Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

19 Lapak PKL di Trotoar Jalan Sultan Alauddin Makassar Ditertibkan

Rabu, 28 Januari 2026 18:02
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Sebanyak 19 lapak PKL dibongkar secara mandiri oleh pedagang pada Rabu (28/1/2025), sebagai tindak lanjut dari surat teguran yang telah diberikan sebelumnya. Lokasi penertiban berada di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di sepanjang kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin.

LUMINASIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah penertiban bangunan liar, termasuk lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan saluran drainase di sejumlah titik strategis di kota ini.

Setelah sebelumnya penataan dilakukan di beberapa kecamatan lain, kini giliran Kecamatan Rappocini yang menjadi fokus. Sebanyak 19 lapak PKL dibongkar secara mandiri oleh pedagang pada Rabu (28/1/2025), sebagai tindak lanjut dari surat teguran yang telah diberikan sebelumnya. Lokasi penertiban berada di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di sepanjang kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin.

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pedagang dengan pengawasan aparat sebagai implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

"Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Keberadaan lapak-lapak yang telah berdiri puluhan tahun tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, menutup saluran drainase, dan merusak estetika kawasan jalan protokol. Kondisi ini kerap menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi memicu persoalan lingkungan, khususnya saat musim hujan tiba.

Penertiban lapak PKL ini dipantau langsung oleh Camat Rappocini bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kota Makassar. Menurut Aminuddin, pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam proses penertiban, sehingga para pedagang membongkar lapaknya secara mandiri dengan pengawasan petugas.

"Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase, sehingga mengganggu fungsi pedestrian dan estetika kawasan," jelasnya. "Kami berharap penataan ini dapat mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertata, nyaman, dan estetis."

Dari total 19 lapak yang terdampak penertiban, pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan peringatan beberapa kali. Aminuddin menegaskan, "Sudah empat kali kami lakukan teguran secara humanis. Tiga kali oleh Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh pihak Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba."

Lebih lanjut, Aminuddin menjelaskan bahwa lapak-lapak PKL di sepanjang Jalan Sultan Alauddin telah berdiri selama sekitar 20 tahun, namun baru saat ini dapat ditertibkan seiring komitmen Pemerintah Kota Makassar menata ruang publik agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.

Menyinggung solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini tengah menyiapkan opsi relokasi PKL ke titik-titik yang lebih representatif. Namun, keterbatasan lahan menjadi tantangan utama.

"Kami tetap memikirkan solusi relokasi yang lebih baik bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang bisa menampung seluruh PKL, baik lahan milik pribadi maupun Pemkot," kata Aminuddin.

Meski demikian, pihak kecamatan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik, sehingga penataan kota dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha para pedagang.

"Penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Kami pastikan akan ada solusi bagi pedagang. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman," pungkas Aminuddin.

Tags: penertiban pkl PKL Sultan Alauddin Pemkot Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan
Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID