LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mempercepat digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data penerima manfaat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung B Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam kegiatan itu, Munafri didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadia.
Kehadiran Munafri dalam forum strategis tersebut menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung transformasi digital, khususnya di sektor pelayanan sosial, agar kebijakan bansos tidak hanya cepat disalurkan, tetapi juga tepat menyentuh masyarakat yang berhak menerimanya.
Kegiatan ini dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menekankan bahwa percepatan digitalisasi bansos menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan semakin efektif dan efisien.
“Hari ini selesai mengikuti sosialisasi bantuan sosial. Tentu, bantuan sosial merupakan amanah negara. Konstitusi kita secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Appi.
Ia menjelaskan, transformasi digital dalam penyaluran bansos akan meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Lebih lanjut, Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan program-program pro rakyat sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong transformasi digital serta bantuan lainnya yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak menerima.
“Selama ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial sebagai upaya mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ribka menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan sosial sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah. Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
“Oleh karena itu, digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah juga memperkenalkan peran pemerintah daerah serta koordinator wilayah dalam pelaksanaan piloting digitalisasi bansos tahun 2025. Sebanyak 40 kabupaten/kota diusulkan sebagai daerah percontohan berdasarkan indikator komitmen pemerintah daerah, cakupan jaringan internet, kapasitas fiskal melalui PAD, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Ke-40 daerah tersebut akan dibagi ke dalam tujuh wilayah yang masing-masing dikoordinasikan oleh pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga terkait.
Dari sisi Kemendagri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) ditetapkan sebagai leading sector untuk memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address. Sistem ini dinilai sangat mendukung penerapan digitalisasi bansos yang akan disosialisasikan secara teknis.
Ribka juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat bawah, terutama melalui Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil, dalam mengawal pelaksanaan program agar tidak terjadi lagi data anomali atau ketidaksesuaian sasaran.
“Pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial, melainkan kerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia optimistis, jika digitalisasi bansos berjalan optimal, berbagai program strategis lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Garuda, dan program perlindungan sosial dapat semakin tepat sasaran serta meminimalkan potensi kebocoran anggaran negara.

