Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Heboh di Pasar Terong Makassar! 695 Kios Disegel karena Lama Tak Beroperasi

Rabu, 29 Oktober 2025 16:11
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
kios atau los di Pasar Terong, Makassar, resmi disegel oleh tim gabungan dari Perumda Pasar Makassar Raya, Rabu (29/10/2025).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Sebanyak 695 kios atau los di Pasar Terong, Makassar, resmi disegel oleh tim gabungan dari Perumda Pasar Makassar Raya, Rabu (29/10/2025).

Langkah tegas ini diambil setelah sejumlah kios diketahui kosong dan tidak lagi beroperasi, sementara sebagian lainnya menunggak kewajiban retribusi dalam waktu yang cukup lama.

Penyegelan dilakukan oleh Tim Ketertiban Perumda Pasar Makassar bersama Bidang Perencanaan, dan disaksikan langsung oleh petugas Kamtibmas Polsek Bontoala.

Proses penyegelan berlangsung tertib dan aman di lokasi pasar.

Kepala Pasar Terong, H. Andi Hilal, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi terhadap seluruh petak kios di kawasan pasar.

Ia mengatakan, banyak kios yang sudah lama tidak aktif dan tidak lagi menjalankan aktivitas jual beli, sementara sebagian pedagang menunggak retribusi selama berbulan-bulan.

Menurutnya, langkah penyegelan ini diambil agar area tersebut dapat dimanfaatkan kembali secara produktif oleh pedagang yang aktif.

Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar, Muh. Jaenul, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban dan optimalisasi aset pasar.

Dari total 695 petak yang disegel, sebagian besar berada di area kios dalam dan hamparan timur-barat.

Setelah disegel, lokasi-lokasi tersebut akan dievaluasi kembali untuk dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar aktif.

Adapun rincian kios yang disegel mencakup Kios Dalam Timur Lantai 1 sebanyak 28 petak, Hamparan Lama Timur Lantai 1 sebanyak 148 petak, Kios Dalam Barat Lantai 2 sebanyak 199 petak, Kios Dalam Timur Lantai 2 sebanyak 86 petak, Hamparan Barat Lantai Basement sebanyak 47 petak, dan Hamparan Lama Timur Lantai 2 sebanyak 187 petak.

Total seluruhnya mencapai 695 petak kios atau los.

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Penyegelan Tempat Berjualan atau Usaha Tidak Aktif Nomor 000/52/PuD.PSR/PSR.TRC/2025, serta mengacu pada sejumlah regulasi daerah.

Regulasi tersebut meliputi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perumda Pasar Makassar Raya, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengurusan Pasar dalam Daerah Kota Makassar, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2004, Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 32 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2004, serta Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Nomor 900/719/KEP/Perumda Psr/XII/2022 tentang Tarif Jasa Pengelolaan.

Selain itu, dasar penyegelan juga tercantum dalam Surat Kepala Pasar Terong Nomor 000/05/PUD.PSR/Psr.Trg/1/2025 tertanggal 3 Januari 2025 tentang Penyampaian Penyegelan.

Dengan adanya langkah tegas ini, pihak Perumda Pasar Makassar berharap para pedagang dapat lebih disiplin dalam mengelola tempat usahanya serta tertib dalam memenuhi kewajiban retribusi.

“Kami ingin memastikan aset pasar dikelola dengan baik, tidak dibiarkan kosong, dan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutup Muh. Jaenul.

Tags: Munafri Arifuddin Pemkot Makassar Pasar Terong disegel Pasar Terong

Baca Juga

ASN dan Kepala Desa Digembleng Militer di Gowa, Pemkot Makassar Angkat Suara
ASN dan Kepala Desa Digembleng Militer di Gowa, Pemkot Makassar Angkat Suara
Sambil Makan Nyuknyang, Sherly Tjoanda Belajar Cari Uang Lebih Banyak ke Munafri Arifuddin
Sambil Makan Nyuknyang, Sherly Tjoanda Belajar Cari Uang Lebih Banyak ke Munafri Arifuddin
Showroom Motoplex Resmi Hadir di Makassar, Tawarkan Penjualan dan Servis Motor Vespa, Piaggio, Aprilia, dan Moto Guzzi
Showroom Motoplex Resmi Hadir di Makassar, Tawarkan Penjualan dan Servis Motor Vespa, Piaggio, Aprilia, dan Moto Guzzi
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Amran Sulaiman, Sherly Tjoanda, hingga Veronica Tan Hadiri PSBM XXVI, Munafri Sebut Jadi Pendongkrak Ekonomi
Amran Sulaiman, Sherly Tjoanda, hingga Veronica Tan Hadiri PSBM XXVI, Munafri Sebut Jadi Pendongkrak Ekonomi
Reuni Akbar 93 Makassar Satukan Ribuan Alumni Lintas Sekolah, Dihadiri Munafri Arifuddin
Reuni Akbar 93 Makassar Satukan Ribuan Alumni Lintas Sekolah, Dihadiri Munafri Arifuddin

Populer

  • 1
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • 2
    Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • 4
    Kerennya Freedom 250, Tenxi ft Indah Kus Bikin Penonton Histeris dan Nyanyi Bareng
  • 5
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta

Ekonomi

  • Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • Showroom Motoplex Resmi Hadir di Makassar, Tawarkan Penjualan dan Servis Motor Vespa, Piaggio, Aprilia, dan Moto Guzzi
    Showroom Motoplex Resmi Hadir di Makassar, Tawarkan Penjualan dan Servis Motor Vespa, Piaggio, Aprilia, dan Moto Guzzi
  • Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
    Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge

Peristiwa

  • Israel Ledakkan Markas UNIFIL Lebanon, Satu Personel Penjaga Perdamaian Tewas
    Israel Ledakkan Markas UNIFIL Lebanon, Satu Personel Penjaga Perdamaian Tewas
  • Sinkronnya Penetapan Idul Adha 2026 Jadi Momentum Persatuan Umat
    Sinkronnya Penetapan Idul Adha 2026 Jadi Momentum Persatuan Umat
  • Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
    Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID