LUMINASIA.ID – Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui platform digital PINTAR BI. Program ini menjadi bagian dari rangkaian Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang rutin diselenggarakan setiap bulan Ramadan.
Masyarakat yang ingin menukar uang pecahan baru diwajibkan melakukan pemesanan lebih dulu secara daring melalui laman resmi pintar.bi.go.id sebelum mendatangi titik layanan penukaran.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Lebaran 2026
BI menerapkan skema pendaftaran bertahap berdasarkan wilayah. Untuk Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada Kamis (13/2/2026) pukul 14.00 WIB. Adapun masyarakat di luar Pulau Jawa dapat mengakses pendaftaran mulai Jumat (14/2/2026) pukul 08.00 WIB.
Setelah registrasi berhasil dan bukti pemesanan diperoleh, penukaran fisik uang baru dapat dilakukan pada 18–27 Februari 2026 di lokasi kas keliling yang dipilih saat pendaftaran.
BI menegaskan kuota penukaran dibatasi di setiap periode. Apabila kuota habis, masyarakat perlu menunggu gelombang pembukaan berikutnya.
Batas Maksimal Penukaran Tiap Pecahan
Guna menjaga pemerataan distribusi uang baru menjelang Idulfitri, BI menetapkan batas penukaran untuk masing-masing pecahan sebagai berikut:
-
Rp50.000 maksimal 50 lembar
-
Rp20.000 maksimal 50 lembar
-
Rp10.000 maksimal 100 lembar
-
Rp5.000 maksimal 100 lembar
-
Rp2.000 maksimal 100 lembar
-
Rp1.000 maksimal 100 lembar
Kebijakan pembatasan ini diterapkan agar masyarakat di berbagai daerah memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026.
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI
Seluruh proses pemesanan dilakukan secara digital. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
-
Akses situs pintar.bi.go.id.
-
Masuk ke antrean online (waiting room) apabila sistem sedang padat.
-
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
-
Tentukan provinsi dan lokasi penukaran.
-
Pilih tanggal serta jam layanan yang tersedia.
-
Isi data sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email).
-
Tentukan jumlah lembar sesuai batas maksimal.
-
Masukkan kode verifikasi lalu klik “Pesan”.
-
Unduh dan simpan bukti pemesanan.
Saat mendatangi lokasi kas keliling, penukar wajib membawa KTP asli sesuai data yang terdaftar di sistem.
Melalui digitalisasi layanan PINTAR BI, Bank Indonesia menargetkan proses tukar uang Lebaran 2026 berjalan lebih tertib dan efisien. Skema ini juga diharapkan mampu meminimalkan antrean serta memastikan distribusi uang rupiah baru lebih merata di seluruh wilayah Indonesia menjelang Ramadan dan Idulfitri.

