LUMINASIA.ID – Telkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) kembali melaksanakan uji coba registrasi pelanggan jasa telekomunikasi menggunakan data kependudukan biometrik di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta (7/10).
Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung penguatan keamanan identitas digital serta perlindungan data pelanggan.
Dalam uji coba kali ini, Telkomsel menghadirkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dengan peningkatan sistem keamanan, termasuk penerapan liveness detection sesuai standar ISO 30107 (aktif dan pasif).
Teknologi ini memastikan bahwa subjek yang hadir merupakan individu yang benar-benar hidup, bukan foto, video, atau hasil manipulasi digital (deepfake).
Pengujian dilakukan melalui berbagai skenario layanan pelanggan, seperti registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM.
Proses tersebut menggunakan aplikasi dan laman web yang dirancang untuk mendukung registrasi biometrik secara mandiri.
Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, penyebaran hoaks, dan tindak kejahatan digital lainnya.
Selain itu, juga menanggapi potensi penyalahgunaan data identitas (NIK dan No. KK) untuk registrasi ganda atau tidak sah.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah, menyampaikan, “Tujuan registrasi biometrik ini adalah sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna ponsel di Indonesia. Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah konkret dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab operator seluler kepada para pelanggannya.”
Edwin juga berharap registrasi biometrik dapat menjadi pola baru dalam industri seluler.
Ia menegaskan bahwa operator seluler tidak hanya berfokus pada keuntungan perusahaan, tetapi juga peduli terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan.
Hal ini penting karena pelanggan merupakan fondasi pertumbuhan bisnis industri, operator, serta ekonomi nasional.
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menyatakan, “Telkomsel mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan registrasi berbasis biometrik untuk meningkatkan keamanan identitas digital pelanggan.
Dengan implementasi yang bertahap dan terukur serta mempertimbangkan kesiapan ekosistem dan perangkat pendukung, kami percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Khususnya, dalam melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas. Telkomsel akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.”
Uji coba ini sejalan dengan semangat Telkomsel untuk menghadirkan layanan beyond connectivity.
Langkah ini juga memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC) serta mendukung visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.