Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Ini 3 Modus Penipuan Pakai AI yang Banyak Beredar, OJK Imbau Masyarakat Waspada

Minggu, 7 September 2025 23:40
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi


LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya tiga modus baru penipuan di sektor keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Temuan ini didasarkan pada aduan masyarakat yang masuk sepanjang Agustus 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan bahwa fenomena ini perlu diwaspadai karena memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk merugikan konsumen.

“Pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI, ada tiga pengaduan,” kata Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (4/9/2025).


Baca: Waspada Penipuan Baru! Modus Sewa Akun WhatsApp Dijanji Rp400 Ribu Sehari


1. Ancaman Sebar Foto yang Diedit dengan AI

Modus pertama berkaitan dengan penagihan yang dilakukan industri jasa keuangan. Pelaku memanfaatkan AI untuk mengedit foto pribadi korban, lalu menggunakannya sebagai alat ancaman.

Foto yang telah dimanipulasi tersebut biasanya ditampilkan dalam kondisi memalukan atau menyesatkan, dengan tujuan menakut-nakuti korban agar segera membayar tagihan. Cara ini dikategorikan sebagai praktik intimidasi digital yang merugikan secara psikologis maupun sosial.

“Foto diedit menggunakan AI untuk menakuti korban. Tujuannya menekan agar segera memenuhi permintaan pelaku,” jelas Friderica.

2. Pembukaan Rekening Palsu dengan AI

Modus kedua adalah penyalahgunaan data pribadi untuk membuka rekening palsu. Dengan teknologi AI, pelaku bisa memalsukan identitas melalui hasil rekayasa digital seperti KTP atau dokumen lain.

Hal ini memungkinkan pelaku membuka rekening tanpa sepengetahuan pemilik identitas asli, lalu digunakan untuk transaksi ilegal. Jika tidak diantisipasi, korban bisa menanggung kerugian besar karena namanya tercatat terlibat dalam aktivitas keuangan mencurigakan.

3. Pemalsuan Bukti Transfer

Modus ketiga adalah pemalsuan bukti transfer dengan teknologi AI. Pelaku menciptakan bukti transfer digital yang seolah-olah valid, padahal tidak ada dana yang benar-benar berpindah.

Pemalsuan ini umumnya digunakan untuk menipu pelaku usaha atau individu yang bertransaksi secara daring. Korban kerap lengah karena bukti transfer hasil rekayasa terlihat sangat meyakinkan dan sulit dibedakan dengan bukti asli.


Baca: Pengguna IM3 Makin Aman dari Scam dan Spam dengan Fitur SATSPAM, Ini Penjelasan dan Cara Aktifkan


Waspada Modus Digital

OJK menegaskan, maraknya penipuan berbasis AI menambah daftar panjang modus kejahatan yang sebelumnya sudah ada, seperti social engineering dan peretasan akun. Beberapa pelaku bahkan menyamar sebagai pihak resmi, seperti customer service lembaga keuangan, agen perjalanan, instansi pemerintah, hingga penyedia layanan internet.

Tags: OJK otoritas jasa keuangan penipuan

Baca Juga

Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi
  • 3
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • 4
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 5
    VfL Wolfsburg vs FC Bayern Munchen: Menang 4-0, Bayern Juara DFB-Pokal Wanita 2026

Ekonomi

  • Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
    Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID