Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Anwar Usman Tercatat Paling Sering Absen Sidang MK, Alasan Sakit Jadi Sorotan

Kamis, 22 Januari 2026 16:47
Editor: diku
  • Bagikan
Anwar Usman (via BBC)

LUMINASIA.ID, Jakarta — Hakim Konstitusi Anwar Usman tercatat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang paling sering absen dalam sidang dan rapat internal sepanjang 2025. Data kehadiran tersebut terungkap dalam evaluasi yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap kinerja dan kedisiplinan para hakim konstitusi.

Dilansir suara.com, berdasarkan catatan MKMK, Anwar Usman puluhan kali tidak hadir dalam berbagai agenda penting, mulai dari sidang panel, sidang pleno, hingga rapat permusyawaratan hakim (RPH). Tingkat ketidakhadiran itu menjadi yang tertinggi dibandingkan hakim konstitusi lainnya dan memicu perhatian publik terhadap efektivitas kerja lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Menanggapi sorotan atas seringnya ketidakhadiran tersebut, Anwar Usman menjelaskan bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan utama dirinya absen. Ia mengaku mengalami gangguan kesehatan dalam periode tersebut dan menyatakan, “Saya memang sering sakit. Kondisi kesehatan saya tidak seperti dulu,” saat memberikan keterangan.

Selain alasan sakit, Anwar Usman juga mengungkap bahwa dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan kesehatan rutin selama menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia mengatakan, “Saya tidak pernah check-up. Saya ini memang orangnya jarang periksa kesehatan,” sebuah pernyataan yang kemudian menambah sorotan publik terhadap pola absensinya.

MKMK menilai frekuensi ketidakhadiran yang tinggi tetap menjadi persoalan serius meskipun disertai alasan kesehatan. Atas dasar itu, MKMK telah memberikan peringatan resmi kepada Anwar Usman sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik hakim konstitusi.

Seringnya absensi seorang hakim konstitusi dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas kerja Mahkamah Konstitusi, terutama dalam pembahasan perkara dan proses pengambilan putusan yang membutuhkan kehadiran penuh para hakim dalam rapat permusyawaratan.

MKMK menegaskan bahwa keterbukaan data absensi hakim merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi lembaga kepada publik. Publik dinilai berhak mengetahui sejauh mana hakim konstitusi menjalankan tugasnya secara optimal, termasuk dalam hal kehadiran dan disiplin kerja.

Kasus Anwar Usman ini pun memunculkan diskusi lebih luas mengenai standar kehadiran, mekanisme evaluasi kinerja, serta pengelolaan kesehatan pejabat yudisial agar pelaksanaan fungsi Mahkamah Konstitusi tetap berjalan maksimal dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.

Tags: Anwar Usman Politik Pemerintahan

Baca Juga

Trenggono Tegaskan Dana Kapal dari Pinjaman Inggris, Bukan APBN Kemenkeu
Trenggono Tegaskan Dana Kapal dari Pinjaman Inggris, Bukan APBN Kemenkeu
Prabowo Kumpulkan Tokoh Diplomasi Senior, Dino Patti Djalal Hadir ke Istana
Prabowo Kumpulkan Tokoh Diplomasi Senior, Dino Patti Djalal Hadir ke Istana
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Reformasi Polri Harus Ditempuh Lewat Mekanisme Konstitusional
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Reformasi Polri Harus Ditempuh Lewat Mekanisme Konstitusional
Vonis Percobaan Laras Faizati Dinilai Tak Pulihkan Keadilan, Aktivis: 'Ini Preseden Berbahaya bagi Kebebasan Berekspresi'
Vonis Percobaan Laras Faizati Dinilai Tak Pulihkan Keadilan, Aktivis: 'Ini Preseden Berbahaya bagi Kebebasan Berekspresi'
PBNU Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Haram ke Aizzudin Abdurrahman: 'Kami Serahkan ke Proses Hukum'
PBNU Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Haram ke Aizzudin Abdurrahman: 'Kami Serahkan ke Proses Hukum'
Hari Desa Nasional 2026 Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Hari Desa Nasional 2026 Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID