Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Ini Daftar Pinjol atau Pindar Resmi Terdaftar OJK di Bulan Desember 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 12:17
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi utang pinjol

LUMINASIA.ID - Pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring kini semakin marak di tengah masyarakat seiring gencarnya promosi dan beragam penawaran yang dianggap memudahkan kebutuhan finansial di situasi ekonomi yang tidak menentu.

Namun, di balik tingginya minat terhadap layanan pinjol, masyarakat tetap harus waspada terhadap keberadaan pinjol ilegal yang masih beroperasi dan berpotensi merugikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi industri jasa keuangan, termasuk fintech peer-to-peer lending, kembali memperbarui daftar perusahaan pinjol yang telah mengantongi izin resmi. Pembaruan ini dimaksudkan untuk memberi kepastian dan perlindungan kepada masyarakat agar dapat bertransaksi dengan aman.

Berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor: KEP-68/D.06/2025, dikutip Jumat, 28 November 2025, OJK mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa. Dengan pencabutan tersebut, jumlah pinjol legal berkurang dari 96 menjadi 95 perusahaan pada Oktober 2025.

Daftar 95 Pinjol Resmi Berizin OJK

  1. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)

  2. PT Amartha Miko Fintek (Amartha)

  3. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)

  4. PT Creative Mobile Adventure (Boost)

  5. PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal)

  6. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

  7. PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)

  8. PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)

  9. PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)

  10. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)

  11. PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)

  12. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)

  13. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana Syariah)

  14. PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGO)

  15. PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P)

  16. PT Pohon Dana Indonesia (Pohondana)

  17. PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)

  18. PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)

  19. PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)

  20. PT Tri Digi Fin (KreditPro)

  21. PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)

  22. PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat)

  23. PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)

  24. PT Artha Dana Teknologi (Indodana Fintech)

  25. PT Julo Teknologi Finansial (JULO)

  26. PT Progo Puncak Group (Pinjamin)

  27. PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)

  28. PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)

  29. PT Finansial Integrasi Teknologi (PinjamModal)

  30. PT Alami Fintek Sharia (Alami)

  31. PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai)

  32. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)

  33. PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)

  34. PT Intekno Raya (Danamerdeka)

  35. PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)

  36. Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjamyuk)

  37. PT Rezeki Bersama Teknologi (Finplus)

  38. PT Uangme Fintek Indonesia (Uangme)

  39. PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)

  40. PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah)

  41. PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu)

  42. PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)

  43. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (klikUMKM)

  44. PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)

  45. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)

  46. PT Lumbung Dana Indonesia (Lumbungdana)

  47. PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 Kredi)

  48. PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)

  49. PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)

  50. PT Modal Rakyat Indonesia (ModalRakyat)

  51. PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku)

  52. PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)

  53. PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)

  54. PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)

  55. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)

  56. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)

  57. PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)

  58. PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)

  59. PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)

  60. PT Fintek Digital Indonesia (Kredito)

  61. PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)

  62. PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)

  63. PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)

  64. PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)

  65. PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock.ID)

  66. PT Grha Dana Bersama (Avantee)

  67. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)

  68. PT Inclusive Finance Group (Danacita)

  69. PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)

  70. PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji)

  71. PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund.id)

  72. PT iGrow Resources Indonesia (iGrow)

  73. PT Adiwisata Finansial Teknologi (Danai.id)

  74. PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI)

  75. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan SIKAM)

  76. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)

  77. PT KrediFazz Digital Indonesia (KrediFazz)

  78. PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)

  79. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)

  80. PT Mulia Inovasi Digital (Danain)

  81. PT Indosaku Teknologi Indonesia (Indosaku)

  82. PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)

  83. PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan)

  84. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)

  85. PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)

  86. PT Digital Micro Indonesia (Danabijak)

  87. PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal)

  88. PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)

  89. PT Kawan Cicil Teknologi Utama (KawanCicil)

  90. PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair)

  91. PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis)

  92. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir)

  93. PT Plus Ultra Abadi (Uatas)

  94. PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)

  95. PT Mapan Global Reksa (Findaya)


6 Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Sahabat Pegadaian membagikan enam ciri utama pinjol ilegal yang harus menjadi perhatian masyarakat agar terhindar dari penipuan, merujuk pada ketentuan OJK:

1. Tidak memiliki izin OJK

Setiap penyedia pinjaman wajib memiliki izin resmi dari regulator. Pastikan legalitas sebelum menggunakan layanan.

2. Penawaran pinjaman mencurigakan

Promosi melalui spam telepon atau SMS tanpa prosedur jelas merupakan indikasi pinjol ilegal. Pinjol resmi selalu melakukan penilaian risiko.

3. Bunga dan biaya tidak transparan

Pinjol legal wajib mencantumkan bunga dan biaya secara jelas. Pinjol ilegal cenderung menyembunyikan informasi.

4. Identitas tidak jelas

Periksa alamat, kontak, dan platform resmi. Pinjol ilegal sering menggunakan identitas palsu atau tidak profesional.

5. Pemberian pinjaman besar secara instan

Limit besar yang diberikan dengan sangat mudah patut dicurigai, karena biasanya disertai bunga tinggi yang tidak diinformasikan.

6. Akses data pribadi berlebihan

Permintaan akses galeri, kontak, atau data pribadi yang tidak relevan adalah ciri umum pinjol ilegal yang berpotensi mengganggu privasi.

Tags: utang pinjol pinjol legal Otoritas Jasa Keuangan OJK

Baca Juga

Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    Kalla Toyota Kuasai 37,3 Persen Market Share, Penjualan Januari-Juli Tumbuh 11 Persen
  • 5
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID