Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

PBNU Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Haram ke Aizzudin Abdurrahman: 'Kami Serahkan ke Proses Hukum'

Kamis, 15 Januari 2026 15:50
Editor: diku
  • Bagikan
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin (suara.com)

LUMINASIA.ID, Nasional - Pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024 terus berkembang. Setelah menyeret sejumlah nama internal Kemenag, kini sorotan publik mengarah kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), yang disebut-sebut diduga menerima aliran dana haram terkait kuota haji.

Dilansir Suara, PBNU menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan meminta publik tidak berspekulasi. “PBNU menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat,” kata salah satu pengurus PBNU saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Sementara itu, Aizzudin Abdurrahman membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima dana yang bersumber dari praktik korupsi kuota haji. “Saya tidak pernah menerima uang haram, apalagi terkait pengaturan kuota haji. Tuduhan ini tidak berdasar dan mencemarkan nama baik,” ujar Aizzudin dalam pernyataan tertulisnya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami berbagai informasi yang beredar. “Setiap informasi yang masuk tentu akan kami verifikasi. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan bertindak sesuai ketentuan,” kata Juru Bicara KPK dalam keterangan persnya. Namun, KPK belum merinci apakah Aizzudin telah dipanggil atau diperiksa.

Pengamat kebijakan publik menilai isu ini berpotensi berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan. “Ketika nama tokoh ormas besar terseret, dampaknya bukan hanya personal, tetapi juga institusional. Karena itu, transparansi dan klarifikasi sangat penting,” ujar peneliti antikorupsi dari salah satu lembaga kajian nasional.

Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri mencuat setelah adanya temuan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan dan dugaan praktik jual beli kuota pada musim haji 2023–2024. Sejumlah pihak diduga memanfaatkan celah regulasi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

PBNU kembali menekankan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih. “Jika ada kader yang terbukti melanggar hukum, tentu ada mekanisme organisasi. Kami tidak akan melindungi siapa pun,” tegas pengurus PBNU tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Aizzudin Abdurrahman. Proses hukum masih berjalan, dan publik diminta menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

Tags: PBNU Nasional Politik Pemerintahan

Baca Juga

Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Makassar Tetapkan 5 Kebijakan Terkait Pendidikan, Termasuk Beasiswa untuk Guru Rp3 Juta
Pemkot Makassar Tetapkan 5 Kebijakan Terkait Pendidikan, Termasuk Beasiswa untuk Guru Rp3 Juta
Anggaran Rp 113 M untuk EO, Ujian Awal Akuntabilitas Badan Gizi Nasional
Anggaran Rp 113 M untuk EO, Ujian Awal Akuntabilitas Badan Gizi Nasional
Heboh Motor Trail Listrik MBG, Ini Profil PT Yasa Artha Trimanunggal dan Sorotan Anggaran Rp49,95 Juta per Unit
Heboh Motor Trail Listrik MBG, Ini Profil PT Yasa Artha Trimanunggal dan Sorotan Anggaran Rp49,95 Juta per Unit
Pemkab Gowa Kejar Target Zero Dose, 5.787 Anak Jadi Sasaran
Pemkab Gowa Kejar Target Zero Dose, 5.787 Anak Jadi Sasaran

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID