LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Kuota haji untuk Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026 mengalami perubahan besar setelah pemerintah menerapkan skema baru yang berbasis daftar tunggu dan tidak lagi menggunakan dasar jumlah penduduk muslim. Perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada distribusi jemaah yang berhak berangkat pada musim haji mendatang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa sistem baru tersebut menyebabkan sejumlah kabupaten/kota yang sebelumnya diproyeksikan berangkat justru tidak masuk dalam kuota 2026. Sebaliknya, beberapa daerah lainnya justru mendapatkan kenaikan signifikan.
Dengan skema berbasis daftar tunggu ini, Sulawesi Selatan memperoleh peningkatan kuota cukup besar, dari 7.272 jemaah pada 2025 menjadi 9.670 jemaah pada 2026. Namun Ikbal menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak merata karena perhitungan kuota hanya berdasarkan pendaftar dengan tanggal registrasi 19 Oktober 2011 ke bawah.
“Jemaah yang merasa mendaftar sebelum 19 Oktober 2011 diminta segera melapor ke Kemenag untuk verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, dan persiapan pelunasan,” ujarnya.
Terkait jemaah yang batal berangkat pada tahun ini, Ikbal menyebut bahwa pendataannya masih berlangsung dan akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai.
Sementara itu, pelunasan biaya haji 2026 telah dibuka sejak 24 November dan akan berakhir pada 23 Desember 2025. Jemaah yang tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu tersebut secara otomatis akan dipindahkan ke tahun keberangkatan berikutnya.
Mengacu Keppres Nomor 34 Tahun 2025, total biaya haji tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp89 juta, dengan komposisi Rp55 juta ditanggung langsung oleh jemaah dan Rp33 juta berasal dari nilai manfaat.
Berikut sebaran jemaah haji reguler 1447 H/2026 M per kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berdasarkan data Kemenag Sulsel:
Sebaran Jemaah per Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan 2026
Kab. Bantaeng: 329
Kab. Barru: 142
Kab. Bone: 1.868
Kab. Bulukumba: 133
Kab. Enrekang: 28
Kab. Gowa: 1.410
Kab. Jeneponto: 51
Kab. Luwu: 41
Kab. Luwu Timur: 37
Kab. Luwu Utara: 61
Kab. Maros: 600
Kota Palopo: 22
Kab. Pangkep: 147
Kab. Pinrang: 488
Kab. Selayar: 6
Kab. Sidrap: 736
Kab. Sinjai: 48
Kab. Sopeng: 906
Kab. Takalar: 63
Kab. Tana Toraja: 8
Kab. Toraja Utara: 2
Kab. Wajo: 1.902
Kota Makassar: 464
Kota Parepare: 102
Petugas Haji Daerah: 51
KBIHU: 22
Total Jemaah Sulawesi Selatan: 9.667

