Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Nasib Malang Amal Said Dosen UIM Ludahi Kasir, Resmi Dipecat dari Kampus dan Terancam Penjara

Senin, 29 Desember 2025 15:48
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dosen ASN Pelaku Peludahan Kasir Diberhentikan dari UIM, Polisi Tetap Proses Hukum

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS alias Amal Said, menyusul viralnya video dugaan peludahan terhadap seorang kasir swalayan di Kota Makassar.

Keputusan tersebut diambil setelah Amal Said menjalani pemeriksaan internal melalui sidang Komisi Disiplin UIM.

Rektor UIM Al-Ghazali, Prof Dr Muammar Bakry MA, menegaskan bahwa tindakan meludah kepada orang lain merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Yang bersangkutan kami berhentikan sebagai dosen UIM dan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” ujar Muammar saat konferensi pers di Kampus UIM Al-Ghazali, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (29/12/2025), dilansir Tribun Timur.

Muammar menyatakan, perbuatan Amal Said dinilai melanggar kode etik dosen, norma akademik, serta nilai-nilai kemanusiaan dan moral yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan. Ia menambahkan, tindakan tersebut mencoreng nama baik kampus meski terjadi di luar lingkungan universitas. 

Selain menjatuhkan sanksi, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas insiden yang menimbulkan trauma dan keresahan publik.

Di sisi lain, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan secara independen dan terpisah dari sanksi akademik. Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan pemeriksaan terhadap Amal Said dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025. Surat panggilan telah disampaikan kepada yang bersangkutan.

“Proses hukum tetap berjalan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Yusuf.dilansir Detik.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria meludahi kasir swalayan perempuan berinisial N (21) di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.

Insiden diduga bermula ketika korban menegur Amal Said yang dianggap menyerobot antrean kasir. Teguran tersebut memicu emosi terlapor hingga berujung pada tindakan meludah, yang kemudian menuai kecaman luas dari masyarakat.

Dalam keterangannya, Amal Said membantah menyerobot antrean dan mengaku berpindah ke kasir yang kosong untuk mempercepat proses pembayaran. Ia juga mengklaim tidak meludahi wajah korban, melainkan bagian baju, karena emosi sesaat.

“Saya tidak ludahi wajahnya, hanya bajunya. Saya emosi karena merasa tidak dihargai,” ujar Amal Said saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).

Meski demikian, kepolisian menyatakan klarifikasi tersebut akan diuji melalui pemeriksaan dan keterangan saksi. Amal Said berpotensi dijerat Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 bulan 2 minggu.

Sementara itu, korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea. Penyidik menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, dengan menjunjung asas keadilan bagi seluruh pihak.

Tags: Dosen UIM Ludahi Kasir universitas islam makassar pria ludahi kasir Amal Said

Baca Juga

Polisi Tetap Lanjutkan Kasus ASN Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir, Amal Said Terancam Penjara 4 BUlan
Polisi Tetap Lanjutkan Kasus ASN Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir, Amal Said Terancam Penjara 4 BUlan
KLARIFIKASI Dosen Ludahi Kasir, Amal Said Dosen UIM Makassar Bantah Serobot Antrean dan Ngaku Dilecehkan
KLARIFIKASI Dosen Ludahi Kasir, Amal Said Dosen UIM Makassar Bantah Serobot Antrean dan Ngaku Dilecehkan
Viral Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Kampus Siapkan Sanksi
Viral Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Kampus Siapkan Sanksi
Pria yang Ludahi Kasir Satu Sama Makassar Ternyata Dosen ASN Mengajar di UIM, Ini Identitasnya
Pria yang Ludahi Kasir Satu Sama Makassar Ternyata Dosen ASN Mengajar di UIM, Ini Identitasnya

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID