LUMINASIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meludahi kasir wanita di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Dalam rekaman video tersebut, pria itu terlihat marah setelah ditegur kasir karena diduga menyerobot antrean pembayaran.
Tak lama berselang, pria yang mengenakan kaos hitam tersebut meludahi kasir wanita di hadapan pelanggan lain.
Meski mendapat perlakuan tidak pantas, kasir tersebut tetap melayani pelanggan dengan profesional.
Peristiwa itu diketahui terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Belakangan terungkap, pria dalam video viral tersebut merupakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS yang diketahui bernama Amal Said.
Rektor UIM Makassar, Prof Muammar Bakry, membenarkan bahwa Amal Said merupakan dosen Fakultas Pertanian di UIM.
“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” ujar Muammar saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Muammar menegaskan Amal Said berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di perguruan tinggi swasta.
“Itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan,” kata Muammar.
Meski kejadian tersebut berlangsung di luar lingkungan kampus, pihak universitas memastikan tetap menindaklanjuti kasus tersebut.
Muammar menyebut tindakan yang dilakukan oknum dosen tersebut dinilai tidak manusiawi dan mencoreng nama institusi pendidikan.
“Yang pasti perbuatan itu tidak bagus dan tidak manusiawi, sehingga pasti akan diberikan sanksi akademik sesuai aturan kampus,” ujarnya.
UIM Makassar menjadwalkan pemanggilan terhadap Amal Said untuk dimintai klarifikasi melalui sidang Komisi Disiplin (Komdis) pada Senin, 29 Desember 2025.
“Pertama kita minta klarifikasi dulu apakah benar yang bersangkutan melakukan tindakan itu, setelah itu baru ditentukan keputusan Komisi Disiplin,” jelas Muammar.
Ia menambahkan sanksi yang diberikan akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan ketentuan akademik yang berlaku.
“Nanti kita lihat, apakah dikembalikan ke instansi asal atau ada keputusan lain,” imbuhnya.
Sementara itu, kasir wanita yang menjadi korban diketahui berinisial N (21).
Korban mengaku mengalami trauma dan telah melaporkan Amal Said ke Polsek Tamalanrea pada hari yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penanganan,” kata Sangkala.
Menurut kepolisian, laporan yang diajukan korban berkaitan dengan dugaan penghinaan.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

