LUMINASIA.ID,MAKASSAR - Upaya menekan angka pernikahan anak kembali digaungkan Tim Penggerak PKK Kota Makassar.
Melalui Pokja I, PKK Makassar menggelar sosialisasi bertema Cegah Perkawinan Anak di Auditorium PKK, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri para kader PKK tingkat kelurahan dan dibuka oleh Ketua Pokja I TP PKK Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum.
Siti Syahriati menegaskan pernikahan anak membawa dampak besar bagi kesehatan fisik dan mental.
“Kami ingin perkawinan anak tidak ada lagi di Makassar yang tentunya membawa dampak besar terhadap kesehatan fisik dan mental anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan harus dijaga agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Pencegahan perkawinan anak juga sejalan dengan upaya melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi, termasuk menurunkan angka kematian bayi dan mencegah stunting di Kota Makassar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin hadir sebagai narasumber. Ia menekankan risiko kesehatan yang ditanggung perempuan ketika menikah di usia anak.
“Risiko tersebut antara lain masalah kesehatan fisik, gangguan mental, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga keterpurukan ekonomi keluarga. Anak yang lahir dari orang tua yang menikah di usia dini juga berisiko mengalami stunting,” ungkap dr. Nursaidah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menyoroti faktor budaya dan ekonomi yang masih mendorong terjadinya pernikahan anak.
“Ada anggapan bahwa menikahkan anak lebih cepat adalah kewajiban. Faktor ekonomi juga berpengaruh, karena orang tua berharap terbebas dari beban biaya hidup anak. Belum lagi maraknya kekerasan seksual dan pergaulan bebas yang menjadi pemicu,” kata Ita.
Ita mengajak kader PKK menjadi garda terdepan dalam edukasi keluarga dan masyarakat.
“Kader PKK harus aktif menyosialisasikan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Dengan kerja bersama, kita bisa menekan kasus-kasus ini dan melindungi generasi penerus,” tegasnya.
Selain itu, akademisi Andi Oci Alepuddin menambahkan pencegahan perkawinan anak perlu dilakukan pada banyak level.
“Individu bisa didorong dengan akses pendidikan dan pemberdayaan remaja. Komunitas dapat berperan lewat penyuluhan, pemerintah melalui kebijakan dan pengawasan, sementara organisasi seperti PKK punya peran besar dalam pemberdayaan keluarga,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Makassar berharap para kader menjadi agen perubahan. Edukasi dari tingkat keluarga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif agar pernikahan anak dapat dicegah dan generasi penerus terlindungi.