LUMINASIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kondisi perbankan nasional masih terjaga dengan ruang penyaluran kredit yang cukup besar, usai adanya tambahan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari pemerintah sebesar Rp200 triliun pada 12 September 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa per Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan DPK meningkat masing-masing sebesar 7,56% dan 8,51%, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 86,3%.
“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya,” kata Dian Ediana Rae saat rapat dengan Komisi XI DPR RI Jakarta, Rabu (17/09/2025), seperti dilansir CNBC.
Dian menjelaskan, dari aspek alat likuid, likuiditas perbankan masih relatif terjaga. Kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga tetap terkendali, tercermin dari rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) dan alat likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang memadai.
Setelah adanya tambahan DPK dari pemerintah, likuiditas perbankan meningkat dengan AL/DPK naik dari 22,53% pada 4 September 2025 menjadi 24,20%. Sementara AL/NCD naik dari 99,81% pada 4 September 2025 menjadi 107,10%.
Meski demikian, rasio LDR mengalami fluktuasi. Pada Juli 2025, rasio LDR tercatat 86,54% atau naik 3 bps secara year-on-year dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 86,51%. Namun pada Agustus 2025, LDR menurun menjadi 86,03%.
“LDR semakin menurun menjadi 85,34% yang diakibatkan oleh penambahan dana dari pemerintah pada 12 September 2025,” sebut Dian.
Secara rinci, kredit korporasi menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan kenaikan sebesar 9,59% year-on-year dan mendominasi 52,80% dari total kredit perbankan.
Kredit UMKM tumbuh 81,82% year-on-year, namun porsinya terhadap total kredit masih di bawah 20% sejak awal 2025 dengan tren menurun ke level 18,61%. Secara month-to-month, kredit UMKM terkontraksi 0,45% dan kredit korporasi minus 0,51%, sedangkan kredit konsumtif masih tumbuh 0,61%.
“OJK akan terus melakukan upaya-upaya untuk mendukung pertumbuhan penyaluran kredit UMKM, antara lain melalui penerbitan POJK Akses Pembiayaan UMKM, yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam mendapatkan pendanaan,” ungkap Dian.
Selain itu, OJK juga mendukung inisiatif pemerintah dalam mendorong UMKM, termasuk melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pelaksanaan hapus tagih untuk debitur UMKM.
Dari sisi kualitas, rasio NPL UMKM pada Juli 2025 meningkat menjadi 4,43% dibandingkan bulan sebelumnya 4,41% dan periode yang sama tahun lalu 4,05%. Namun, rasio loan at risk UMKM justru menurun bulanan menjadi 12,70%, lebih rendah dibandingkan masa sebelum pandemi sebesar 12,74%.
“Dengan terbitnya POJK UMKM, OJK menegaskan dukungan agar UMKM semakin berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Bank diharapkan menghadirkan pendekatan lebih inovatif untuk menyediakan produk keuangan sesuai kebutuhan segmen UMKM, mulai dari usaha mikro hingga menengah,” pungkas Dian.