Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Waduh! Utang Kredit di Sulampua Capai Rp449,98 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 16 Januari 2026 22:09
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi utang kredit

LUMINASIA.ID - Penyaluran kredit perbankan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) hingga November 2025 tercatat mencapai Rp449,98 triliun.

Meski masih tumbuh positif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laju pertumbuhan kredit mengalami perlambatan dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan data OJK, kredit perbankan Sulampua pada November 2025 tumbuh sebesar 4,05 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan posisi Desember 2024 yang tercatat tumbuh 7,44 persen (yoy) dengan nominal kredit sebesar Rp433,47 triliun.

Sebelumnya, pada November 2024 penyaluran kredit perbankan di Sulampua mencapai Rp432,47 triliun dengan pertumbuhan 7,90 persen (yoy). Sementara itu, pada Desember 2023, kredit perbankan tercatat sebesar Rp403,44 triliun dengan pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 9,20 persen (yoy).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan perlambatan pertumbuhan kredit tersebut terutama dipengaruhi oleh adanya kontraksi pada segmen kredit modal kerja, seiring sikap kehati-hatian dunia usaha dalam melakukan ekspansi.

“Pertumbuhan kredit relatif tertahan akibat kontraksi pada segmen kredit modal kerja, namun secara umum fungsi intermediasi perbankan masih tetap berjalan,” ujar Moch. Muchlasin.

Dari struktur penyaluran kredit, OJK mencatat porsi kredit konsumtif masih mendominasi dengan pangsa sebesar 52,06 persen. Sementara itu, kredit produktif tercatat memiliki porsi sebesar 47,94 persen dari total penyaluran kredit perbankan di Sulampua.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembiayaan perbankan masih banyak didorong oleh kebutuhan konsumsi rumah tangga, meskipun kredit produktif tetap berperan dalam mendukung aktivitas dunia usaha dan sektor riil di daerah.

Meski pertumbuhan kredit melambat, kualitas kredit perbankan di Sulampua dinilai masih terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang berada di level 2,99 persen pada November 2025.

Angka NPL tersebut sedikit meningkat dibandingkan posisi Desember 2024 yang tercatat sebesar 2,29 persen dan November 2024 sebesar 2,44 persen, serta Desember 2023 yang berada di level 2,51 persen. Namun demikian, rasio tersebut masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.

“Kualitas kredit masih terjaga dan tetap berada dalam batas aman,” kata Moch. Muchlasin.

Dari sisi likuiditas dan agresivitas penyaluran kredit, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan Sulampua tercatat mencapai 124,14 persen pada November 2025. Angka ini sedikit menurun dibandingkan Desember 2024 yang berada di level 129,38 persen dan November 2024 sebesar 126,30 persen, namun masih lebih tinggi dibandingkan Desember 2023 yang tercatat sebesar 123,53 persen.

Menurut OJK, tingginya rasio LDR menunjukkan perbankan di Sulampua tetap aktif menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mendukung pembiayaan perekonomian daerah.

“LDR yang relatif tinggi mencerminkan optimalisasi fungsi intermediasi perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional,” tegas Moch. Muchlasin.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penyaluran kredit yang sehat dan berkualitas, khususnya pada sektor-sektor produktif, guna memperkuat struktur ekonomi daerah serta menjaga stabilitas sistem keuangan di wilayah Sulampua.

Tags: OJK penhapusan utang kredit

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 5
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi

Ekonomi

  • PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
    Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID