Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Edukasi

80 Pelaku Jasa Keuangan di Sulsel Belajar Layani Disabilitas

Kamis, 28 Agustus 2025 21:19
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) dan pelatihan sensitivitas layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) dan pelatihan sensitivitas layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, Makassar, sebagai tindak lanjut dari peluncuran Pedoman SETARA oleh OJK pada Hari Disabilitas Internasional, Desember 2024.

Acara ini merupakan kerja sama antara Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Pusat bersama PT Parakerja Disabilitas Bisa sebagai fasilitator dan narasumber.

Sebanyak 80 peserta hadir, mewakili pelaku usaha jasa keuangan di Sulawesi Selatan, mulai dari sektor perbankan, asuransi, pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, hingga pergadaian.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, melalui Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetyo, menyampaikan bahwa Pedoman SETARA merupakan panduan praktis bagi PUJK dalam menyediakan layanan ramah disabilitas.

Pedoman tersebut menekankan enam aspek penting, yakni aksesibilitas infrastruktur fisik, aksesibilitas infrastruktur digital, aksesibilitas dokumen, penanganan pengaduan, panduan pendamping, dan sensitivitas layanan.

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan keuangan.

Melalui Pedoman SETARA dan pelatihan sensitivitas layanan, OJK memastikan PUJK tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang humanis, ramah, dan inklusif.

“Akses pelayanan keuangan untuk disabilitas sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Nomor 4 yang memuat agenda pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” kata Budi.

Peserta juga mendapatkan pelatihan keterampilan komunikasi yang empatik, etis, dan nondiskriminatif dalam melayani konsumen dengan beragam kebutuhan disabilitas dari fasilitator Parakerja.

“Dengan peningkatan sensitivitas layanan, kami berharap PUJK dapat membangun budaya pelayanan yang sensitif, empatik, dan non-diskriminatif serta memunculkan inisiatif nyata untuk menjadi role model dalam inklusi disabilitas di sektor keuangan,” ujar Budi.

Program SETARA sejalan dengan prinsip OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, yakni “no one left behind”.

Artinya, OJK memandang seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh akses edukasi keuangan maupun produk dan layanan jasa keuangan, baik konvensional maupun syariah.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    BYD Indonesia Tambah Varian Baru ATTO 1 STD, Harga Mulai Rp199 Juta
  • 3
    Jadwal Moto3 GP Catalunya 2026 Hari Ini: Veda Ega Start Sore, Live Trans7 dan Streaming Vidio
  • 4
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 5
    Jadwal MPL ID S17: Alter Ego vs Bigetron Vitality Jadi Penentu Tiket Playoff

Ekonomi

  • Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
    Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID