Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Nasib Malang Amal Said Dosen UIM Ludahi Kasir, Resmi Dipecat dari Kampus dan Terancam Penjara

Senin, 29 Desember 2025 15:48
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dosen ASN Pelaku Peludahan Kasir Diberhentikan dari UIM, Polisi Tetap Proses Hukum

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS alias Amal Said, menyusul viralnya video dugaan peludahan terhadap seorang kasir swalayan di Kota Makassar.

Keputusan tersebut diambil setelah Amal Said menjalani pemeriksaan internal melalui sidang Komisi Disiplin UIM.

Rektor UIM Al-Ghazali, Prof Dr Muammar Bakry MA, menegaskan bahwa tindakan meludah kepada orang lain merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Yang bersangkutan kami berhentikan sebagai dosen UIM dan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” ujar Muammar saat konferensi pers di Kampus UIM Al-Ghazali, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (29/12/2025), dilansir Tribun Timur.

Muammar menyatakan, perbuatan Amal Said dinilai melanggar kode etik dosen, norma akademik, serta nilai-nilai kemanusiaan dan moral yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan. Ia menambahkan, tindakan tersebut mencoreng nama baik kampus meski terjadi di luar lingkungan universitas. 

Selain menjatuhkan sanksi, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas insiden yang menimbulkan trauma dan keresahan publik.

Di sisi lain, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan secara independen dan terpisah dari sanksi akademik. Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan pemeriksaan terhadap Amal Said dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025. Surat panggilan telah disampaikan kepada yang bersangkutan.

“Proses hukum tetap berjalan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Yusuf.dilansir Detik.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria meludahi kasir swalayan perempuan berinisial N (21) di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.

Insiden diduga bermula ketika korban menegur Amal Said yang dianggap menyerobot antrean kasir. Teguran tersebut memicu emosi terlapor hingga berujung pada tindakan meludah, yang kemudian menuai kecaman luas dari masyarakat.

Dalam keterangannya, Amal Said membantah menyerobot antrean dan mengaku berpindah ke kasir yang kosong untuk mempercepat proses pembayaran. Ia juga mengklaim tidak meludahi wajah korban, melainkan bagian baju, karena emosi sesaat.

“Saya tidak ludahi wajahnya, hanya bajunya. Saya emosi karena merasa tidak dihargai,” ujar Amal Said saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).

Meski demikian, kepolisian menyatakan klarifikasi tersebut akan diuji melalui pemeriksaan dan keterangan saksi. Amal Said berpotensi dijerat Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 bulan 2 minggu.

Sementara itu, korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea. Penyidik menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, dengan menjunjung asas keadilan bagi seluruh pihak.

Tags: Dosen UIM Ludahi Kasir universitas islam makassar pria ludahi kasir Amal Said

Baca Juga

Polisi Tetap Lanjutkan Kasus ASN Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir, Amal Said Terancam Penjara 4 BUlan
Polisi Tetap Lanjutkan Kasus ASN Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir, Amal Said Terancam Penjara 4 BUlan
KLARIFIKASI Dosen Ludahi Kasir, Amal Said Dosen UIM Makassar Bantah Serobot Antrean dan Ngaku Dilecehkan
KLARIFIKASI Dosen Ludahi Kasir, Amal Said Dosen UIM Makassar Bantah Serobot Antrean dan Ngaku Dilecehkan
Viral Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Kampus Siapkan Sanksi
Viral Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Kampus Siapkan Sanksi
Pria yang Ludahi Kasir Satu Sama Makassar Ternyata Dosen ASN Mengajar di UIM, Ini Identitasnya
Pria yang Ludahi Kasir Satu Sama Makassar Ternyata Dosen ASN Mengajar di UIM, Ini Identitasnya

Populer

  • 1
    Panduan Investasi Saham untuk Pemula: Memahami Foreign Flow agar Tak Salah Ambil Keputusan Saat IHSG Bergejolak
  • 2
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • 3
    Market Share Toyota Diprediksi Tembus 40 Persen Juni 2025, SPK Capai 1.852 Unit
  • 4
    Investor Tinggalkan Saham Teknologi, IHSG Berpotensi Uji Level Krusial
  • 5
    Sukses Juara Konfederasi Bola Voli Asia, Reidel Toiran Resmi Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia hingga Asian Games 2026

Ekonomi

  • Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
    Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
  • LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar
    Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar

Peristiwa

  • Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
    Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID