Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Utang Pinjaman Daring Warga Sulsel Tembus Rp2,18 Triliun, Tumbuh 36 Persen Sepanjang Tahun

Rabu, 26 November 2025 17:46
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam media gathering bersama wartawan di Hotel The Alana, Malang, Minggu (23/11/2025).

LUMINASIA.ID - Outstanding pinjaman atau utang berjalan masyarakat Sulawesi Selatan melalui layanan fintech Peer-to-Peer (P2P) lending atau yangs ekarang disebut pinjaman daring terus meningkat dan mencapai Rp2,18 triliun pada Agustus 2025.

Angka ini tumbuh 36 persen secara tahunan (yoy), menunjukkan bahwa pinjaman digital semakin menjadi pilihan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam media gathering bersama wartawan di Hotel The Alana, Malang, Minggu (23/11/2025).

Muchlasin menjelaskan bahwa kenaikan pinjaman fintech di Sulawesi Selatan mencerminkan semakin tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki alternatif pembiayaan yang lebih cepat dan fleksibel. Namun, literasi keuangan juga harus meningkat agar pemanfaatannya tetap sehat dan tidak menimbulkan risiko bagi konsumen,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Muchlasin merinci bahwa outstanding pinjaman fintech di Sulsel sebelumnya berada pada level Rp1,60 triliun pada Agustus 2024, kemudian naik menjadi Rp1,69 triliun pada Desember 2024, dan kembali meningkat signifikan menjadi Rp2,18 triliun pada Agustus 2025.

Lonjakan tersebut memperlihatkan pertumbuhan pengguna, peningkatan kebutuhan pembiayaan, dan meluasnya jangkauan fintech hingga wilayah kabupaten/kota.

Meskipun pertumbuhan pembiayaan digital terus menguat, OJK menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan fintech ilegal.

Muchlasin menegaskan bahwa OJK Sulselbar secara rutin melakukan sosialisasi Waspada Keuangan Ilegal yang melibatkan berbagai komunitas, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga media. Tujuannya memastikan masyarakat memahami risiko pinjaman digital dan dapat membedakan layanan resmi yang terdaftar di OJK.

“Kami ingin masyarakat memperoleh manfaat dari layanan keuangan digital, tetapi tetap terlindungi. Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci,” tegasnya.

OJK juga mencatat bahwa peningkatan pinjaman fintech turut berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan akses pembiayaan cepat untuk permodalan.

Dalam kesempatan tersebut, Muchlasin memastikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara fintech lending serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan risiko gagal bayar dan potensi penyalahgunaan pinjaman digital.

Dengan pertumbuhan outstanding pinjaman yang mencapai Rp2,18 triliun, OJK menilai kebutuhan pembiayaan masyarakat Sulawesi Selatan melalui platform digital akan terus berkembang, namun tetap harus diimbangi dengan peningkatan literasi, pengawasan, dan penggunaan yang bertanggung jawab.

Tags: utang pinjol pinjaman daring OJK Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin

Baca Juga

OJK Sulselbar: Ekonomi Tumbuh 5,01%, Akses Keuangan Harus Makin Inklusif
OJK Sulselbar: Ekonomi Tumbuh 5,01%, Akses Keuangan Harus Makin Inklusif
Ini Daftar Pinjol atau Pindar Resmi Terdaftar OJK di Bulan Desember 2025
Ini Daftar Pinjol atau Pindar Resmi Terdaftar OJK di Bulan Desember 2025
Utang Kredit Warga Sulsel Capai Rp169,88 Triliun, UMKM Mikro Mendominasi Penyaluran
Utang Kredit Warga Sulsel Capai Rp169,88 Triliun, UMKM Mikro Mendominasi Penyaluran
Utang Kredit Warga Sulsel Capai Rp169,88 Triliun, Penyaluran  Terbesar ke UMKM Mikro
Utang Kredit Warga Sulsel Capai Rp169,88 Triliun, Penyaluran Terbesar ke UMKM Mikro
Aset Perbankan di Sulselbar Tembus Rp209 Triliun, Pembiayaan Syariah Melonjak Tajam
Aset Perbankan di Sulselbar Tembus Rp209 Triliun, Pembiayaan Syariah Melonjak Tajam
Kerugian Akibat Scam di Sulsel Tembus Rp106 Miliar dalam Setahun, Belanja Online Paling Banyak
Kerugian Akibat Scam di Sulsel Tembus Rp106 Miliar dalam Setahun, Belanja Online Paling Banyak

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen
  • 5
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID