Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Utang Pinjaman Daring Warga Sulsel Tembus Rp2,18 Triliun, Tumbuh 36 Persen Sepanjang Tahun

Rabu, 26 November 2025 17:46
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam media gathering bersama wartawan di Hotel The Alana, Malang, Minggu (23/11/2025).

LUMINASIA.ID - Outstanding pinjaman atau utang berjalan masyarakat Sulawesi Selatan melalui layanan fintech Peer-to-Peer (P2P) lending atau yangs ekarang disebut pinjaman daring terus meningkat dan mencapai Rp2,18 triliun pada Agustus 2025.

Angka ini tumbuh 36 persen secara tahunan (yoy), menunjukkan bahwa pinjaman digital semakin menjadi pilihan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam media gathering bersama wartawan di Hotel The Alana, Malang, Minggu (23/11/2025).

Muchlasin menjelaskan bahwa kenaikan pinjaman fintech di Sulawesi Selatan mencerminkan semakin tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki alternatif pembiayaan yang lebih cepat dan fleksibel. Namun, literasi keuangan juga harus meningkat agar pemanfaatannya tetap sehat dan tidak menimbulkan risiko bagi konsumen,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Muchlasin merinci bahwa outstanding pinjaman fintech di Sulsel sebelumnya berada pada level Rp1,60 triliun pada Agustus 2024, kemudian naik menjadi Rp1,69 triliun pada Desember 2024, dan kembali meningkat signifikan menjadi Rp2,18 triliun pada Agustus 2025.

Lonjakan tersebut memperlihatkan pertumbuhan pengguna, peningkatan kebutuhan pembiayaan, dan meluasnya jangkauan fintech hingga wilayah kabupaten/kota.

Meskipun pertumbuhan pembiayaan digital terus menguat, OJK menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan fintech ilegal.

Muchlasin menegaskan bahwa OJK Sulselbar secara rutin melakukan sosialisasi Waspada Keuangan Ilegal yang melibatkan berbagai komunitas, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga media. Tujuannya memastikan masyarakat memahami risiko pinjaman digital dan dapat membedakan layanan resmi yang terdaftar di OJK.

“Kami ingin masyarakat memperoleh manfaat dari layanan keuangan digital, tetapi tetap terlindungi. Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci,” tegasnya.

OJK juga mencatat bahwa peningkatan pinjaman fintech turut berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan akses pembiayaan cepat untuk permodalan.

Dalam kesempatan tersebut, Muchlasin memastikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara fintech lending serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan risiko gagal bayar dan potensi penyalahgunaan pinjaman digital.

Dengan pertumbuhan outstanding pinjaman yang mencapai Rp2,18 triliun, OJK menilai kebutuhan pembiayaan masyarakat Sulawesi Selatan melalui platform digital akan terus berkembang, namun tetap harus diimbangi dengan peningkatan literasi, pengawasan, dan penggunaan yang bertanggung jawab.

Tags: utang pinjol pinjaman daring OJK Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin

Baca Juga

Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun
Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun
Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp215 Triliun, DPK Capai Rp149 Trilliun
Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp215 Triliun, DPK Capai Rp149 Trilliun
LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Populer

  • 1
    Panduan Investasi Saham untuk Pemula: Memahami Foreign Flow agar Tak Salah Ambil Keputusan Saat IHSG Bergejolak
  • 2
    Market Share Toyota Diprediksi Tembus 40 Persen Juni 2025, SPK Capai 1.852 Unit
  • 3
    Melinda Aksa Ajak Warga Mulai Kelola Sampah dari Rumah, Jelajah Sampah DLH Resmi Dimulai di Panakkukang
  • 4
    New Honda Vario Evo 160 Tampil Lebih Sporti, Harganya Segini
  • 5
    Investor Tinggalkan Saham Teknologi, IHSG Berpotensi Uji Level Krusial

Ekonomi

  • Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
    Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
  • LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar
    Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar

Peristiwa

  • Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
    Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID