Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Heboh di Pasar Terong Makassar! 695 Kios Disegel karena Lama Tak Beroperasi

Rabu, 29 Oktober 2025 16:11
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
kios atau los di Pasar Terong, Makassar, resmi disegel oleh tim gabungan dari Perumda Pasar Makassar Raya, Rabu (29/10/2025).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Sebanyak 695 kios atau los di Pasar Terong, Makassar, resmi disegel oleh tim gabungan dari Perumda Pasar Makassar Raya, Rabu (29/10/2025).

Langkah tegas ini diambil setelah sejumlah kios diketahui kosong dan tidak lagi beroperasi, sementara sebagian lainnya menunggak kewajiban retribusi dalam waktu yang cukup lama.

Penyegelan dilakukan oleh Tim Ketertiban Perumda Pasar Makassar bersama Bidang Perencanaan, dan disaksikan langsung oleh petugas Kamtibmas Polsek Bontoala.

Proses penyegelan berlangsung tertib dan aman di lokasi pasar.

Kepala Pasar Terong, H. Andi Hilal, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi terhadap seluruh petak kios di kawasan pasar.

Ia mengatakan, banyak kios yang sudah lama tidak aktif dan tidak lagi menjalankan aktivitas jual beli, sementara sebagian pedagang menunggak retribusi selama berbulan-bulan.

Menurutnya, langkah penyegelan ini diambil agar area tersebut dapat dimanfaatkan kembali secara produktif oleh pedagang yang aktif.

Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar, Muh. Jaenul, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban dan optimalisasi aset pasar.

Dari total 695 petak yang disegel, sebagian besar berada di area kios dalam dan hamparan timur-barat.

Setelah disegel, lokasi-lokasi tersebut akan dievaluasi kembali untuk dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar aktif.

Adapun rincian kios yang disegel mencakup Kios Dalam Timur Lantai 1 sebanyak 28 petak, Hamparan Lama Timur Lantai 1 sebanyak 148 petak, Kios Dalam Barat Lantai 2 sebanyak 199 petak, Kios Dalam Timur Lantai 2 sebanyak 86 petak, Hamparan Barat Lantai Basement sebanyak 47 petak, dan Hamparan Lama Timur Lantai 2 sebanyak 187 petak.

Total seluruhnya mencapai 695 petak kios atau los.

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Penyegelan Tempat Berjualan atau Usaha Tidak Aktif Nomor 000/52/PuD.PSR/PSR.TRC/2025, serta mengacu pada sejumlah regulasi daerah.

Regulasi tersebut meliputi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perumda Pasar Makassar Raya, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengurusan Pasar dalam Daerah Kota Makassar, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2004, Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 32 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2004, serta Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Nomor 900/719/KEP/Perumda Psr/XII/2022 tentang Tarif Jasa Pengelolaan.

Selain itu, dasar penyegelan juga tercantum dalam Surat Kepala Pasar Terong Nomor 000/05/PUD.PSR/Psr.Trg/1/2025 tertanggal 3 Januari 2025 tentang Penyampaian Penyegelan.

Dengan adanya langkah tegas ini, pihak Perumda Pasar Makassar berharap para pedagang dapat lebih disiplin dalam mengelola tempat usahanya serta tertib dalam memenuhi kewajiban retribusi.

“Kami ingin memastikan aset pasar dikelola dengan baik, tidak dibiarkan kosong, dan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutup Muh. Jaenul.

Tags: Munafri Arifuddin Pemkot Makassar Pasar Terong disegel Pasar Terong

Baca Juga

Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara
Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara

Populer

  • 1
    Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi
  • 2
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • 3
    392.910 Tabung LPG 3 Kg Ditambah Pertamina Sulawesi untuk Libur Long Weekend
  • 4
    VfL Wolfsburg vs FC Bayern Munchen: Menang 4-0, Bayern Juara DFB-Pokal Wanita 2026
  • 5
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP

Ekonomi

  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
  • SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
    SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
  • Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
    Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID