LUMINASIA.ID, JAKARTA — Isu pemotongan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian publik setelah beredar kabar adanya rencana pengurangan hingga 25 persen akibat meningkatnya beban subsidi energi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pemangkasan gaji ke-13 tersebut.
“Saya enggak tahu itu,” ujarnya singkat saat dimintai konfirmasi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa informasi mengenai pemotongan gaji ke-13 yang beredar luas di masyarakat belum memiliki dasar kebijakan yang jelas.
Meski demikian, Purbaya tidak menampik bahwa pemerintah tengah melakukan kajian terhadap berbagai komponen belanja negara, termasuk skema pembayaran gaji ke-13 ASN.
“Masih dipelajari,” tambahnya.
Seiring dengan itu, pemerintah tetap menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026 sebagaimana pola tahun-tahun sebelumnya.
Isu pemotongan ini mencuat di tengah meningkatnya tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama akibat lonjakan subsidi energi yang dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak global.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengevaluasi berbagai pos belanja guna menjaga keseimbangan fiskal.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak ASN akan diputuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara serta kebutuhan pegawai.
Gaji ke-13 sendiri selama ini menjadi salah satu komponen penting bagi ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait pemotongan gaji ke-13, dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

