Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ragam

Selingkuh Pakai Uang Negara, Segini Jumlah Harta Wahyudin Moridu di LHKPN

Sabtu, 20 September 2025 19:29
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kekayaan Wahyudin Moridu

 

LUMNINASIA.ID, MAKASSAR -  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, berada pada posisi minus Rp2 juta. Data tersebut tercatat dalam LHKPN dengan status verifikasi administratif lengkap.

Berdasarkan laporan, Wahyudin Moridu yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo, memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp180 juta yang berasal dari warisan di Kabupaten Boalemo. Selain itu, ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.

Secara keseluruhan, jumlah harta yang tercatat sebesar Rp198 juta. Namun, Wahyudin juga memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp200 juta, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi minus Rp2 juta.

Rincian Harta Wahyudin Moridu dalam LHKPN:

  • Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000 (warisan di Kabupaten Boalemo)

  • Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000

  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp0

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp0

  • Surat Berharga: Rp0

  • Harta Lainnya: Rp0

  • Total Harta: Rp198.000.000

  • Total Utang: Rp200.000.000

  • Total Kekayaan Bersih: Rp -2.000.000

Laporan ini menjadi bagian dari kewajiban penyelenggara negara dalam menyampaikan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Identitas Wanita Terungkap

LUMINASIA.ID - Identitas wanita yang terlihat bersama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, dalam video viral dengan ucapan kontroversial “kita rampok uang negara” akhirnya terungkap.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengungkapkan, wanita yang dalam video itu tampak tertawa dan pahanya dielus oleh Wahyudin Moridu berinisial FT alias Fadilah.

Ia diketahui bukan istri sah dari politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.


Baca: Viral Video 11 Menit 23 Detik Wanita Live IG Saat Masuk WC, Link Video Ini Dicari


“Dalam pemeriksaan, Wahyudin menyampaikan bahwa sosok perempuan yang bersamanya itu adalah FT,” ungkap Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, dilansir berbagai sumber.

Dalam video yang beredar, Wahyudin Moridu terang-terangan menyebut bahwa dirinya bersama FT menggunakan uang negara untuk perjalanan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan saja. Biar negara ini makin miskin,” katanya dalam unggahan yang viral di media sosial.

Ia bahkan secara blak-blakan menyebut FT sebagai selingkuhannya.

“Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji? Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti, masih lama (jabatannya),” ucapnya.

Video yang direkam di dalam mobil itu juga memperlihatkan kedekatan keduanya. Bahkan, Wahyudin sempat menyentuh paha FT. Politisi PDIP tersebut pun mengakui perbuatannya, meski berdalih tidak sadar sedang direkam.

Menurut keterangan BK, FT diduga sengaja menyebarkan video itu karena kecewa. Ia disebut sedang hamil dan meminta pertanggungjawaban agar dinikahi, namun permintaan itu ditolak Wahyudin. BK DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil FT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Wahyudin Moridu. Keputusan ini diambil setelah video ucapannya viral di media sosial dan memicu kecaman luas.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan partai tidak akan mentoleransi tindakan kader yang merugikan citra partai maupun menyakiti hati rakyat.


Baca: Viral Ingin Rampok Habiskan Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu Pernah Terlibat Narkoba


“Yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh DPRD Gorontalo. DPD pun telah menyampaikan laporan kepada DPP, dan kami memutuskan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan,” tegas Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Ia menambahkan, PDIP telah menerbitkan surat resmi pemecatan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi DPRD Gorontalo yang ditinggalkan Wahyudin.

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan pemecatan, dan hari ini surat resmi sudah keluar,” pungkasnya.

Tags: Wahyudin Moridu LHKPN daftar kekayaan Habiskan uang negara Anggota DPRD Gorontalo

Baca Juga

Panduan Lengkap Penggunaan e-LHKPN, Mulai Login hingga Pelaporan Harta
Panduan Lengkap Penggunaan e-LHKPN, Mulai Login hingga Pelaporan Harta
Identitas Wanita di Kasus Viral Wahyudin Moridu Terungkap: Selingkuh Pakai Uang Negara, Dipecat PDIP
Identitas Wanita di Kasus Viral Wahyudin Moridu Terungkap: Selingkuh Pakai Uang Negara, Dipecat PDIP
Viral Ingin Rampok Habiskan Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu Pernah Terlibat Narkoba
Viral Ingin Rampok Habiskan Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu Pernah Terlibat Narkoba

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen
  • 5
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID