LUMINASIA.ID, MAKASSAR - BPJS Kesehatan Hadirkan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit Kronis
Peserta BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis, seperti diabetes melitus tipe 2, hipertensi, penyakit ginjal kronis, dan jantung koroner.
Fitur ini tersedia melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan link skrining BPJS Kesehatan di webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining. Setiap peserta, termasuk anggota keluarga yang terdaftar, hanya dapat melakukan skrining satu kali dalam setahun.
Langkah Skrining Kesehatan BPJS
-
Isi Data Berat dan Tinggi Badan
Peserta diminta mengisi berat badan terkini (kg) dan tinggi badan (cm) tanpa alas kaki. -
Sistem Hitung Otomatis IMT
Sistem akan otomatis menghitung Indeks Massa Tubuh (IMT) dengan rumus:
IMT = Berat Badan (kg) ÷ [Tinggi Badan (m)]².
Contoh: 65 ÷ (1.70)² = 22.49. -
Interpretasi IMT
Sistem menampilkan hasil IMT berdasarkan kategori:-
Kurus: < 18,5
-
Normal: 18,5 – 24,9
-
Gemuk: 25,0 – 29,9
-
Obesitas: ≥ 30,0
Contoh: IMT 22,49 termasuk kategori Normal.
-
Hasil Skrining dan Rekomendasi
Setelah seluruh formulir diisi, peserta akan memperoleh hasil skrining berupa kategori risiko rendah, sedang, atau tinggi untuk masing-masing penyakit.
Hasil tersebut dilengkapi rekomendasi medis dan gaya hidup yang sesuai dengan kondisi peserta. BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya mengisi data secara jujur dan akurat agar hasil evaluasi sesuai dengan kondisi kesehatan sebenarnya.
Tips Penting Sebelum Skrining
-
Gunakan alat ukur akurat untuk menimbang berat dan mengukur tinggi badan.
-
Lakukan pengukuran tanpa alas kaki dan hindari perkiraan.
-
Pastikan data terisi benar karena skrining hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun.
-
IMT dan interpretasi akan muncul otomatis setelah data diisi.
Komitmen Pencegahan Penyakit
BPJS Kesehatan menyebutkan, fitur ini merupakan bagian dari komitmen dalam mempromosikan pencegahan penyakit dan memperkuat layanan deteksi dini. Peserta disarankan untuk memanfaatkan layanan ini secara berkala serta mengikuti rekomendasi medis yang diberikan.