LUMINASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat bahwa total kredit yang disalurkan perbankan kepada masyarakat Sulawesi Selatan telah mencapai Rp169,88 triliun hingga posisi September 2025.
Dari jumlah tersebut, porsi terbesar berasal dari kredit sektor UMKM yang menembus Rp61,88 triliun atau setara 37,19 persen dari total kredit.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengungkapkan data tersebut dalam media gathering bersama wartawan di Hotel The Alana, Malang, Minggu (23/11/2025).
Muchlasin menjelaskan bahwa kredit UMKM di Sulawesi Selatan didominasi oleh segmen usaha mikro dengan share mencapai 54,12 persen dari total portofolio kredit UMKM.
Segmen usaha kecil berkontribusi sebesar 30,86 persen, sementara kredit usaha menengah mencatat porsi 15,02 persen.
Secara keseluruhan, kredit UMKM telah disalurkan kepada 914.237 debitur di seluruh wilayah Sulsel, menunjukkan tingginya keterlibatan sektor usaha rakyat dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Muchlasin menegaskan bahwa kinerja intermediasi ini menjadi salah satu faktor pendukung stabilitas sektor jasa keuangan, di tengah pertumbuhan ekonomi Sulsel yang berada pada level 5,01 persen pada triwulan III 2025.
Ia mengungkapkan bahwa peningkatan kredit UMKM tidak hanya menunjukkan kepercayaan perbankan terhadap pelaku usaha, tetapi juga mencerminkan kebutuhan modal dan pembiayaan yang terus meningkat pada sektor produktif di berbagai daerah.
“UMKM mikro masih menjadi penopang terbesar dalam struktur pembiayaan, dan ini sejalan dengan karakter ekonomi Sulsel yang kuat di sektor perdagangan, industri rumah tangga, dan usaha kecil berbasis komunitas,” kata Muchlasin.
Ia menambahkan bahwa sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi tujuan utama penyaluran kredit, dengan porsi mencapai 22,79 persen dari total kredit perbankan di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, dari sisi kualitas kredit, kondisi intermediasi tetap terjaga dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 120,35 persen.
Tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 3,66 persen, yang menurut OJK masih dalam batas wajar meski memerlukan pengawasan ketat agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Muchlasin menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri perbankan, terutama terkait penyaluran kredit UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Kami memastikan bahwa penyaluran kredit berjalan sehat, produktif, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah daerah, perbankan, serta lembaga penjaminan akan terus ditingkatkan agar pelaku UMKM semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan dengan risiko yang terukur.
Melalui dukungan perbankan dan penguatan kapasitas pelaku usaha, OJK berharap porsi kredit UMKM di Sulawesi Selatan dapat terus tumbuh sejalan dengan peningkatan jumlah debitur dan perluasan sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan.

