBM XXVI, Munafri Sebut Jadi Pendongkrak Ekonomi
Reuni Akbar 93 Makassar Satukan Ribuan Alumni Lintas Sekolah, Dihadiri Munafri Arifuddin
Reuni Akbar 93 Makassar Satukan Ribuan Alumni Lintas Sekolah, Dihadiri Munafri Arifuddin
Silaturahmi Lebaran di Makassar, Appi Sambangi Rumah Danny Pomanto, Ilham Arief Sirajuddin, hingga Andi Herry Iskandar
Silaturahmi Lebaran di Makassar, Appi Sambangi Rumah Danny Pomanto, Ilham Arief Sirajuddin, hingga Andi Herry Iskandar
Idulfitri di Karebosi Dipadati Puluhan Ribu Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Kota
Idulfitri di Karebosi Dipadati Puluhan Ribu Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Kota
Pemkot Makassar Ajak Warga Salat Id di Karebosi, Perkuat Persatuan
Pemkot Makassar Ajak Warga Salat Id di Karebosi, Perkuat Persatuan

Populer

  • 1
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • 3
    Syawalan Muhammadiyah Sulsel Dimajukan ke 28 Maret 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Hadir
  • 4
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • 5
    Kebakaran Kios Barang Bekas di Soekarno-Hatta Bandung, Aktivitas Warga Terdampak dan Risiko Tata Kelola Disorot

Ekonomi

  • Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
    Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
  • Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal
    Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal

Peristiwa

  • Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
    Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID