LUMINASIA.ID, NASIONAL - Inara Rusli secara resmi mencabut laporan dugaan penipuan yang sebelumnya ia layangkan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya, Senin (29/12).
Dilansir CNN Indonesia, pencabutan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Inara Rusli. Didampingi sejumlah pihak, Inara memilih tidak banyak memberikan keterangan terkait alasan di balik keputusannya itu.
“Iya sudah (bulat untuk cabut laporan),” ujarnya kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Usai menyampaikan pernyataan singkat tersebut, mantan istri penyanyi Virgoun itu langsung memasuki ruang penyidik. Ia menyatakan baru akan menjelaskan alasan pencabutan laporan setelah seluruh proses administrasi selesai dilakukan.
Sebelumnya, Inara Rusli juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan tersebut diajukan oleh Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnisnya, Insanul Fahmi.
Manajer Inara, Karina Putri, mengungkapkan bahwa pihaknya terkejut dengan tuduhan tersebut. Menurutnya, Inara berada dalam kondisi emosional yang tidak stabil dan masih berusaha menenangkan diri saat laporan itu mencuat.
Di sisi lain, Inara juga diketahui melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (26/11) malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Tak berhenti di situ, Inara Rusli juga sempat melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pada Senin (1/12), sebelum akhirnya laporan tersebut kini dicabut.
Keputusan ini diambil tak lama setelah sejumlah kuasa hukum Inara Rusli memilih mengundurkan diri. Putra Kurniadi menyebut dirinya bersama tim memutuskan mundur lantaran adanya perbedaan pandangan dengan klien terkait langkah hukum yang tengah berjalan.
“Tidak adanya kesepahaman antara klien dengan tim lawyer,” kata Putra Kurniadi, Selasa (23/12).
Sementara itu, Marissya Icha menegaskan bahwa timnya telah melakukan pendampingan hukum dan pembuatan laporan polisi sesuai dengan keterangan yang disampaikan klien di Bareskrim Polri. Ia menyebut proses hukum selanjutnya kemungkinan akan dilanjutkan bersama kuasa hukum yang baru

