Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Edukasi

80 Pelaku Jasa Keuangan di Sulsel Belajar Layani Disabilitas

Kamis, 28 Agustus 2025 21:19
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) dan pelatihan sensitivitas layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) dan pelatihan sensitivitas layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, Makassar, sebagai tindak lanjut dari peluncuran Pedoman SETARA oleh OJK pada Hari Disabilitas Internasional, Desember 2024.

Acara ini merupakan kerja sama antara Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Pusat bersama PT Parakerja Disabilitas Bisa sebagai fasilitator dan narasumber.

Sebanyak 80 peserta hadir, mewakili pelaku usaha jasa keuangan di Sulawesi Selatan, mulai dari sektor perbankan, asuransi, pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, hingga pergadaian.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, melalui Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetyo, menyampaikan bahwa Pedoman SETARA merupakan panduan praktis bagi PUJK dalam menyediakan layanan ramah disabilitas.

Pedoman tersebut menekankan enam aspek penting, yakni aksesibilitas infrastruktur fisik, aksesibilitas infrastruktur digital, aksesibilitas dokumen, penanganan pengaduan, panduan pendamping, dan sensitivitas layanan.

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan keuangan.

Melalui Pedoman SETARA dan pelatihan sensitivitas layanan, OJK memastikan PUJK tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang humanis, ramah, dan inklusif.

“Akses pelayanan keuangan untuk disabilitas sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Nomor 4 yang memuat agenda pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” kata Budi.

Peserta juga mendapatkan pelatihan keterampilan komunikasi yang empatik, etis, dan nondiskriminatif dalam melayani konsumen dengan beragam kebutuhan disabilitas dari fasilitator Parakerja.

“Dengan peningkatan sensitivitas layanan, kami berharap PUJK dapat membangun budaya pelayanan yang sensitif, empatik, dan non-diskriminatif serta memunculkan inisiatif nyata untuk menjadi role model dalam inklusi disabilitas di sektor keuangan,” ujar Budi.

Program SETARA sejalan dengan prinsip OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, yakni “no one left behind”.

Artinya, OJK memandang seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh akses edukasi keuangan maupun produk dan layanan jasa keuangan, baik konvensional maupun syariah.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
OJK Tegaskan Stabilitas Terjaga Meski Pimpinan Mundur di Tengah Gejolak IHSG
OJK Tegaskan Stabilitas Terjaga Meski Pimpinan Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK
Peminat Saham di Sulampua Melonjak di 2025, OJK Sebut Naik 38 Persen
Peminat Saham di Sulampua Melonjak di 2025, OJK Sebut Naik 38 Persen

Populer

  • 1
    Harga Emas Hari Ini Naik, 1 Gram Antam Tembus Rp2,94 Juta
  • 2
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • 3
    Harga Emas Hari Ini: Antam Turun Rp7.000, Mulai Rp1,52 Juta
  • 4
    Strategi Sony Menahan PS6: PS5 Masih Jadi Andalan, Generasi Baru Datang 2028?
  • 5
    Menteri Amran Sulaiman, Rosan Roeslani, dan Bahlil Lahadalia Bakal Hadiri Sidang Dewan Pleno HIPMI 2026 di Makassar

Ekonomi

  • Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta
  • Harga Saham Konami Turun 0,93 Persen ke 53,50 Euro di Bursa Munich, Market Cap 14,5 Miliar
    Harga Saham Konami Turun 0,93 Persen ke 53,50 Euro di Bursa Munich, Market Cap 14,5 Miliar
  • Tri Hadirkan Paket 65GB dan Bonus Vidio Platinum untuk Ramadhan 2026
    Tri Hadirkan Paket 65GB dan Bonus Vidio Platinum untuk Ramadhan 2026

Peristiwa

  • Pelindo Regional 4 Tegaskan Komitmen K3 dalam Upacara Bulan K3 Nasional Sulsel
    Pelindo Regional 4 Tegaskan Komitmen K3 dalam Upacara Bulan K3 Nasional Sulsel
  • Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Jadi Solusi Tekan Kecelakaan, Pendaftaran Dibuka 12 Februari
    Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Jadi Solusi Tekan Kecelakaan, Pendaftaran Dibuka 12 Februari
  • Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
    Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID