MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait wacana penertiban Pasar Pabaeng-baeng di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).
Massa aksi terdiri dari pedagang pasar dan juru parkir (jukir) yang menolak penertiban aktivitas jual beli dan parkir di sekitar kawasan Pasar Pabaeng-baeng. Dalam pertemuan tersebut, Munafri hadir bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kesbangpol, Kepala Bagian Protokol, serta Kepala Bappeda Kota Makassar.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Munafri mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan para pedagang serta jukir terkait rencana penataan kawasan pasar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak melarang masyarakat untuk berdagang dan mencari nafkah.
“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang,” tegas Munafri.
Ia memastikan pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu dan aktivitas usaha akan tetap dijamin selama dilakukan di lokasi yang telah disediakan.
“Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti bahaya berjualan di pinggir jalan yang dapat mengancam keselamatan pedagang dan pengguna jalan, termasuk risiko kecelakaan lalu lintas.
“Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama,” katanya.
Menurutnya, kemacetan di sekitar Pasar Pabaeng-baeng terjadi akibat aktivitas parkir dan jual beli yang tidak tertib, dengan kendaraan parkir melintang dan pedagang berjualan hingga ke badan jalan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan untuk melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap agar pedagang yang berjualan di luar dapat masuk ke dalam area pasar.
“PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam,” katanya.
Selain penataan pasar, Munafri juga menegaskan akan menertibkan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal yang dibangun di atas lahan negara dan disewakan tanpa izin.
“Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya,” ungkapnya.
Ia menegaskan langkah yang dilakukan pemerintah merupakan penertiban sesuai peruntukan lahan, bukan penggusuran.
Menutup pertemuan, Munafri mengajak pedagang dan masyarakat untuk mendukung penataan Kota Makassar demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.

