Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Ekonomi Syariah RI Terhambat Regulasi, Produk Ilegal, dan Minim Inovasi

Minggu, 23 November 2025 13:35
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Profesor investasi dan keuangan Islam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Imron Mawardi, Sp., M.Si., memaparkan tantangan besar sekaligus potensi cerah yang dimiliki oleh ekonomi Islam, baik di Indonesia maupun di kancah global. Pemaparan tersebut disampaikan dalam sesi presentasi pada kegiatan media gathering Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) yang berlangsung di Hotel The Alana Malang.

LUMINASIA.ID  – Profesor investasi dan keuangan Islam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Imron Mawardi, Sp., M.Si., memaparkan tantangan besar sekaligus peluang ekonomi Islam Indonesia dalam media gathering OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) di Hotel The Alana Malang, Minggu (24/11/2025).

Menurut Prof. Imron, ekonomi syariah Indonesia menghadapi dua masalah utama: rendahnya literasi masyarakat dan regulasi yang belum kuat.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2025 menunjukkan literasi keuangan syariah baru berada di angka 43,42%, sedangkan inklusi hanya 13,41%.

Angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan sektor keuangan konvensional.

Dalam paparannya, Prof. Imron menyoroti belum selarasnya berbagai regulasi yang mendukung ekonomi syariah.

“Menurut saya, penerapan ekonomi syariah tidak bisa totally karena regulasi tidak mendukung,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan ekosistem halal membutuhkan kerja sama banyak lembaga seperti BPKH, MUI, BI, OJK, Kemenkop, Kemenkeu, hingga LPS.

Kendala regulasi ini juga terlihat dalam penerapan UU Jaminan Produk Halal (JPH).

"Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal lemah." Tegas Prof Imron.

Ia menyebut pemberlakuan UU JPH No. 33/2014 terus mundur karena pelaku usaha dan infrastruktur belum siap.

“Ini menyebabkan skor halal food turun dan dalam SGIE peringkatnya turun dari peringkat 2 ke peringkat 4,” katanya.

Ia juga menyoroti tantangan lain di sektor keuangan kecil.

“Size of business menjadikan biaya mahal, infrastruktur kurang, sehingga kurang menarik. Ini juga berdampak pada kurangnya SDM yang andal.”

Selain itu, terdapat tantangan eksternal yang semakin menekan industri halal dan keuangan syariah nasional.

Prof. Imron menyebut membanjirnya produk impor ilegal sebagai ancaman nyata, terutama di sektor kosmetik dan makanan, yang membuat produk lokal semakin terdesak.

Tantangan lain adalah inovasi produk keuangan syariah yang masih terbatas.

Hingga kini belum ada akad global yang berlaku secara seragam di semua negara, dan banyak produk keuangan syariah justru masih mengimitasi produk konvensional sehingga sulit berkembang lebih jauh.

Meski begitu, posisi Indonesia dalam peta ekonomi Islam global tetap kuat.

Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 dari Dinar Standard, Indonesia berada di peringkat ke-3 dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.

Secara global, aset keuangan syariah tumbuh 11% menjadi USD 4,9 triliun pada 2023 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD 7,5 triliun pada 2028.

Nilai total pasar ekonomi Islam dunia pada 2023 mencapai USD 7,35 triliun dan diperkirakan menembus USD 10,88 triliun pada 2028.

Sektor dengan pertumbuhan tercepat, seperti Muslim friendly tourism yang naik 77,09%, menunjukkan peluang besar di pasar global.

Untuk Indonesia sendiri, total aset keuangan syariah mencapai Rp9.927,04 triliun dengan pangsa pasar 26,8% dari total aset nasional, tumbuh 11,8% dari tahun sebelumnya.

Pertumbuhan terbesar datang dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah yang naik 24,7% Year-on-Year, terutama berkat peningkatan aset dana pensiun syariah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).



Tags: OJK Dewan Komisioner OJK

Baca Juga

OJK Sulselbar: Ekonomi Tumbuh 5,01%, Akses Keuangan Harus Makin Inklusif
OJK Sulselbar: Ekonomi Tumbuh 5,01%, Akses Keuangan Harus Makin Inklusif
Ini Daftar Pinjol atau Pindar Resmi Terdaftar OJK di Bulan Desember 2025
Ini Daftar Pinjol atau Pindar Resmi Terdaftar OJK di Bulan Desember 2025
Utang Kredit Warga Sulsel Capai Rp169,88 Triliun, UMKM Mikro Mendominasi Penyaluran
Utang Kredit Warga Sulsel Capai Rp169,88 Triliun, UMKM Mikro Mendominasi Penyaluran
Utang Pinjaman Daring Warga Sulsel Tembus Rp2,18 Triliun, Tumbuh 36 Persen Sepanjang Tahun
Utang Pinjaman Daring Warga Sulsel Tembus Rp2,18 Triliun, Tumbuh 36 Persen Sepanjang Tahun
Utang Kredit Warga Sulsel Capai Rp169,88 Triliun, Penyaluran  Terbesar ke UMKM Mikro
Utang Kredit Warga Sulsel Capai Rp169,88 Triliun, Penyaluran Terbesar ke UMKM Mikro
Aset Perbankan di Sulselbar Tembus Rp209 Triliun, Pembiayaan Syariah Melonjak Tajam
Aset Perbankan di Sulselbar Tembus Rp209 Triliun, Pembiayaan Syariah Melonjak Tajam

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen
  • 5
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID