Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Utang Pinjaman Daring Warga Sulsel Tembus Rp2,18 Triliun, Tumbuh 36 Persen Sepanjang Tahun

Rabu, 26 November 2025 17:46
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam media gathering bersama wartawan di Hotel The Alana, Malang, Minggu (23/11/2025).

LUMINASIA.ID - Outstanding pinjaman atau utang berjalan masyarakat Sulawesi Selatan melalui layanan fintech Peer-to-Peer (P2P) lending atau yangs ekarang disebut pinjaman daring terus meningkat dan mencapai Rp2,18 triliun pada Agustus 2025.

Angka ini tumbuh 36 persen secara tahunan (yoy), menunjukkan bahwa pinjaman digital semakin menjadi pilihan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam media gathering bersama wartawan di Hotel The Alana, Malang, Minggu (23/11/2025).

Muchlasin menjelaskan bahwa kenaikan pinjaman fintech di Sulawesi Selatan mencerminkan semakin tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki alternatif pembiayaan yang lebih cepat dan fleksibel. Namun, literasi keuangan juga harus meningkat agar pemanfaatannya tetap sehat dan tidak menimbulkan risiko bagi konsumen,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Muchlasin merinci bahwa outstanding pinjaman fintech di Sulsel sebelumnya berada pada level Rp1,60 triliun pada Agustus 2024, kemudian naik menjadi Rp1,69 triliun pada Desember 2024, dan kembali meningkat signifikan menjadi Rp2,18 triliun pada Agustus 2025.

Lonjakan tersebut memperlihatkan pertumbuhan pengguna, peningkatan kebutuhan pembiayaan, dan meluasnya jangkauan fintech hingga wilayah kabupaten/kota.

Meskipun pertumbuhan pembiayaan digital terus menguat, OJK menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan fintech ilegal.

Muchlasin menegaskan bahwa OJK Sulselbar secara rutin melakukan sosialisasi Waspada Keuangan Ilegal yang melibatkan berbagai komunitas, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga media. Tujuannya memastikan masyarakat memahami risiko pinjaman digital dan dapat membedakan layanan resmi yang terdaftar di OJK.

“Kami ingin masyarakat memperoleh manfaat dari layanan keuangan digital, tetapi tetap terlindungi. Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci,” tegasnya.

OJK juga mencatat bahwa peningkatan pinjaman fintech turut berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan akses pembiayaan cepat untuk permodalan.

Dalam kesempatan tersebut, Muchlasin memastikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara fintech lending serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan risiko gagal bayar dan potensi penyalahgunaan pinjaman digital.

Dengan pertumbuhan outstanding pinjaman yang mencapai Rp2,18 triliun, OJK menilai kebutuhan pembiayaan masyarakat Sulawesi Selatan melalui platform digital akan terus berkembang, namun tetap harus diimbangi dengan peningkatan literasi, pengawasan, dan penggunaan yang bertanggung jawab.

Tags: utang pinjol pinjaman daring OJK Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • 2
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 3
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 5
    SMAN 5 Makassar Raih Juara BEAT Most Favorite Supporter DBL Sulsel 2026, Dapat Honda Beat

Ekonomi

  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
  • Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
    Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
  • VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih  BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID