Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Ekonomi Syariah RI Terhambat Regulasi, Produk Ilegal, dan Minim Inovasi

Minggu, 23 November 2025 13:35
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Profesor investasi dan keuangan Islam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Imron Mawardi, Sp., M.Si., memaparkan tantangan besar sekaligus potensi cerah yang dimiliki oleh ekonomi Islam, baik di Indonesia maupun di kancah global. Pemaparan tersebut disampaikan dalam sesi presentasi pada kegiatan media gathering Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) yang berlangsung di Hotel The Alana Malang.

LUMINASIA.ID  – Profesor investasi dan keuangan Islam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Imron Mawardi, Sp., M.Si., memaparkan tantangan besar sekaligus peluang ekonomi Islam Indonesia dalam media gathering OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) di Hotel The Alana Malang, Minggu (24/11/2025).

Menurut Prof. Imron, ekonomi syariah Indonesia menghadapi dua masalah utama: rendahnya literasi masyarakat dan regulasi yang belum kuat.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2025 menunjukkan literasi keuangan syariah baru berada di angka 43,42%, sedangkan inklusi hanya 13,41%.

Angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan sektor keuangan konvensional.

Dalam paparannya, Prof. Imron menyoroti belum selarasnya berbagai regulasi yang mendukung ekonomi syariah.

“Menurut saya, penerapan ekonomi syariah tidak bisa totally karena regulasi tidak mendukung,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan ekosistem halal membutuhkan kerja sama banyak lembaga seperti BPKH, MUI, BI, OJK, Kemenkop, Kemenkeu, hingga LPS.

Kendala regulasi ini juga terlihat dalam penerapan UU Jaminan Produk Halal (JPH).

"Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal lemah." Tegas Prof Imron.

Ia menyebut pemberlakuan UU JPH No. 33/2014 terus mundur karena pelaku usaha dan infrastruktur belum siap.

“Ini menyebabkan skor halal food turun dan dalam SGIE peringkatnya turun dari peringkat 2 ke peringkat 4,” katanya.

Ia juga menyoroti tantangan lain di sektor keuangan kecil.

“Size of business menjadikan biaya mahal, infrastruktur kurang, sehingga kurang menarik. Ini juga berdampak pada kurangnya SDM yang andal.”

Selain itu, terdapat tantangan eksternal yang semakin menekan industri halal dan keuangan syariah nasional.

Prof. Imron menyebut membanjirnya produk impor ilegal sebagai ancaman nyata, terutama di sektor kosmetik dan makanan, yang membuat produk lokal semakin terdesak.

Tantangan lain adalah inovasi produk keuangan syariah yang masih terbatas.

Hingga kini belum ada akad global yang berlaku secara seragam di semua negara, dan banyak produk keuangan syariah justru masih mengimitasi produk konvensional sehingga sulit berkembang lebih jauh.

Meski begitu, posisi Indonesia dalam peta ekonomi Islam global tetap kuat.

Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 dari Dinar Standard, Indonesia berada di peringkat ke-3 dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.

Secara global, aset keuangan syariah tumbuh 11% menjadi USD 4,9 triliun pada 2023 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD 7,5 triliun pada 2028.

Nilai total pasar ekonomi Islam dunia pada 2023 mencapai USD 7,35 triliun dan diperkirakan menembus USD 10,88 triliun pada 2028.

Sektor dengan pertumbuhan tercepat, seperti Muslim friendly tourism yang naik 77,09%, menunjukkan peluang besar di pasar global.

Untuk Indonesia sendiri, total aset keuangan syariah mencapai Rp9.927,04 triliun dengan pangsa pasar 26,8% dari total aset nasional, tumbuh 11,8% dari tahun sebelumnya.

Pertumbuhan terbesar datang dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah yang naik 24,7% Year-on-Year, terutama berkat peningkatan aset dana pensiun syariah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).



Tags: OJK Dewan Komisioner OJK

Baca Juga

Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Pengganti
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua
OJK Tegaskan Stabilitas Terjaga Meski Pimpinan Mundur di Tengah Gejolak IHSG
OJK Tegaskan Stabilitas Terjaga Meski Pimpinan Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK
Petani dan Nelayan Takalar Dapat Edukasi Literasi Keuangan dari OJK

Populer

  • 1
    Stephen Curry Ungkap Peran Keluarga di Balik Ketangguhan Kariernya di NBA
  • 2
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 4
    Strategi Sony Menahan PS6: PS5 Masih Jadi Andalan, Generasi Baru Datang 2028?
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID