LUMINASIA.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menunjukkan fokus pengawasan terhadap sektor penerimaan negara dengan melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi ini menjadi OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menegaskan bahwa sektor perpajakan masih menjadi area rawan praktik korupsi yang terus dipantau secara ketat.
Dilansir Antara, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut dan menyatakan bahwa tim KPK saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Meski belum merinci apakah kasus berkaitan dengan dugaan suap atau pemerasan, KPK memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam batas waktu 1x24 jam.
OTT di Banjarmasin ini memperpanjang rangkaian penindakan KPK sejak awal tahun yang menunjukkan intensitas tinggi. Sebelumnya, KPK telah mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang melibatkan delapan orang. Kasus tersebut menjadi sinyal awal bahwa reformasi dan pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak masih membutuhkan penguatan serius.
Selain sektor pajak, KPK juga menaruh perhatian pada praktik korupsi di pemerintah daerah. Pada pertengahan Januari 2026, lembaga antirasuah ini melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun bersama sejumlah pihak terkait dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan proyek, dana CSR, dan gratifikasi. Di hari yang sama, KPK turut menindak kasus serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan kepala daerah dan berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa.
Rangkaian OTT tersebut menggambarkan bahwa pola korupsi yang ditangani KPK kian beragam, mulai dari sektor strategis nasional hingga tata kelola pemerintahan daerah. Penindakan di KPP Banjarmasin pun dinilai sebagai pengingat bahwa integritas aparatur negara, khususnya yang bersentuhan langsung dengan layanan publik dan penerimaan negara, menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan secara simultan, seiring dengan upaya memperbaiki sistem dan menutup celah korupsi yang masih kerap dimanfaatkan. Operasi di awal tahun ini menjadi gambaran bahwa KPK tidak mengendurkan pengawasan, sekaligus memperkuat pesan bahwa praktik korupsi, di sektor mana pun, akan tetap menjadi sasaran penegakan hukum.

