LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan ke dalam PT BPR Pataru Laba sebagai bagian dari upaya memperkuat industri perbankan daerah dan meningkatkan kapasitas layanan kepada masyarakat.
Dipaparkan dalam rilisnya Kamis (4/6/2026) lima BPR yang bergabung tersebut masing-masing PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruhnya resmi melebur ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Persetujuan penggabungan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ganda Lata, PT Bank Perekonomian Rakyat Paro Laba, PT Bank Perekonomian Rakyat Hara Lata, PT Bank Perekonomian Rakyat Suar Data, dan PT Bank Perekonomian Rakyat Paro Dana ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Pataru Laba.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan tersebut merupakan bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang terus didorong OJK untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR.
Menurut Muchlasin, penguatan kelembagaan BPR menjadi langkah penting agar industri mampu memberikan layanan yang lebih luas sekaligus mendukung pembiayaan sektor riil, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” kata Muchlasin di Makassar, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, konsolidasi industri perbankan tidak hanya bertujuan memperbesar skala usaha, tetapi juga meningkatkan kemampuan BPR dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompetitif dan kebutuhan transformasi digital di sektor jasa keuangan.
Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang berada di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
Data OJK menunjukkan kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus mengalami pertumbuhan positif.
Hingga 30 April 2026, total aset BPR dan BPRS tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada sisi penyaluran dana, kredit dan pembiayaan yang disalurkan BPR dan BPRS mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen secara tahunan.
OJK menilai pertumbuhan tersebut turut dipengaruhi oleh efektivitas penggabungan usaha sejumlah BPR di wilayah kepulauan Sulawesi yang berkantor pusat di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, memiliki daya tahan yang kuat, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

