Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

PBNU Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Haram ke Aizzudin Abdurrahman: 'Kami Serahkan ke Proses Hukum'

Kamis, 15 Januari 2026 15:50
Editor: diku
  • Bagikan
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin (suara.com)

LUMINASIA.ID, Nasional - Pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024 terus berkembang. Setelah menyeret sejumlah nama internal Kemenag, kini sorotan publik mengarah kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), yang disebut-sebut diduga menerima aliran dana haram terkait kuota haji.

Dilansir Suara, PBNU menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan meminta publik tidak berspekulasi. “PBNU menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat,” kata salah satu pengurus PBNU saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Sementara itu, Aizzudin Abdurrahman membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima dana yang bersumber dari praktik korupsi kuota haji. “Saya tidak pernah menerima uang haram, apalagi terkait pengaturan kuota haji. Tuduhan ini tidak berdasar dan mencemarkan nama baik,” ujar Aizzudin dalam pernyataan tertulisnya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami berbagai informasi yang beredar. “Setiap informasi yang masuk tentu akan kami verifikasi. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan bertindak sesuai ketentuan,” kata Juru Bicara KPK dalam keterangan persnya. Namun, KPK belum merinci apakah Aizzudin telah dipanggil atau diperiksa.

Pengamat kebijakan publik menilai isu ini berpotensi berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan. “Ketika nama tokoh ormas besar terseret, dampaknya bukan hanya personal, tetapi juga institusional. Karena itu, transparansi dan klarifikasi sangat penting,” ujar peneliti antikorupsi dari salah satu lembaga kajian nasional.

Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri mencuat setelah adanya temuan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan dan dugaan praktik jual beli kuota pada musim haji 2023–2024. Sejumlah pihak diduga memanfaatkan celah regulasi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

PBNU kembali menekankan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih. “Jika ada kader yang terbukti melanggar hukum, tentu ada mekanisme organisasi. Kami tidak akan melindungi siapa pun,” tegas pengurus PBNU tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Aizzudin Abdurrahman. Proses hukum masih berjalan, dan publik diminta menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

Tags: PBNU Nasional Politik Pemerintahan

Baca Juga

Pemkab Gowa dan Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing
Pemkab Gowa dan Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing
Trenggono Tegaskan Dana Kapal dari Pinjaman Inggris, Bukan APBN Kemenkeu
Trenggono Tegaskan Dana Kapal dari Pinjaman Inggris, Bukan APBN Kemenkeu
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
HPN 2026: Saat Pers Dituntut Sehat di Tengah Disrupsi Digital
HPN 2026: Saat Pers Dituntut Sehat di Tengah Disrupsi Digital
Prabowo Kumpulkan Tokoh Diplomasi Senior, Dino Patti Djalal Hadir ke Istana
Prabowo Kumpulkan Tokoh Diplomasi Senior, Dino Patti Djalal Hadir ke Istana
Husniah Talenrang Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden
Husniah Talenrang Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden

Populer

  • 1
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • 3
    Syawalan Muhammadiyah Sulsel Dimajukan ke 28 Maret 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Hadir
  • 4
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • 5
    Kebakaran Kios Barang Bekas di Soekarno-Hatta Bandung, Aktivitas Warga Terdampak dan Risiko Tata Kelola Disorot

Ekonomi

  • Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
    Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
  • Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal
    Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal

Peristiwa

  • Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
    Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID