Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

19 Lapak PKL di Trotoar Jalan Sultan Alauddin Makassar Ditertibkan

Rabu, 28 Januari 2026 18:02
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Sebanyak 19 lapak PKL dibongkar secara mandiri oleh pedagang pada Rabu (28/1/2025), sebagai tindak lanjut dari surat teguran yang telah diberikan sebelumnya. Lokasi penertiban berada di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di sepanjang kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin.

LUMINASIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah penertiban bangunan liar, termasuk lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan saluran drainase di sejumlah titik strategis di kota ini.

Setelah sebelumnya penataan dilakukan di beberapa kecamatan lain, kini giliran Kecamatan Rappocini yang menjadi fokus. Sebanyak 19 lapak PKL dibongkar secara mandiri oleh pedagang pada Rabu (28/1/2025), sebagai tindak lanjut dari surat teguran yang telah diberikan sebelumnya. Lokasi penertiban berada di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di sepanjang kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin.

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pedagang dengan pengawasan aparat sebagai implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

"Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Keberadaan lapak-lapak yang telah berdiri puluhan tahun tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, menutup saluran drainase, dan merusak estetika kawasan jalan protokol. Kondisi ini kerap menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi memicu persoalan lingkungan, khususnya saat musim hujan tiba.

Penertiban lapak PKL ini dipantau langsung oleh Camat Rappocini bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kota Makassar. Menurut Aminuddin, pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam proses penertiban, sehingga para pedagang membongkar lapaknya secara mandiri dengan pengawasan petugas.

"Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase, sehingga mengganggu fungsi pedestrian dan estetika kawasan," jelasnya. "Kami berharap penataan ini dapat mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertata, nyaman, dan estetis."

Dari total 19 lapak yang terdampak penertiban, pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan peringatan beberapa kali. Aminuddin menegaskan, "Sudah empat kali kami lakukan teguran secara humanis. Tiga kali oleh Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh pihak Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba."

Lebih lanjut, Aminuddin menjelaskan bahwa lapak-lapak PKL di sepanjang Jalan Sultan Alauddin telah berdiri selama sekitar 20 tahun, namun baru saat ini dapat ditertibkan seiring komitmen Pemerintah Kota Makassar menata ruang publik agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.

Menyinggung solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini tengah menyiapkan opsi relokasi PKL ke titik-titik yang lebih representatif. Namun, keterbatasan lahan menjadi tantangan utama.

"Kami tetap memikirkan solusi relokasi yang lebih baik bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang bisa menampung seluruh PKL, baik lahan milik pribadi maupun Pemkot," kata Aminuddin.

Meski demikian, pihak kecamatan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik, sehingga penataan kota dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha para pedagang.

"Penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Kami pastikan akan ada solusi bagi pedagang. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman," pungkas Aminuddin.

Tags: penertiban pkl PKL Sultan Alauddin Pemkot Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
Pendamping Delegasi 28 Negara IGS Diajak Kunjugi Istana Balla Lompoa Gowa
Pendamping Delegasi 28 Negara IGS Diajak Kunjugi Istana Balla Lompoa Gowa
28 Delegasi Diplomatik Hadiri Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026 di Makassar,
28 Delegasi Diplomatik Hadiri Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026 di Makassar,
Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Segera Hadir di Gedung MULO Makassar
Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Segera Hadir di Gedung MULO Makassar
Lantik 369 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Makassar, Munafri Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih
Lantik 369 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Makassar, Munafri Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Ekonomi

  • Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
    Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID