Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Ini Daftar Pinjol atau Pindar Resmi Terdaftar OJK di Bulan Desember 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 12:17
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi utang pinjol

LUMINASIA.ID - Pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring kini semakin marak di tengah masyarakat seiring gencarnya promosi dan beragam penawaran yang dianggap memudahkan kebutuhan finansial di situasi ekonomi yang tidak menentu.

Namun, di balik tingginya minat terhadap layanan pinjol, masyarakat tetap harus waspada terhadap keberadaan pinjol ilegal yang masih beroperasi dan berpotensi merugikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi industri jasa keuangan, termasuk fintech peer-to-peer lending, kembali memperbarui daftar perusahaan pinjol yang telah mengantongi izin resmi. Pembaruan ini dimaksudkan untuk memberi kepastian dan perlindungan kepada masyarakat agar dapat bertransaksi dengan aman.

Berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor: KEP-68/D.06/2025, dikutip Jumat, 28 November 2025, OJK mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa. Dengan pencabutan tersebut, jumlah pinjol legal berkurang dari 96 menjadi 95 perusahaan pada Oktober 2025.

Daftar 95 Pinjol Resmi Berizin OJK

  1. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)

  2. PT Amartha Miko Fintek (Amartha)

  3. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)

  4. PT Creative Mobile Adventure (Boost)

  5. PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal)

  6. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

  7. PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)

  8. PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)

  9. PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)

  10. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)

  11. PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)

  12. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)

  13. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana Syariah)

  14. PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGO)

  15. PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P)

  16. PT Pohon Dana Indonesia (Pohondana)

  17. PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)

  18. PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)

  19. PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)

  20. PT Tri Digi Fin (KreditPro)

  21. PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)

  22. PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat)

  23. PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)

  24. PT Artha Dana Teknologi (Indodana Fintech)

  25. PT Julo Teknologi Finansial (JULO)

  26. PT Progo Puncak Group (Pinjamin)

  27. PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)

  28. PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)

  29. PT Finansial Integrasi Teknologi (PinjamModal)

  30. PT Alami Fintek Sharia (Alami)

  31. PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai)

  32. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)

  33. PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)

  34. PT Intekno Raya (Danamerdeka)

  35. PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)

  36. Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjamyuk)

  37. PT Rezeki Bersama Teknologi (Finplus)

  38. PT Uangme Fintek Indonesia (Uangme)

  39. PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)

  40. PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah)

  41. PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu)

  42. PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)

  43. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (klikUMKM)

  44. PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)

  45. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)

  46. PT Lumbung Dana Indonesia (Lumbungdana)

  47. PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 Kredi)

  48. PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)

  49. PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)

  50. PT Modal Rakyat Indonesia (ModalRakyat)

  51. PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku)

  52. PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)

  53. PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)

  54. PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)

  55. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)

  56. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)

  57. PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)

  58. PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)

  59. PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)

  60. PT Fintek Digital Indonesia (Kredito)

  61. PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)

  62. PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)

  63. PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)

  64. PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)

  65. PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock.ID)

  66. PT Grha Dana Bersama (Avantee)

  67. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)

  68. PT Inclusive Finance Group (Danacita)

  69. PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)

  70. PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji)

  71. PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund.id)

  72. PT iGrow Resources Indonesia (iGrow)

  73. PT Adiwisata Finansial Teknologi (Danai.id)

  74. PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI)

  75. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan SIKAM)

  76. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)

  77. PT KrediFazz Digital Indonesia (KrediFazz)

  78. PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)

  79. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)

  80. PT Mulia Inovasi Digital (Danain)

  81. PT Indosaku Teknologi Indonesia (Indosaku)

  82. PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)

  83. PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan)

  84. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)

  85. PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)

  86. PT Digital Micro Indonesia (Danabijak)

  87. PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal)

  88. PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)

  89. PT Kawan Cicil Teknologi Utama (KawanCicil)

  90. PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair)

  91. PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis)

  92. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir)

  93. PT Plus Ultra Abadi (Uatas)

  94. PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)

  95. PT Mapan Global Reksa (Findaya)


6 Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Sahabat Pegadaian membagikan enam ciri utama pinjol ilegal yang harus menjadi perhatian masyarakat agar terhindar dari penipuan, merujuk pada ketentuan OJK:

1. Tidak memiliki izin OJK

Setiap penyedia pinjaman wajib memiliki izin resmi dari regulator. Pastikan legalitas sebelum menggunakan layanan.

2. Penawaran pinjaman mencurigakan

Promosi melalui spam telepon atau SMS tanpa prosedur jelas merupakan indikasi pinjol ilegal. Pinjol resmi selalu melakukan penilaian risiko.

3. Bunga dan biaya tidak transparan

Pinjol legal wajib mencantumkan bunga dan biaya secara jelas. Pinjol ilegal cenderung menyembunyikan informasi.

4. Identitas tidak jelas

Periksa alamat, kontak, dan platform resmi. Pinjol ilegal sering menggunakan identitas palsu atau tidak profesional.

5. Pemberian pinjaman besar secara instan

Limit besar yang diberikan dengan sangat mudah patut dicurigai, karena biasanya disertai bunga tinggi yang tidak diinformasikan.

6. Akses data pribadi berlebihan

Permintaan akses galeri, kontak, atau data pribadi yang tidak relevan adalah ciri umum pinjol ilegal yang berpotensi mengganggu privasi.

Tags: utang pinjol pinjol legal Otoritas Jasa Keuangan OJK

Baca Juga

97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol, KPPU Jadwalkan Pembacaan Putusan
Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol, KPPU Jadwalkan Pembacaan Putusan
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun

Populer

  • 1
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 2
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 3
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • 4
    Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026
  • 5
    Realisasi Belanja APBN 2026 di Sulsel Capai Rp8,18 Triliun, Penerimaan Pajak Rp1,45 T

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Telkomsel Hadirkan Mode Dasar Instagram untuk SIMPATI, Akses Tetap Jalan Meski Kuota Habis
    Telkomsel Hadirkan Mode Dasar Instagram untuk SIMPATI, Akses Tetap Jalan Meski Kuota Habis
  • Warga Kampung Halaman Bela Bryon Noem, Soroti Dampak Viral dan Privasi Keluarga Pejabat
    Warga Kampung Halaman Bela Bryon Noem, Soroti Dampak Viral dan Privasi Keluarga Pejabat
  • WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran dan Percepatan Digitalisasi
    WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran dan Percepatan Digitalisasi
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID