Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Ini 3 Modus Penipuan Pakai AI yang Banyak Beredar, OJK Imbau Masyarakat Waspada

Minggu, 7 September 2025 23:40
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi


LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya tiga modus baru penipuan di sektor keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Temuan ini didasarkan pada aduan masyarakat yang masuk sepanjang Agustus 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan bahwa fenomena ini perlu diwaspadai karena memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk merugikan konsumen.

“Pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI, ada tiga pengaduan,” kata Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (4/9/2025).


Baca: Waspada Penipuan Baru! Modus Sewa Akun WhatsApp Dijanji Rp400 Ribu Sehari


1. Ancaman Sebar Foto yang Diedit dengan AI

Modus pertama berkaitan dengan penagihan yang dilakukan industri jasa keuangan. Pelaku memanfaatkan AI untuk mengedit foto pribadi korban, lalu menggunakannya sebagai alat ancaman.

Foto yang telah dimanipulasi tersebut biasanya ditampilkan dalam kondisi memalukan atau menyesatkan, dengan tujuan menakut-nakuti korban agar segera membayar tagihan. Cara ini dikategorikan sebagai praktik intimidasi digital yang merugikan secara psikologis maupun sosial.

“Foto diedit menggunakan AI untuk menakuti korban. Tujuannya menekan agar segera memenuhi permintaan pelaku,” jelas Friderica.

2. Pembukaan Rekening Palsu dengan AI

Modus kedua adalah penyalahgunaan data pribadi untuk membuka rekening palsu. Dengan teknologi AI, pelaku bisa memalsukan identitas melalui hasil rekayasa digital seperti KTP atau dokumen lain.

Hal ini memungkinkan pelaku membuka rekening tanpa sepengetahuan pemilik identitas asli, lalu digunakan untuk transaksi ilegal. Jika tidak diantisipasi, korban bisa menanggung kerugian besar karena namanya tercatat terlibat dalam aktivitas keuangan mencurigakan.

3. Pemalsuan Bukti Transfer

Modus ketiga adalah pemalsuan bukti transfer dengan teknologi AI. Pelaku menciptakan bukti transfer digital yang seolah-olah valid, padahal tidak ada dana yang benar-benar berpindah.

Pemalsuan ini umumnya digunakan untuk menipu pelaku usaha atau individu yang bertransaksi secara daring. Korban kerap lengah karena bukti transfer hasil rekayasa terlihat sangat meyakinkan dan sulit dibedakan dengan bukti asli.


Baca: Pengguna IM3 Makin Aman dari Scam dan Spam dengan Fitur SATSPAM, Ini Penjelasan dan Cara Aktifkan


Waspada Modus Digital

OJK menegaskan, maraknya penipuan berbasis AI menambah daftar panjang modus kejahatan yang sebelumnya sudah ada, seperti social engineering dan peretasan akun. Beberapa pelaku bahkan menyamar sebagai pihak resmi, seperti customer service lembaga keuangan, agen perjalanan, instansi pemerintah, hingga penyedia layanan internet.

Tags: OJK otoritas jasa keuangan penipuan

Baca Juga

Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
OJK Tegaskan Stabilitas Terjaga Meski Pimpinan Mundur di Tengah Gejolak IHSG
OJK Tegaskan Stabilitas Terjaga Meski Pimpinan Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK

Populer

  • 1
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta
  • 4
    Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID