LUMINASIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meludahi kasir perempuan di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat emosi setelah ditegur kasir karena diduga menyerobot antrean saat hendak melakukan pembayaran.
Tak lama kemudian, pria yang mengenakan kaus hitam itu meludahi kasir perempuan di hadapan pelanggan lain yang berada di lokasi.
Meski mendapat perlakuan tidak pantas, kasir tersebut tetap melayani pelanggan dengan profesional.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Belakangan diketahui, pria dalam video viral itu merupakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS, yang bernama Amal Said.
Rektor UIM Makassar, Prof Muammar Bakry, membenarkan bahwa Amal Said merupakan dosen Fakultas Pertanian di lingkungan kampusnya.
“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” ujar Muammar saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Muammar menjelaskan bahwa Amal Said berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di perguruan tinggi swasta.
“Itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan,” kata Muammar.
Meski kejadian tersebut berlangsung di luar lingkungan kampus, pihak universitas memastikan akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Muammar menilai tindakan yang dilakukan oknum dosen itu tidak mencerminkan sikap seorang pendidik dan berpotensi mencoreng nama baik institusi.
“Perbuatan tersebut tidak baik dan tidak manusiawi. Kami pastikan akan ada sanksi akademik sesuai aturan kampus,” ujarnya.
UIM Makassar menjadwalkan pemanggilan terhadap Amal Said untuk dimintai klarifikasi melalui sidang Komisi Disiplin (Komdis) pada Senin (29/12/2025).
“Langkah awal adalah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Setelah itu, keputusan akan ditetapkan oleh Komisi Disiplin,” jelas Muammar.
Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta ketentuan akademik yang berlaku.
“Nanti akan kami kaji, apakah dikembalikan ke instansi asal atau ada keputusan lain,” imbuhnya.
Sementara itu, kasir perempuan yang menjadi korban diketahui berinisial N (21).
Korban mengaku mengalami trauma atas kejadian tersebut dan telah melaporkan Amal Said ke Polsek Tamalanrea pada hari yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penanganan,” kata Sangkala.
Menurut kepolisian, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak penghinaan.
Hingga kini, kasus dugaan peludahan terhadap kasir swalayan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

