Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Waspada, Ada 6 Perusahaan Asuransi Diawasi OJK

Minggu, 24 Agustus 2025 17:53
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
logo OJK

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memonitor pelaksanaan supervisory action terhadap pemenuhan kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama pada tahun 2026.

Berdasarkan laporan bulanan per Maret 2025, terdapat 109 perusahaan asuransi dan reasuransi dari total 144 perusahaan yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan. Jumlah ini bertambah tiga perusahaan dibandingkan bulan sebelumnya.

Di sisi lain, OJK juga terus mendorong penyelesaian permasalahan lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus.

“Sampai 28 April 2025, pengawasan khusus dilakukan terhadap enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangannya,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, dalam konferensi pers RDK OJK, dikutip Sabtu (23/8/2025).

Selain itu, terdapat 11 dana pensiun yang juga masuk dalam pengawasan khusus. Angka ini berkurang dibandingkan tahun lalu. Pada April lalu, OJK mencatat ada tujuh perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.

“Secara umum, penyebab perusahaan perasuransian tersebut masuk dalam pengawasan khusus adalah rasio solvabilitas kurang dari 80%, rasio likuiditas kurang dari 80%, dan rasio kecukupan investasi kurang dari 80%,” jelas Ogi dalam jawaban tertulis.

Kurangnya permodalan untuk menutup defisit agar tingkat kesehatan perusahaan mencapai minimum yang dipersyaratkan juga menjadi salah satu penyebab.

Di sisi lain, pemegang saham dinilai tidak memiliki kemampuan untuk melakukan setoran modal tambahan maupun mencari investor strategis untuk memenuhi kebutuhan permodalan.

Tags: OJK

Baca Juga

Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
OJK Tegaskan Stabilitas Terjaga Meski Pimpinan Mundur di Tengah Gejolak IHSG
OJK Tegaskan Stabilitas Terjaga Meski Pimpinan Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK

Populer

  • 1
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 2
    Birmingham City vs Leeds United: Duel Klub Milik Investor Amerika di FA Cup 2026, Sentuhan Tom Brady vs 49ers Enterprises
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 4
    Oviedo Andalkan Kandang untuk Bertahan, Bilbao Uji Konsistensi di Tengah Tren Kebobolan
  • 5
    Udinese vs Sassuolo 1-2: Lauriente dan Pinamonti Bawa Sassuolo Comeback di Bluenergy Stadium

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID