Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Wabup Gowa Sidak dan Bongkar Perambahan Puluhan Hektare Hutan Lindung di Tombolo Pao

Jumat, 12 Desember 2025 21:17
Editor: Hera
  • Bagikan
Inspeksi mendadak dipimpin Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Jumat (12/12) dini hari, mengungkap pembukaan lahan ilegal yang diperkirakan mencapai puluhan hektare di hutan lindung di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao Gowa

Wabup Gowa Sidak dan Bongkar Perambahan Puluhan Hektare Hutan Lindung di Tombolo Pao

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pe-mkab) Gowa bersama aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan perambahan hutan lindung di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao. 

Inspeksi mendadak yang dipimpin Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Jumat (12/12) dini hari, mengungkap pembukaan lahan ilegal yang diperkirakan mencapai puluhan hektare.

Dalam pemeriksaan malam itu, tim gabungan mendapati bukti nyata kerusakan antara lain hamparan hutan gundul, bekas roda alat berat, hingga kontur bukit yang terbelah. Kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa perambahan dilakukan secara sistematis dan melibatkan peralatan skala besar.

"Ini kejahatan lingkungan, membuka puluhan hektare hutan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab. Kami sedih melihat kondisi hutan kita," tegas Darmawangsyah.

Meski kawasan hutan berada di bawah kewenangan Pemprov Sulsel dan Kementerian LHK, Darmawangsyah menegaskan Pemkab Gowa tak akan berpangku tangan. 

"Ini kami tentu sangat konsen dengan pemeliharaan dan perlindungan hutan kami di Kabupaten Gowa, karena tentu jika ada terjadi sesuatu, rakyat Gowa yang menanggung bencananya, banjir, longsor dan semuanya. Karena itu kami datang langsung malam ini," ungkap Darmawangsyah.

Ia juga meminta kepada Kapolres Gowa untuk tegas memproses masalah ilegal logging tersebut, "Saya meminta kepada Kapolres untuk memproses ini semua sehingga menjadikan efek jera dan tidak terjadi lagi ada lagi ilegal logging ataupun perusakan dari pada lingkungan hidup kita utamanya hutan, baik hutan rakyat, hutan lindung.

Bagi Darmawangsyah apa pun yang namanya hutan bilamana ini dibiarkan, akan menimbulkan bencana alam yang mungkin saja akan merugikan. 

"Ini adalah bentuk sinergi sinergitas antar Pemerintah Kabupaten Gowa Polres dan Pemerintah Sulawesi selatan, terima kasih juga kepada Gubernur Sulsel yang memberikan atensi kepada kami," pungkasnya.

Sementara, Kapolres Gowa, AKBP M Aldy Sulaiman, yang ikut turun langsung, menegaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penegakan hukum.

"Informasi awal dari masyarakat kami tindaklanjuti. Kami bersinergi dengan Pemkab Gowa, Pemprov Sulsel dan KPH. Kondisinya bisa rekan-rekan lihat sendiri," kata Kapolres Gowa ini.

Menurutnya, langkah awal yang sudah dilakukan adalah pemasangan garis polisi (police line) di titik-titik kerusakan.

"Secara tegas, kami sudah pasang police line. Selanjutnya kami akan memeriksa saksi-saksi secara intensif dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.

Kapolres Gowa juga memastikan bahwa siapapun yang terlibat dalam perusakan hutan yang ada di wilayah tugasnya akan diproses tanpa pandang bulu.

"Siapapun pelaku ilegal logging atau perambahan hutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Efek ke depannya bisa memicu longsor, banjir dan kerugian besar bagi masyarakat Gowa.

Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi terduga pelaku aktivitas tersebut. Sehingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk, melakukan koordinasi penuh bersama penyidik, polisi hutan dan Dinas Kehutanan.

"Kita lihat ada jejak roda alat berat. Bukit yang terbelah itu tidak mungkin dilakukan dengan alat tradisional. Besok, penyidik Polres Gowa bersama KPH Jeneberang akan melakukan pengukuran untuk memastikan luas kerusakan," jelas AKBP Aldy Sulaiman.

Pemeriksaan langsung di lokasi atas kerusakan hutan Erelembang menjadi momentum penting kolaborasi antar instansi. Pemkab Gowa, Polres Gowa dan Pemprov Sulsel melalui KPH Jeneberang bertindak bersama mengamankan kawasan hutan dan mempercepat proses hukum.

KPH Jeneberang, Khalid turut hadir untuk memastikan proses penyelamatan dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Pihak DLH/KPH Provinsi Sulsel menyatakan segera membuat laporan kejadian dan tindak pidana tersebut, lalu meminta bantuan penyidikan kepada Polres Gowa untuk dilanjutkan prosesnya. 

"Kawasan ini memang masuk wilayah hutan lindung. Besok kami akan turunkan tim untuk mengukur secara keseluruhan luas lahan yang dirambah oleh pelaku." ujarnya.

Terkait kemungkinan sanksi hukum, dari ihak DLH/KPH menegaskan jika hal ini terbukti melakukan pelanggaran hukum perambahan di kawasan hutan lindung erelembang.

"Kalau terbukti ada orang yang melakukan perambahan, ini termasuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Karena lokasi ini juga merupakan areal izin perhutanan sosial, pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemegang izin." tutupnya.(hera)

Tags: darmawangsyah muin perambahan hutan kabupaten gowa

Baca Juga

Andi Tenri Indah Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa
Andi Tenri Indah Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa
Darmawangsyah Muin dan Istri Ikuti Pendataan BPS, Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026
Darmawangsyah Muin dan Istri Ikuti Pendataan BPS, Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026
Wabup Gowa Berbaur dengan Ribuan Santri dan Remaja Masjid di Pawai Muharram 1448 H
Wabup Gowa Berbaur dengan Ribuan Santri dan Remaja Masjid di Pawai Muharram 1448 H
Hadiri HUT Kiwal Garuda Hitam, Wabup Gowa Tekankan Pentignya Pelestarian Budaya dan Adat
Hadiri HUT Kiwal Garuda Hitam, Wabup Gowa Tekankan Pentignya Pelestarian Budaya dan Adat
Jamaluddin, Perintis Lingkungan Asal Gowa Raih Kalpataru 2026
Jamaluddin, Perintis Lingkungan Asal Gowa Raih Kalpataru 2026
Wabup Gowa: Data Sensus Ekonomi 2026 Penting untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran
Wabup Gowa: Data Sensus Ekonomi 2026 Penting untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran

Populer

  • 1
    Dampak Surat Edaran No. 12: Keseimbangan Efisiensi Program dan Keberlanjutan Relawan SPPG
  • 2
    Wamendiktisaintek di Unismuh Makassar: Kampus Harus Relevan dengan Dunia Kerja dan Kebutuhan Masyarakat
  • 3
    Masuk Ranking Global hingga Punya Ratusan Mahasiswa Asing, Ini 10 Capaian Internasional Unismuh
  • 4
    Setahun One Day One District, Bupati Gowa Kembali Serap Aspirasi Warga Parigi
  • 5
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan

Ekonomi

  • Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan, Pengemudi Wajib Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Berkelanjutan
    Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan, Pengemudi Wajib Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Berkelanjutan
  • Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
    Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
  • The Hive Frontier dan Treetops Hadir di GMTD, Hunian Sekaligus Ruang Usaha
    The Hive Frontier dan Treetops Hadir di GMTD, Hunian Sekaligus Ruang Usaha

Peristiwa

  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
    Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID