Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas dan Satu Paket Scrap, Akses Resmi Melalui Lelang.go.id

Senin, 8 Desember 2025 13:48
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD), berupa kendaraan roda dua dan roda empat.


LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Seluruh kendaraan berpelat merah tersebut dilelang baik secara satuan maupun dalam bentuk paket, sesuai ketentuan dan prosedur resmi yang berlaku.

Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Kota Makassar, Muh. Rahmatullah, menyampaikan bahwa pengumuman resmi pelaksanaan lelang akan diterbitkan pada Senin, 8 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Makassar menyediakan dua kategori lelang pada tahun ini.

“Paket I, kendaraan roda empat dan roda dua dijual per unit sebanyak 38 kendaraan. Dan Paket II, kendaraan roda empat dan roda dua dijual satu paket dalam kondisi scrap atau besi tua,” jelasnya, Senin (8/12/2025).

Rahmatullah menegaskan bahwa lelang ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, sekaligus memberi kesempatan kepada masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

Menurutnya, seluruh proses lelang mengacu pada tata kelola barang milik daerah yang akuntabel dan terbuka. Lelang diselenggarakan melalui mekanisme open bidding di portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id.

Peserta diwajibkan memiliki akun yang sudah terverifikasi di website tersebut. Semua syarat, ketentuan, serta panduan pelaksanaan lelang dapat dilihat langsung pada portal yang sama. Rahmatullah mengingatkan bahwa nominal jaminan yang disetor melalui Virtual Account (VA) harus sesuai dengan yang dipersyaratkan.

“Uang jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya perbankan menjadi tanggungan peserta lelang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Untuk memastikan kondisi objek lelang diketahui dengan jelas, masyarakat diberikan kesempatan melakukan peninjauan langsung pada Rabu hingga Kamis, 10–11 Desember 2025, pukul 09.00–15.00 WITA, di Kantor BPKAD Kota Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani.

“Peserta yang tidak hadir pada jadwal tersebut dianggap telah melihat kondisi barang,” tegasnya, sebagaimana tercantum dalam surat edaran lelang.

Adapun proses penawaran menggunakan metode Open Bidding melalui situs lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 12.30 waktu server (WIB).

“Penentuan pemenang lelang oleh pejabat lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran di Kantor Wali Kota Makassar. Peserta diimbau menyesuaikan diri dengan waktu server yang berlaku pada sistem lelang,” jelas Rahmatullah.

Ia menambahkan bahwa pemenang lelang wajib melunasi harga kendaraan beserta bea lelang pembeli sebesar 2 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, uang jaminan akan disetorkan sepenuhnya ke Kas Negara.

Kendaraan yang telah dilunasi harus diambil paling lambat lima hari kerja setelah pelunasan, pukul 10.00–15.00 WITA, dengan menunjukkan bukti pelunasan kepada Panitia Penjualan atau KPKNL Makassar.

“Jika kendaraan tidak diambil sesuai batas waktu, Panitia Penjualan tidak bertanggung jawab atas kondisi maupun keamanan kendaraan tersebut,” katanya.

Rahmatullah juga mengingatkan bahwa seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Karena itu, peserta tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun kepada Pemkot Makassar maupun KPKNL Makassar.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemkot Makassar di nomor 085242958935, 082393384228, dan 085396777600.

Sementara itu, KPKNL Makassar telah mengumumkan pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Operasional melalui Pengumuman Lelang Nomor: 032/1276/BPKAD/XII/2025. Dalam pengumuman tersebut terdapat satu paket kendaraan roda empat dan roda dua dalam kondisi scrap atau besi tua, dengan nilai limit Rp111.392.000 dan uang jaminan Rp55.696.000.

Lokasi objek lelang tersebar di berbagai titik fasilitas layanan publik di Kota Makassar, antara lain:

– Terminal Panakkukang, Jl. Toddopuli Raya, Paropo
– Depan Instalasi Farmasi, Jl. Abdullah Daeng Sirua 338–326, Batua
– Jl. Abdullah Daeng Sirua No. 334, Batua
– Puskesmas Minasa Upa, Jl. Minasa Upa, Rappocini
– Dinas Kesehatan, Jl. Alauddin Gunungsari
– Pustu Parang, Jl. Inspeksi Kanal II, Banta-Bantaeng
– Puskesmas Tabaringan, Jl. Tinumbu, Ujung Tanah
– RSUD Daya, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 14, Biringkanaya
– Puskesmas Sudiang, Jl. Goa Ria 26, Biringkanaya
– Pustu Tamalanrea, Jl. Kesejahteraan Timur 317, Tamalanrea
– Pustu Tamangapa, Jl. AMD Borong Jambu, Manggala

Tags: Pemkot Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Dengar Keluhan Warga, Appi Tinjau dan Benahi Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga Barombong
Dengar Keluhan Warga, Appi Tinjau dan Benahi Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga Barombong
Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan
Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan
Tak Ada Pembiaran, Pemkot Makassar Sudah Warning PKL Cat Kuning di Bontoala
Tak Ada Pembiaran, Pemkot Makassar Sudah Warning PKL Cat Kuning di Bontoala
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Raih Golden Leader JMSI Award 2026 Berkat Inovasi LONTARA
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Raih Golden Leader JMSI Award 2026 Berkat Inovasi LONTARA
Respon Cepat Aduan Warga, Jalan Veteran Selatan Makassar Langsung Diperbaiki
Respon Cepat Aduan Warga, Jalan Veteran Selatan Makassar Langsung Diperbaiki
Pohon Tumbang Ganggu Jalan? Laporkan ke DLH Makassar, Ini Nomor Pengaduannya
Pohon Tumbang Ganggu Jalan? Laporkan ke DLH Makassar, Ini Nomor Pengaduannya

Populer

  • 1
    Libur Lebaran 2026 Jadi 7 Hari, Nyepi dan Cuti Bersama Picu Lonjakan Mudik
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik, 1 Gram Antam Tembus Rp2,94 Juta
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • 4
    Hasil Super Bowl: Seattle Seahawks Kalahkan New England Patriots 29-13 di Levi’s Stadium
  • 5
    Ratusan Siswa SMPN 1 Bajeng Tampilkan Karya Seni dan Pameran Bertema "Timeline"

Ekonomi

  • Menteri Amran Sulaiman, Rosan Roeslani, dan Bahlil Lahadalia Bakal Hadiri Sidang Dewan Pleno HIPMI 2026 di Makassar
    Menteri Amran Sulaiman, Rosan Roeslani, dan Bahlil Lahadalia Bakal Hadiri Sidang Dewan Pleno HIPMI 2026 di Makassar
  • Tiga Indeks Futures AS Naik, Wall Street Bersiap Dibuka di Zona Hijau
    Tiga Indeks Futures AS Naik, Wall Street Bersiap Dibuka di Zona Hijau
  • Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp7.000, 1 Gram Kini Rp2,947 Juta
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp7.000, 1 Gram Kini Rp2,947 Juta

Peristiwa

  • Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
    Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
  • Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret
    Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret
  • Libur Awal Ramadan 2026 Berdekatan Imlek, Siswa Berpeluang Long Weekend
    Libur Awal Ramadan 2026 Berdekatan Imlek, Siswa Berpeluang Long Weekend
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID