Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Pemkab dan Kejari Gowa Musnahkan Uang Rupiah Palsu

Selasa, 2 Desember 2025 20:22
Editor: Hera
  • Bagikan
Pemkab Gowa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa memusnahkan barang bukti perkara uang rupiah palsu di halaman Kantor Kejari Gowa, Selasa (2/12)

Pemkab dan Kejari Gowa Musnahkan Uang Rupiah Palsu  

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa memusnahkan barang bukti perkara uang rupiah palsu di halaman Kantor Kejari Gowa, Selasa (2/12)Pemusnahan ini merupakan hasil penanganan 12 perkara dengan total 15 terdakwa yang terlibat dalam pembuatan, pembiayaan, pencetakan, hingga peredaran uang palsu di wilayah Gowa.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat agar kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu terus ditingkatkan. Menurut dia, uang palsu yang beredar cukup sulit dibedakan dengan uang asli jika dilihat sekilas.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat. Di era digital, penggunaan QRIS dapat membantu meminimalisir risiko peredaran uang palsu,” kata Husniah.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi pengembalian barang bukti sah serta tindak lanjut terhadap satu unit damtruck yang kini telah selesai proses hukumnya.

“Alhamdulillah ada barang bukti yang dikembalikan. Damtruck tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai armada Gowa Bersih dan mulai digunakan pada 2026,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, menjelaskan para terdakwa memiliki peran yang berbeda mulai dari pembiayaan hingga distribusi uang palsu. Salah satu modusnya yakni menggunakan uang palsu untuk membeli barang berharga murah di warung kecil, lalu menerima kembalian uang asli.

“Ada empat tahapan perkara: penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Salah satunya yang dilakukan hari ini adalah pemusnahan,” kata Ihsan.

Selain pemusnahan, Kejari Gowa juga mengembalikan uang negara kepada pemerintah daerah sebesar Rp 2,5 miliar berupa cashback pembelian damtruck 121 desa. Uang tersebut kini sedang dilengkapi administrasinya untuk mendukung program Gowa Bersih. Selain itu, Rp 1,3 miliar dana BOS telah dikembalikan oleh pihak terkait sebelum perkara disidangkan.

“Walaupun pemulihan aset di daerah tidak sebesar di tingkat pusat, ini menunjukkan kualitas penanganan perkara dan komitmen kami mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Gowa, Basri Baco, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam terdakwa. Dari total 12 perkara, 11 di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan satu perkara masih dalam proses banding.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi uang rupiah palsu siap edar, bahan baku uang palsu seperti kertas konstruksi impor dan tinta watermark, beberapa printer beserta cartridge yang rusak karena digunakan mencetak uang palsu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah milik Bank Indonesia dan pembakaran untuk barang bukti lain yang tidak ekonomis. Sementara sebagian peralatan lainnya dirampas untuk negara dan akan dilelang melalui KPKNL Makassar.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala SKPD. (hera)

Tags: kabupaten gowa kejari gowa pemusnahan uang rupiah palsu kabupaten gowa

Baca Juga

Pemkab Gowa dan Kejari Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Sesuai Koridor Hukum
Pemkab Gowa dan Kejari Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Sesuai Koridor Hukum
Bupati Gowa Tekankan Pentingnya Ruang Bicara Bagi Siswa di Peringatan Hardiknas 2026
Bupati Gowa Tekankan Pentingnya Ruang Bicara Bagi Siswa di Peringatan Hardiknas 2026
Tekan Alih Fungsi Sawah, Gowa Genjot FInalisasi RTRW
Tekan Alih Fungsi Sawah, Gowa Genjot FInalisasi RTRW
Pertama di Sulsel, Disdukcapil Gowa Kantongi Sertifikasi ISO 27001
Pertama di Sulsel, Disdukcapil Gowa Kantongi Sertifikasi ISO 27001
 Bupati Gowa Teken PKS PSEL, 150 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik
Bupati Gowa Teken PKS PSEL, 150 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik
Hadiri Muscab FKPPI, Bupati Gowa Dorong Peran Nyata untuk Pembangunan
Hadiri Muscab FKPPI, Bupati Gowa Dorong Peran Nyata untuk Pembangunan

Populer

  • 1
    Idul Adha 2026: Vasaka Hotel Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Mitra hingga Ojol
  • 2
    Nilai Jual Kembali Mobil Selalu Tetap Tinggi, Ternyata Ini Rahasia Toyota
  • 3
    Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Perkuat Pengawasan Distribusi Energi
  • 4
    Asmo Sulsel Lanjutkan Pembinaan UMKM Lewat Seminar Bagi Kelompok Budidaya Ikan Waiheru Ambon
  • 5
    Raih Laba Bersih Rp1,355 Triliun, PT Vale Bagikan Dividen Rp813,96 Miliar

Ekonomi

  • Lima BPR di Sulsel Melebur ke BPR Pataru Laba, Direstui OJK
    Lima BPR di Sulsel Melebur ke BPR Pataru Laba, Direstui OJK
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unismuh Makassar Perkuat Kampus Hijau melalui SWSC dan Prodi Kehutanan
    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unismuh Makassar Perkuat Kampus Hijau melalui SWSC dan Prodi Kehutanan
  • Yuk Nobar Piala Dunia 2026 di Carita Hotel Claro, Babak Penyisihan Gratis!
    Yuk Nobar Piala Dunia 2026 di Carita Hotel Claro, Babak Penyisihan Gratis!

Peristiwa

  • LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
    LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
  • Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Rusdi Turun Langsung Salurkan Daging Kurban Iduladha 1447 H di Makassar, Gowa, dan Jeneponto
    Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Rusdi Turun Langsung Salurkan Daging Kurban Iduladha 1447 H di Makassar, Gowa, dan Jeneponto
  • Kebakaran di RSUD Syekh Yusuf, Seluruh Pasien Berhasil Dievakuasi dengan Aman
    Kebakaran di RSUD Syekh Yusuf, Seluruh Pasien Berhasil Dievakuasi dengan Aman
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID